• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Selasa, September 15, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Finance

Jamkrindo dan LKPP Perkuat Ekosistem Pengadaan Pemerintah melalui Pemanfaatan Layanan Penjaminan

oleh Sandy Romualdus
8 September 2026 - 18:45
30
Dilihat
Jamkrindo dan LKPP Perkuat Ekosistem Pengadaan Pemerintah melalui Pemanfaatan Layanan Penjaminan
0
Bagikan
30
Dilihat

Jamkrindo dan LKPP menandatangani MoU pemanfaatan layanan penjaminan terintegrasi host-to-host untuk mengawal ekosistem pengadaan pemerintah senilai Rp1.200 triliun.

Stabilitas.id – PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Pemanfaatan Layanan Penjaminan. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari dan Kepala LKPP Sarah Sadiqa dan disaksikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Gedung LKPP, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

  • Baca juga: Jamkrindo Terlibat Aktif Dorong Penguatan SKKNI Penjaminan untuk Perkuat Daya Saing Industri

Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah melalui pemanfaatan layanan penjaminan dari Jamkrindo, sekaligus memperluas akses penjaminan bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM dan koperasi yang terlibat dalam pengadaan pemerintah.

Adapun ruang lingkup MoU mencakup tiga hal utama, yaitu pemanfaatan layanan interkoneksi host-to-host dari Jamkrindo untuk mendukung pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik melalui aplikasi yang dikelola LKPP; pemanfaatan layanan penjaminan; serta sosialisasi dan penyebarluasan informasi terkait pengadaan barang/jasa pemerintah dan penjaminan melalui publikasi, seminar, pelatihan, maupun workshop bersama.

BERITA TERKAIT

Jamkrindo Terlibat Aktif Dorong Penguatan SKKNI Penjaminan untuk Perkuat Daya Saing Industri

Jamin Pembiayaan Rp157,3 Triliun untuk 2,28 Juta UMKM, Kinerja Jamkrindo Melesat di Semester I/2026

Dukung Program 3 Juta Rumah, Jamkrindo Perkuat Penjaminan Pembiayaan Perumahan

HUT ke-56, Jamkrindo Luncurkan Mobil PELITA untuk Jaga Kesehatan Mental Anak

“Kerja sama ini mempertemukan dua mandat besar: LKPP membangun ekosistem pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sementara Jamkrindo menghadirkan penjaminan untuk meningkatkan aksesibilitas finansial dan kapasitas pelaku usaha. Sinergi kedua mandat ini dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional,” ujar Abdul Bari.

Abdul Bari mengatakan penjaminan berperan sebagai instrumen kepercayaan dalam pengadaan barang/jasa. Pemerintah membutuhkan kepastian bahwa penyedia dapat memenuhi kewajibannya, sementara penyedia memerlukan instrumen untuk memenuhi persyaratan sekaligus mengelola risiko. Hal ini sejalan dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.05/2017 yang mengatur penggunaan surat jaminan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, termasuk penerbitan surat jaminan oleh perusahaan penjaminan.

Dalam konteks pengadaan barang/jasa pemerintah, Jamkrindo memiliki produk suretyship yang menjadi salah satu instrumen strategis untuk memberikan kepastian atas pemenuhan kewajiban kontraktual. Melalui layanan ini, Jamkrindo mendukung kelancaran proses pengadaan sekaligus memperluas akses pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam proyek pemerintah.

  • Baca juga: Jamin Pembiayaan Rp157,3 Triliun untuk 2,28 Juta UMKM, Kinerja Jamkrindo Melesat di Semester I/2026

Ke depan, kerja sama ini akan diterjemahkan ke dalam langkah implementasi yang lebih konkret melalui perjanjian kerja sama. Jamkrindo dan LKPP akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai tujuan serta menjadi dasar bagi penyempurnaan program kerja sama selanjutnya.

“Kami berharap kolaborasi ini nantinya berkembang lebih luas, tidak hanya menjadi hubungan bilateral antara LKPP dan Jamkrindo, tetapi menjadi sebuah ekosistem kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekosistem pengadaan pemerintah dan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Abdul Bari.

Kepala LKPP Sarah Sadiqa menyampaikan bahwa dengan nilai pengadaan pemerintah yang rata-rata mencapai Rp1.200 triliun setiap tahun, pengadaan memiliki daya ungkit yang sangat besar terhadap perekonomian nasional. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus dikelola secara akuntabel, transparan, tepat guna, serta mampu menghasilkan nilai terbaik bagi masyarakat. Menurutnya, besarnya skala pengadaan tersebut juga menuntut pembangunan ekosistem pengadaan yang semakin kredibel, inklusif, dan efisien. Untuk mewujudkannya, pemerintah membutuhkan kolaborasi yang kuat antara regulator, legislatif, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan.

Ia mengatakan kemitraan antara LKPP dan Jamkrindo memiliki arti strategis dalam mendukung transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah. Melalui Nota Kesepahaman dan interkoneksi sistem secara host-to-host, layanan penjaminan diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi sehingga dapat memperkuat kepercayaan, kepastian, serta kualitas tata kelola pengadaan pemerintah. Lebih dari itu, kolaborasi tersebut diharapkan membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi UMKM dengan memberikan rasa aman dan kepastian berusaha serta peluang untuk berkompetisi secara sehat dalam pengadaan pemerintah.

“Nota kesepahaman ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat kepercayaan, memberikan kepastian, dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan pemerintah. Lebih dari itu, kolaborasi ini harus membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi UMKM. Semakin banyak UMKM yang terlibat dalam rantai pasok pemerintah, semakin besar pula dampaknya terhadap penguatan kapasitas usaha, perluasan akses pembiayaan, penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

  • Baca juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Jamkrindo Perkuat Penjaminan Pembiayaan Perumahan

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi kolaborasi LKPP dan Jamkrindo dalam memperkuat ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui layanan penjaminan. Ia berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, serta turut mendorong pertumbuhan dan penguatan ekonomi nasional.

“Kolaborasi LKPP dan Jamkrindo merupakan salah satu upaya konkret untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional serta mendorong UMKM berkembang dari usaha kecil menjadi pelaku usaha yang lebih besar,” ujarnya. ***

Tags: Abdul Barijamkrindolayanan penjaminan JamkrindoLKPPPengadaan Barang dan Jasa Pemerintahproyek UMKMSarah Sadiqasistem host-to-host LKPPsuretyship
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Jamkrindo Terlibat Aktif Dorong Penguatan SKKNI Penjaminan untuk Perkuat Daya Saing Industri

Selanjutnya

IHSG Menguji Level 6.700, Dorongan Sektor Perbankan dan Konsumer Warnai Awal Perdagangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Berburu 380 Debitur Mikro, Menolak Godaan Kerja Sama Gelap Lintah Darat

Berburu 380 Debitur Mikro, Menolak Godaan Kerja Sama Gelap Lintah Darat

oleh Stella Gracia
14 September 2026 - 15:01

Menelusuri kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang selama 14 tahun berjuang mengedukasi pedagang pasar di Lampung dan membebaskan mereka dari...

Integrasi UMi Berhasil Angkat 2,3 Juta UMKM Naik Kelas, Ekosistem Emas Capai 153 Ton

Integrasi UMi Berhasil Angkat 2,3 Juta UMKM Naik Kelas, Ekosistem Emas Capai 153 Ton

oleh Stella Gracia
14 September 2026 - 10:36

Kinerja lima tahun Holding Ultra Mikro (UMi) integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM per triwulan II 2026. Berhasil layani 33,8 juta...

Perluas Jangkauan Bisnis, BNI Fasilitasi Solusi Digital di Beyoutiful Symphony Festival 2026

Perluas Jangkauan Bisnis, BNI Fasilitasi Solusi Digital di Beyoutiful Symphony Festival 2026

oleh Sandy Romualdus
13 September 2026 - 11:53

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berkolaborasi dengan Beyoutiful Aesthetic menggelar BSF 2026 guna memperluas penetrasi digital di industri...

Implementasi Sustainable Finance, Portofolio ESG BRI Tembus Rp842,1 Triliun di Triwulan II 2026

Implementasi Sustainable Finance, Portofolio ESG BRI Tembus Rp842,1 Triliun di Triwulan II 2026

oleh Sandy Romualdus
12 September 2026 - 13:02

Portofolio pembiayaan berkelanjutan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencapai Rp842,1 triliun pada akhir triwulan II 2026, merepresentasikan 58%...

BRICS Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, RI Dorong Konektivitas Pembayaran Lintas Negara

Genjot Penetrasi Merchant di Kota Kembang, Bank BSN Rilis Program Serbu Ekosistem

oleh Stella Gracia
12 September 2026 - 09:35

PT Bank Syariah Nasional (BSN) meluncurkan Program Serbu Ekosistem di Bandung untuk memperluas penetrasi layanan digital perbankan dan fasilitas QRIS...

BRICS Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, RI Dorong Konektivitas Pembayaran Lintas Negara

Lintasarta Rilis Bandwidth on Demand untuk Akselerasi Infrastruktur Digital Perbankan

oleh Stella Gracia
11 September 2026 - 19:31

Lintasarta meluncurkan solusi Bandwidth on Demand (BWoD) untuk sektor perbankan guna memastikan fleksibilitas dan keandalan infrastruktur digital hingga kapasitas 1...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Duta Literasi Keuangan, OJK Integrasikan Kecakapan Finansial ke Dasa Dharma Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Desak Bank KBMI 1 Konsolidasi, Buka Opsi Merger Demi Penuhi Free Float 15%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Estafet Mendadak di Lapangan Banteng: Suahasil Nazara Naik Kelas Pegang Kendali Fiskal

Berburu 380 Debitur Mikro, Menolak Godaan Kerja Sama Gelap Lintah Darat

Banjir Modal Asing dan Benteng Fiskal di Tengah Gejolak Global

Ironi Dana Daerah Rp195,2 Triliun: Tertidur di Bank Saat Ekonomi Butuh Stimulus

Ambisi Trump di Ladang Emas Hitam: Bayang-Bayang Skenario Venezuela di Tanah Persia

Nakhoda Baru di Tubuh SMF: Manuver Purbaya Susun Ulang Barisan Direksi

Benteng Devisa Menuju US$ 147,5 Miliar: Gubernur BI “Menagih” Kemenkeu di Senayan

Lelang SUN Rp32 Triliun, Panggung Pertaruhan Yield di Kuartal Ketiga

Satu Tahun Kemudi Fiskal Purbaya: Taruhan Ratusan Triliun Mendobrak Stagnasi

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

IHSG Menguji Level 6.700, Dorongan Sektor Perbankan dan Konsumer Warnai Awal Perdagangan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance