JAKARTA, Stabilitas—BNI Syariah bekerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Pemanfaatan Produk dan JAsa Layanan PErbankan Syariah Bagi Pengembangan Usaha Pelaku Ekonomi Kreatif, Selasa (21/2). Penandatanganan tersebut diwakili oleh Direktur Utama BNI Syariah, Imam T. Saptono dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Triawan Munaf.
Ekonomi kreatif merupakan kegiatan usaha yang fokus pada kreasi dan inovasi. Penurunan ekonomi dunia, khususnya sektor ekonomi yang berbasis komoditas, hendaknya dapat dimanfaatkan sebagai momentum yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional. Dengan bertumbuhnya ekonomi kreatif, diharapkan dapat menggerakkan pertumbuhan sektor riil sehingga pertumbuhan ekonomi nasional dapat dicapai.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian tahun 2015, perkembangan ekonomi kreatif menunjukkan gambaran yang positif, di mana sektor ini tumbuh 5,76 persen atau di atas rata-ratapertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,74 persen, dengan nilai tambah sebesar Rp641,8 triliun atau 7 persen dari PDB NAsional.
“Alhamdulillah, BNI Syariah dapat bekerjasama dengan BEKRAF, melalui pemberian pembiayaan layanan pembiayaan kepada pelaku usaha ekonomi kreatif dibawah binaan BEKRAF, diharapkan ke depan dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk dapat mengakses permodalan sekaligus memanfaatkan layanan produk dan jasa yang disediakan oleh perbankan syariah bagi pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia,”ujar Imam
Jika dilihat dari sisi pelaku ekonomi kreatif saat ini, masih terdapat kendala utama yaitu permasalahan terhadap akses permodalan yang dipergunakan untuk mengembangkan usaha kreatif. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, BNI Syariah hadir guna mendukung perluasan akses modal kepada para pelaku ekonomi kreatif tersebut.














