JAKARTA, Stabilitas— Kementerian Koperasi dan UKM melakukan kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembangkan perkoperasian dan kewirausahaan di lingkungan satuan pendidikan.
“Saya mengapresiasi kerjasama strategis ini yang prosesnya berjalan cepat. Agar bisa diimplementasikan, Juknisnya harus disegerakan. Kami akan segera mengirim MoU ini ke daerah (provinsi, kabupaten/kota) untuk membina koperasi-koperasi sekolahnya di wilayahnya masing-masing. Saya berharap juga pihak Kemendikbud segera mengirim MoU ini ke seluruh sekolah di Indonesia”, kata Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, di Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Menurutnya, langkah kerjasama ini juga semakin membuktikan bahwa koordinasi di tingkat Menteri sudah berjalan dengan baik. Kementerian Koperasi sejauh ini sudah melakukan sinergi program dengan kementrian lainnya seperti Kemnterian Dalam Negeri dan Kemenkoinfo dan saat ini melakukan sinergi program dengan Kemendikbud.
Banyak program bisa disinergikan dengan Kemendikbud. Diantaranya, terkait dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), dimana setiap pembelian buku, alat tulis, dan sarana belajar lainnya bisa melalui koperasi siswa atau koperasi sekolah yang sudah ada.
“Karena, dengan kita sinergikan program dengan kementrian lain, program akan berjalan secara lebih efektif dan efisien. Beban dari sisi anggaran pun menjadi berkurang”, tandas Puspayoga.
Puspayoga juga berharap, melalui Nota Kesepahaman ini akan terwujud sinergi program antara kedua instansi ini, dalam menyiapkan kader koperasi dan calon wirausaha yang berpendidikan.
Dalam kesempatan yang sama, Muhadjir Effendi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pun menyambut baik adanya kerjasama dengan Kemenkop dan UKM ini.
“Karena, selain pengembangan koperasi-koperasi di sekolah, kami juga memiliki program yang bertujuan untuk mengubah mindset di kalangan pelajar dan mahasiswa, dari pencari kerja menjadi wirausaha atau mencetak lapangan kerja sendiri”, katanya.
Pihaknya pun berkomitmen untuk segera menyusun Juknis sebagai aturan pelaksana dari kerjasama tersebut. “Juknis segera kita susun agar bisa segera diedarkan ke seluruh sekolah di seluruh Indonesia”, imbuhnya.



.jpg)
.jpg)









