JAKARTA, Stabilitas—Badan Pusat Statistik hari ini melaporkan upah nominal harian buruh tani nasional pada Mei 2019 naik sebesar 0,19 persen dibanding upah buruh tani April 2019, yaitu dari Rp53.952,00 menjadi Rp54.056,00 per hari.
“Sementara itu upah riil mengalami penurunan sebesar 0,39 persen,”ujar Kepala BPS Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Senin (24/6/2019)
Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja, sedangkan upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.
“Sedangkan untuk nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Mei 2019 tidak mengalami perubahan (0,00 persen) dibanding upah April 2019, yaitu Rp88.664,00 per hari,”kata Suhariyanto.
Meski demikian, dirinya menambahkan, upah riil mengalami penurunan sebesar 0,68 persen dari Rp64.969 menjadi Rp64.530 per hari.
Suhariyanto menjelaskan, upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, rerata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala pada Mei 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,29 persen menjadi Rp 27.665, dari bulan sebelumnya Rp 27.585.
Kendatipun mengalami kenaikan, menurutnya hal ini bertolakbelakang dengan upah riil yang turun sebesar 0,39 persen, dari Rp 20.213 menjadi Rp 20.135 per kepala
“Sedangkan untuk rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga pada Mei 2019 juga mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen, dari Rp 408.685 per bulan menjadi Rp 408.543 per bulan.”pungkasnya.
















