• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Asuransi

Indonesia Angkat Isu Koperasi dalam Pertemuan ASEAN Plus 3

by Stella Gracia
8 Maret 2019 - 00:00
17
VIEWS
Indonesia Angkat Isu Koperasi dalam Pertemuan ASEAN Plus 3
0
SHARES
17
VIEWS

BANGKOK, Stabilitas– Indonesia mengangkat isu tentang pentingnya koperasi untuk menaungi dan menjadi wadah bagi berbagai kegiatan wirausaha sosial dalam ajang bertopik Social Enterprises di tingkat ASEAN plus 3 Conference di Bangkok, Thailand.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring didampingi Kepala Biro Perencanaan Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, dan Kepala Bagian Koordinasi Perundang-Undangan Kementerian Koperasi dan UKM Henra Saragih hadir dalam acara ASEAN +3 Conference on Social Enterprises pada 6-8 Maret 2019 di Swissotel Bangkok Ratchada Hotel, Bangkok, Thailand. Meliadi dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya koperasi sebagai wadah bagi para pelaku wirausaha sosial.

  • Baca juga: KemenKopUKM Perluas Akses Pendanaan UKM Lewat Penerbitan Obligasi Kolektif

“Semua yang melibatkan aktifikas social enterprise ini, dimana melibatkan sejumlah besar masyarakat, maka koperasilah yang paling cocok dalam mengakomodir mereka,” kata Meliadi.

BERITA TERKAIT

KemenKopUKM Perluas Akses Pendanaan UKM Lewat Penerbitan Obligasi Kolektif

KemenKopUKM: Realisasi KUR Capai Rp344,55 Triliun atau 92,60 Persen

UU Kepailitan/PKPU Belum Maksimal Lindungi Hak Anggota Koperasi Saat Pengembalian Simpanan

Kolaborasi KemenKopUKM & Kementerian ESDM, Berdayakan UKM untuk Konversi Motor Listrik 

Acara itu digelar oleh ASEAN bekerja sama dengan Department of Social Development and Walfare, Ministry of Social Development and Human Security, Social Enterprise Thailand Assiociation, British Council, dan United Nations Economic and Social Communication for Asia and the Pacific (United Nations ESCAP).

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari 10 negara anggota tetap ASEAN dan dihadiri oleh 3 negara participan yaitu Jepang, Korea Selatan, dan China. Perwakilan negara diwakili dari unsur pemerintahan dan pelaku wirausaha sosial atau yang dikenal dengan social enterprises. Tujuan dari pada pertemuan ini adalah sebagai forum diskusi tentang perkembangan social enterprise khususnya di negara-negara Asia Tenggara.

Acara secara khusus dibuka oleh General Chatchai Sarikulya, Deputy Prime Minister Of Thailand. Kemudian beberapa pelaku-pelaku wirausaha sosial diberi kesempatan untuk menjelaskan kegiatan usaha yang mereka lakukan dan menyajikan dampak positif aktivitas yang sudah diberikan kepada masyarakat.

Isu mengenai wirausaha sosial beberapa waktu terakhir hangat dibahas. Beberapa negara misalnya Korea Selatan telah mengatur kegiatan “social enterprise” di negaranya yaitu dengan membuat social enterprise sertifikat. Dengan sertifikat ini, negara dapat mengetahui aktifitas dari social enterprise dan jika diperlukan memberikan insentif khusus.

Bahkan di beberapa negara social enterprise ini pun sudah diatur dalam undang-undang tersendiri, termasuk Malaysia juga sudah mengatur mengenai Social Enterprise ini. Sementara Thailand sedang menyusun Undang – Undang tentang Social Enterprise ini.

  • Baca juga: KemenKopUKM: Realisasi KUR Capai Rp344,55 Triliun atau 92,60 Persen

Meliadi sendiri berpendapat memang agak sulit menentukan bentuk usaha atau body edentity terhadap social enterprise ini karena selain melakukan usaha juga yang utama adalah mengeksplore kehidupan sosial dari daerah yang bersangkutan. “Pelaku social enterprise maupun konsultan yang khusus melakukan pemberdayaan social enterprise,” katanya.

Pada pertemuan ini, Indonesia juga menghadirkan para pelaku wirausaha sosial di antaranya Heliati Hilman, CEO of Javara Indonesia dan Romy Cahyadi, CEO Instella, Indonesia.

Javara telah membangun rantai pasok dan bekerja sama dengan petani kecil, penghasil makanan, dan membentuk cakupan penghasil bahan bahan organik dari daerah-daerah terpencil.

Saat ini javara telah menjalin kerja sama dengan 25.000 petani seluruh Indonesia, melayani 300 pengusaha retail, hotel dan restauran seluruh Indonesia dan mengekspor produknya ke-23 negara di 5 benua.

Kemudian, Instella, selama ini konsen terhadap pendidikan untuk sekolah -sekolah di pedalaman Indonesia. Melalui pendidikan, usaha sosial itu bertujuan memberikan pemahaman untuk melakukan usaha dengan tetap memperhatikan akibatnya terhadap lingkungan dan masyarakat.

Meliadi mengatakan, di Indonesia saat ini sebenarnya telah banyak pelaku usaha yang menerapkan diri sebagai social enterprises. “Tapi belum ada data pasti terhadap social enterprises tersebut, karena memang agak sulit untuk menentukan bentuk usaha dari social enterprise ini, apakah koperasi, PT, yayasan atau bentuk usaha lain,” katanya.

  • Baca juga: UU Kepailitan/PKPU Belum Maksimal Lindungi Hak Anggota Koperasi Saat Pengembalian Simpanan

Untuk itu, ia menyarankan para pelakunya untuk mulai tergerak membentuk koperasi. Ia menambahkan, pemerintah sejatinya telah mempertimbangkan wirausaha sosial masuk sebagai salah satu hal yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kewirausahaan Nasinal yang saat ini pembahasannya berada di DPR.

“Kami berharap dengan adanya undang-undang ini dapat meningkatkan peran wirausaha sosial terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,”pungkasnya.

Tags: Kemenkop UKM
 
 
 
 
 
Previous Post

Asosiasi Fintech Luncurkan “Jendela” Informasi & Pengaduan Nasabah

Next Post

Cadangan Devisa Februari 2019 Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Studi Sun Life: 82 Persen Perempuan Generasi Sandwich Terhambat Bangun Ketahanan Finansial

Studi Sun Life: 82 Persen Perempuan Generasi Sandwich Terhambat Bangun Ketahanan Finansial

by Stella Gracia
26 Oktober 2026 - 13:13

Studi Sun Life mencatat 82 persen perempuan generasi sandwich terkendala membangun ketahanan finansial akibat beban ganda pengasuhan anak dan orang...

Aset Dapen Terpusat di Jakarta, BPA Brokers Bidik Pendampingan Korporasi di Sentra Ekonomi Daerah

Aset Dapen Terpusat di Jakarta, BPA Brokers Bidik Pendampingan Korporasi di Sentra Ekonomi Daerah

by Sandy Romualdus
20 Oktober 2026 - 17:46

BPA Brokers menghadirkan layanan konsultasi tata kelola DPPK dan DPLK guna membantu korporasi menyusun strategi dana pensiun karyawan yang berkelanjutan....

Literasi Asuransi di Angka 42,84 Persen, DAI Perkuat Edukasi UMKM di 7 Kota

Literasi Asuransi di Angka 42,84 Persen, DAI Perkuat Edukasi UMKM di 7 Kota

by Sandy Romualdus
20 Oktober 2026 - 11:53

Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dan asosiasi industri asuransi memperingati Hari Asuransi 2026 dengan menggenjot literasi dan inklusi keuangan di 7...

Bantu Pemulihan Gempa NTT, AAJI Kucurkan Donasi Rp315 Juta dan 60 Polis Asuransi Mikro

Bantu Pemulihan Gempa NTT, AAJI Kucurkan Donasi Rp315 Juta dan 60 Polis Asuransi Mikro

by Sandy Romualdus
19 Oktober 2026 - 21:55

AAJI bersama 19 perusahaan anggota dan Yayasan Benih Baik menyalurkan donasi Rp315 juta serta 60 polis asuransi mikro bagi warga...

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

by Sandy Romualdus
17 Oktober 2026 - 00:22

LPS menargetkan aktivasi Program Penjaminan Polis asuransi berlaku mulai Juli 2027 dengan menerapkan skema pendaftaran bertahap dan seleksi kesehatan modal....

Perkuat Lini Bancassurance, IFG Life Bidik Basis Nasabah Bank Sulselbar

Perkuat Lini Bancassurance, IFG Life Bidik Basis Nasabah Bank Sulselbar

by Stella Gracia
8 Oktober 2026 - 11:50

IFG Life gandeng Bank Sulselbar perkuat bisnis bancassurance. Sinergi hadirkan proteksi asuransi jiwa terpadu bagi debitur di Sulsel dan Sulbar....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Penyaluran Kredit BCA Tembus Rp1.063 Triliun, Laba Bersih Tumbuh Jadi Rp45,2 Triliun

Lindungi Likuiditas Investor, BEI Rombak Aturan Suspensi dan UMA Saham Mulai November 2026

Edukasi Pasar Modal Ritel, Ajaib Hadirkan Live Trading Sepekan Bareng Komunitas Saham

Rebalancing Indeks Acuan BEI: PGEO dan UNVR Terdepak dari IDX30, AALI Masuk IDX80

Terpakai Rp17 Triliun, Bank Mandiri Jelaskan Fasilitas Kredit Rp40 Triliun ke Jhonlin Group

Tindak 330 Entitas Ilegal, Satgas PASTI dan IASC Blokir Rekening Penipuan Rp825,2 Miliar

CASA Tembus Rp733,7 Triliun, BNI Bukukan Laba Operasional Kuartal III Terbesar Sepanjang Sejarah

Alokasikan Rp1 Triliun di Tahap II, BRI Lanjutkan Aksi Korporasi Buyback Saham

IHSG Bangkit 4,9 Persen, OJK Perpanjang Relaksasi Buyback Saham dan Perketat Deteksi Transaksi

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Bank Mantap Targetkan Naik Buku III di 2021

Bank Mantap Targetkan Naik Buku III di 2021

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance