KRQA-SQC Certification Services melaksanakan audit terintegrasi terhadap PT Trans Yeong Maritime mencakup standar ISO, ISM Code, dan MLC 2006 guna menjamin keselamatan dan kesejahteraan pelaut.
Stabilitas.id — Kepatuhan terhadap standar keselamatan dan operasional maritim global kembali menjadi sorotan utama di sektor logistik dan pengelolaan pelabuhan nasional. Merespons kebutuhan tersebut, lembaga sertifikasi KRQA-SQC Certification Services melaksanakan audit terintegrasi secara komprehensif terhadap PT Trans Yeong Maritime (TYM) yang berlangsung pada 7–14 September 2026.
Audit ini dirancang sebagai evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas sistem manajemen, keselamatan operasi kapal, perlindungan lingkungan, serta pemenuhan hak pekerja. Proses verifikasi tidak hanya dilakukan di kantor pusat TYM di Tanjung Priok, Jakarta, tetapi juga berlanjut ke area operasional maritim perseroan di fasilitas Donggi Senoro LNG, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Lead Auditor sekaligus CEO KRQA-SQC Certification Services, Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA, menegaskan bahwa keandalan sebuah perusahaan pelayaran melampaui aspek teknis perkapalan semata.
“Kapal yang kuat bukan hanya ditentukan oleh mesinnya, tetapi oleh sistem, manusia, dan budaya keselamatan yang menggerakkannya,” tegas Karolus, dikutip Sabtu (12/9/2026).
Sebagai penyedia jasa port management, shipping operations, dan marine vessel services, kegiatan operasional TYM meliputi pengoperasian harbour tug, pilot boat, hingga aktivitas pendukung kepanduan (pilotage support). Untuk menjamin keandalan layanan tersebut, tim auditor menguji lima instrumen kepatuhan global sekaligus:
- Sistem Manajemen Integrasi ISO: Evaluasi mencakup ISO 9001 (Mutu), ISO 14001 (Lingkungan), dan ISO 45001 (K3) untuk memastikan pengelolaan risiko dan kompetensi personel berjalan efektif tanpa kompartementalisasi atau terpisah-pisah.
- International Safety Management (ISM) Code: Verifikasi efektivitas Safety Management System (SMS) di atas kapal, kesiapan kondisi darurat (emergency preparedness), hingga peran krusial Designated Person Ashore (DPA) dan kapten kapal (Master).
- Maritime Labour Convention (MLC) 2006: Penilaian ketat terhadap kelayakan kondisi kerja pelaut, meliputi kontrak kerja, jam istirahat, standar akomodasi, katering, hingga layanan medis dan hak repatriasi dasar.
Rapat pembukaan audit ini dihadiri langsung oleh jajaran eksekutif PT Trans Yeong Maritime, termasuk Presiden Direktur Soleh Komarudin, Operation Director Yoo Joon Hyeong, serta jajaran Vice President perseroan. Melalui pendekatan audit yang menelusuri rantai komando dari level eksekutif hingga operasi deck dan kamar mesin, kebijakan operasional perusahaan diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen korporat, melainkan terwujud dalam praktik nyata pelayaran yang berkelanjutan. ***

















