Stabilitas.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna, Selasa (21/4/2026). Dalam laporan tersebut, BPK mencatat telah berhasil mendukung penyelamatan keuangan negara dengan total nilai mencapai Rp42,87 triliun.
Ketua BPK, Isma Yatun, merinci bahwa nilai penyelamatan tersebut berasal dari dua poin utama. Pertama, pengungkapan permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan negara sebesar Rp18,53 triliun. Kedua, pengungkapan permasalahan ketidakhematan dan ketidakefisienan penggunaan anggaran sebesar Rp24,34 triliun.
“Penyelamatan keuangan negara tersebut merupakan hasil dari dukungan BPK terhadap upaya perbaikan tata kelola keuangan negara, serta langkah dalam mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum,” ujar Isma di hadapan anggota DPR.
BERITA TERKAIT
Temuan Investigatif dan Kerugian Negara
Selain penyelamatan aset, IHPS II/2025 juga menyoroti aspek penegakan hukum dalam pengelolaan keuangan negara. BPK mendorong pemeriksaan investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara mencapai Rp274,6 miliar.
BPK juga melakukan penghitungan kerugian negara yang menghasilkan angka sebesar Rp6,8 triliun. Salah satu temuan yang cukup menonjol adalah praktik illegal drilling yang dilakukan oleh oknum masyarakat, namun biayanya justru dibebankan sebagai cost recovery kepada negara senilai Rp1,71 triliun.
Cakupan Pemeriksaan
Penyelamatan keuangan negara senilai Rp42,87 triliun tersebut diperoleh melalui ringkasan dari 685 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Adapun rincian cakupan pemeriksaan tersebut meliputi:
-
7 LHP Keuangan: Fokus pada audit laporan keuangan entitas negara.
-
237 LHP Kinerja: Evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi program pemerintah.
-
441 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT): Pemeriksaan spesifik atas aspek tertentu dalam pengelolaan keuangan negara.
Selain pemeriksaan rutin, IHPS kali ini juga mencakup pemeriksaan tematik yang menyasar pilar strategis pembangunan nasional. Isma menjelaskan bahwa pemeriksaan tematik tersebut di antaranya difokuskan pada program ketahanan pangan serta program pembangunan manusia.
BPK berharap, hasil pemeriksaan yang tertuang dalam IHPS II/2025 ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan kementerian/lembaga terkait untuk memperbaiki tata kelola keuangan, serta meminimalisir risiko kebocoran anggaran di masa depan.






.jpg)










