JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) menanggapi penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab dan melakukan koordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penggunaan QRIS yang disalahgunakan, agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.
Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI mendukung serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan.
BERITA TERKAIT
Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS, antara lain memastikan nama pedagang/merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang/merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan, serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang/merchant.
Masyarakat diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran.
Secara reguler pedagang/merchant diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang/merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
BI bersama dengan industri dan pihak terkait akan terus meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi dan pengawasan penyelenggaraan QRIS, khususnya pemenuhan aspek Know Your Merchant dan monitoring transaksi, dan memperkuat infrastruktur pendukung ekosistem QRIS untuk memitigasi risiko penyalahgunaan QRIS atau fraud.***

















