• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Laporan Utama

Berantas Pemalsuan, Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi dan Penindakan

by Sandy Romualdus
26 Februari 2015 - 00:00
6
VIEWS
Berantas Pemalsuan, Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi dan Penindakan
0
SHARES
6
VIEWS

Jakarta –Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara berkesinambungan akan bekerja sama terus menerus melakukan kegitan sosialisasi dan edukasi terkait perlindungan dan penghormatan terhadap HKI kepada masyarakat luas dalam berbagai bentuk.

Selain dari pada kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut, DJHKI juga secara konsisten, yang dilakukan oleh PPNS melakukan kegiatan visit, penindakan dan atau sosialisasi terkait penegakan hukum pelanggaran HKI.

  • Baca juga: Daya Beli Tertekan Inflasi Pangan, Saldo Rekening di Bawah Rp100 Juta Turun ke Rp1,66 Juta

“Kedua langkah tersebut di atasmerupakan hal yang akan dilakukan secara terus menerus sehingga dapat memberikan dampak yang optimal terhada perlindungan dan penghormatan HKI di Indonesia, karena konsumenakhir jugaakan sadar bahwa produk palsu/melanggar HKI adalah produk yang merugikan bagi konsumen, tidak hanya merugikan bagi pemegang merek,” ungkap TosinJunansyah, S.H., M.H. – Direktur Penyidikan, Direktorat Jenderal HakKekayaan Intelektual (DJHKI), Kementerian Hukum dan HAM RI.

BERITA TERKAIT

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Kerek Deposit Facility dan Pangkas GWM Perbankan

Pangsa Pasar Sentuh 7 Persen, BI Pacu Pendalaman Sukuk Sekunder dan Repo Syariah

Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

Sejauh ini pemerintah telah secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat diantaranya kepada penjual, toko-toko, pusat perdagangan dan khususnya konsumen. Salah satu contoh kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh DJHKI bersama dengan MIAP adalah sosialiasi perlindungan Hak Cipta di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta dan Juanda pada bulan  Maret 2014.

Pentingnya kegiatan sosialisasi dan edukasi sebagai upaya penanggulangan pemalsuan juga diyakini oleh kepolisian. Sehubungan dengan hal tersebut Kepolisian bersama –sama dengan MIAP setiap tahunnya melakukan sosialisasi dan edukasi di Mal – Mal dan pameran IT di beberapa kota besar di Indonesia. “Sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh polisi lebih ditujukan kepada penjual karena kami ingin penjual mengerti akan sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada mereka apabila mereka melakukan pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual” ungkap AKBP Drs. Rusharyanto – Penyidik Mabes Polri.

  • Baca juga: Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Justisiari P Kusumah – Sekretaris Jenderal, MIAP menegaskan, MIAP selaku mitra dan bagain dari pemangku kepentingan seperti DJHKI mendukung dan mengapresiasi komitmen dan upaya pemerintah Indonesia dalam menanggulangi masalah pemalsuan dan masalah HKI lain pada umumnya.

“Sebagai upaya nyata dari pemerintah, MIAP mendukung dan mengapresiasi pemerintah Indonesia telah melakukan upaya –upaya nyata untuk menanggulangi tindakan pemalsuan. Hasil survey dampak ekonomi tersebut bukan langsung menunjukan kurangnya upaya penegakkan hukum atau kurangnya komitmen penegakkan hukum  di Indonesia, karena MIAP menyadari bahwa penegakkan hukum terkait merek adalah tergantung juga pada pemilik merek tersebut, karena pelanggaran merek adalah merupakan suatu delik aduan.  MIAP juga menyadari dan mengapreasiasi langkah-langkah nyata yang dilakukan dalam pemberantasan pemalsuan dan pembajakan serta upaya perlindungan HKI pada umumnya yang telah dilakukan pemerintah Indonesia.  Ini adalah merupakan tugas berat bersama, tapi kami optimis jika kami bersinerji pemalsuan akan dapat dikurangi” kata Justrisiari.

MIAP menilai, kegiatan sosialisasi dan edukasi terhadap penghormatan dan penghargaan terhadap HKI tentunya harus dilakukan dari berbagai lini, tidak hanya kepada pembuat dan penjual dan atau pelaku bisnis lainnya, akan tetapi juga konsumen pengguna (konsumen akhir).

“MIAP secara berkala selalu memberikan masukan-masukan kepada para pemangku kepentingan HKI, termasuk pemerintah mengenai gambaran kondisi peredaran produk-produk palsu / melanggar HKI baik langsung maupun tidak, salah satunya melalui survei tentang dampak pemalsuan di beberapa bidang industri.  Adanya hasil survei juga diharapkan dapat merubah pola pikir dan paradigma dikalangan konsumen akhir, sehingga para konsumen bisa menyadari bahwa mengkonsumsi barang palsu tidaklah semata-mata merugikan pemilik merek tapi juga merugikan negara Indonesia pada umumnya”

  • Baca juga: Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

MIAP juga menyambut baik, dari persepektif peraturan Hukum, Pemerintah pada tahun 2014 telah mengesahkan Undang-Undang Hak Cipta baru No. 28 Tahun 2014 dimana dalam Undang-Undang tersebut diatur beberapa ketentuan baru seperti tindakan pembajakan. Selain itu, Undang –Undang No. 28 tahun 2014 juga mengatur mengenai kewajiban pengelola pusat perdagangan  untuk tidak membiarkan perdagangan barang/jasa hasil perdagangan hak cipta di lingkungan tempat perdagangannya. “Undang-Undang Hak Cipta yang baru diharapkan dapat menekan angka pembajakan di Indonesia terutama dengan adanya sanksi pidana berat atas tindakan pembajakan.  Kami berharap pendekatan yang sama bisa dilakukan terkait RUU Merek yang sudah masuk Prolegnas tahun ini ”, kata Justisiari.

Selanjutnya, perbaikan dari segi regulasi diharapkan juga dapat diberikan oleh Undang-Undang Merek yang saat ini  RUU Merek telah masuk dalam Program Legislatif Nasional 2015.

 
 
 
 
 
Previous Post

CIMB Niaga Serahkan Donasi AMDB 2014 Senilai Rp300 Juta ke Dua Yayasan

Next Post

RS Mitra Incar Dana IPO RP4 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Sejarah Uang

Daya Beli Tertekan Inflasi Pangan, Saldo Rekening di Bawah Rp100 Juta Turun ke Rp1,66 Juta

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 14:20

INDEF menyoroti fenomena makan tabungan akibat inflasi pangan di atas 5 persen yang membuat rata-rata saldo tabungan di bawah Rp100...

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

by Sandy Romualdus
21 Juli 2026 - 07:47

Bank BSN mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan kewirausahaan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan Stabilitas.id - Direktur Network...

Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 33.000 Rekening Penampung

Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

by Sandy Romualdus
10 Juli 2026 - 12:52

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengevaluasi revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026 yang diajukan oleh sekitar 105 bank akibat penyesuaian...

Respons Aturan KUR 5% Presiden Prabowo, OJK Minta Himbara Pertebal Pencadangan

by Sandy Romualdus
21 Mei 2026 - 14:50

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta perbankan pelat merah (Himbara) untuk...

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

by Sandy Romualdus
13 April 2026 - 14:54

Stabilitas.id — Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan tren pertumbuhan positif meski masih menghadapi tantangan penetrasi pasar yang belum optimal....

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

by Stella Gracia
1 April 2026 - 21:53

Stabilitas.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Kerek Deposit Facility dan Pangkas GWM Perbankan

Pangsa Pasar Sentuh 7 Persen, BI Pacu Pendalaman Sukuk Sekunder dan Repo Syariah

Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

Jaring Talenta Vokasi Global, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Berstandar Internasional

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

JLL Ungkap Pasar Properti Indonesia Masuki Era Desentralisasi dan Aset Digital

Gandeng Danantara dan BNSP, Kemnaker Perkuat Ekosistem Sertifikasi Tenaga Kerja BUMN

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Tengku Dato’ Zafrul Aziz Ditunjuk Jadi Executive Director CIMB Group

Tengku Dato' Zafrul Aziz Ditunjuk Jadi Executive Director CIMB Group

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance