Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara agresif membidik sektor pendidikan tinggi guna menanamkan doktrin tata kelola (governance) dan antikorupsi kepada para calon pemimpin bangsa. Langkah ini diwujudkan lewat gelaran kuliah umum maraton bertajuk “The Guardian of Governance: Membangun Integritas Pemimpin Masa Depan” di tiga kampus besar Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Edukasi tata kelola yang dikemas dalam rangkaian Road to Risk and Governance Summit 2026 ini menyambangi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta (18/5), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto (19/5), dan puncaknya di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Jumat (22/5/2026).
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena menegaskan, penguatan struktur tata kelola merupakan instrumen mutlak dalam menjamin roda pembangunan nasional bergerak secara akuntabel dan transparan.
BERITA TERKAIT
“Governance memiliki peran krusial untuk memastikan pembangunan tidak hanya berjalan cepat, melainkan juga tepat, adil, dan berkelanjutan. Artinya, seluruh proses eksekusi harus berintegritas,” tegas Sophia di hadapan sekitar 5.000 mahasiswa yang hadir secara hybrid.
Amankan Aset Rp30 Ribu Triliun dari Risiko Cyber dan AI
Sophia membeberkan, urgensi pengetatan tata kelola di sektor jasa keuangan saat ini berada pada level kritikal. Hal ini mengingat besarnya skala tanggung jawab OJK yang mengawasi total aset industri keuangan nasional dengan nilai fantastis mencapai Rp30.000 triliun.
Aset jumbo tersebut kini dihadapkan pada volatilitas risiko global yang kian kompleks. Sophia mengidentifikasi beberapa ancaman utama yang wajib diwaspadai, seperti ketegangan geopolitik, badai disinformasi, serangan siber (cyberattacks), gangguan digital (digital disruption), hingga lompatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Guna membentengi stabilitas sistem keuangan dari potensi fraud dan pelemahan ketahanan siber (cyber resilience), OJK telah menelurkan bauran kebijakan lintas sektoral (cross-sectoral policies) yang meliputi:
-
Strategi Anti-Fraud Terintegrasi: Memutus rantai kecurangan sistemik di internal maupun eksternal lembaga keuangan.
-
Pengendalian Internal Pelaporan Keuangan: Memastikan akurasi dan validitas data laporan keuangan korporasi.
-
Independensi Profesi Penunjang: Memperkuat integritas akuntan publik, penilai, dan konsultan hukum yang berkecimpung di sektor jasa keuangan.
-
Mitigasi Konflik Kepentingan: Menghapus benturan kepentingan dalam proses pengambilan keputusan strategis.
-
Penguatan Keamanan TI: Mengunci arsitektur teknologi informasi perbankan dan non-perbankan dari peretasan.
“Bahasa gaulnya, generasi muda itu tidak boleh cuma pintar secara akademik, tapi karakternya harus kuat dan integritasnya kokoh. Ketika nanti kalian dihadapkan pada proses pengambilan keputusan penting di dunia kerja, insting integritas inilah yang akan menjadi kompas penentu,” imbuh Sophia.
Nilai IPK Saja Tidak Cukup untuk Menghadapi Industri
Sejalan dengan OJK, Wakil Rektor IV UMS Em Sutrisna menyatakan dukungannya terhadap internalisasi budaya etika tersebut. Menurutnya, di era transformasi industri yang serbacepat, modal indeks prestasi kumulatif (IPK) tinggi tidak lagi menjadi jaminan tunggal kesuksesan karier.
“Nilai IPK saja tidak cukup. Salah satu syarat utama kepemimpinan adalah integritas dan kejujuran. Jika dianalogikan dalam nilai agama, itu mencakup sifat tabligh, amanah, fathanah, dan siddiq. Karakter mulia itulah yang menyusun esensi dari sebuah integritas,” papar Em Sutrisna.
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga resmi membuka pendaftaran Innovation Paper Competition sebagai bagian dari Risk and Governance Summit 2026. Kompetisi ilmiah ini menantang mahasiswa di seluruh Indonesia untuk menyumbang ide, riset, serta rekomendasi kebijakan strategis guna melahirkan industri jasa keuangan yang kredibel dan berdaya saing global.***

















