• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Laporan Utama

Kenapa Tidak Capital Control Saja?

by Sandy Romualdus
1 Januari 2015 - 00:00
33
VIEWS
Mengamankan ‘Sang Raja’
0
SHARES
33
VIEWS

Ancaman itu memang begitu nyata. Kemungkinan hengkangnya dana-dana asing kembali ke negeri Paman Sam ketika kebijakan normalisasi diterapkan begitu terbuka. Ya, tahun depan adalah tahun yang menegangkan bagi Bank Indonesia. Otoritas moneter kembali menghadapi ujian paling penting dalam mengelola moneter ketika The Federal Reserve diperkirakan akan menaikkan suku bunganya paling cepat pada semester pertama.

Indonesia menghadapi persoalan pelik terutama dalam mengelola nilai tukar yang menjadi tujuan tunggal BI, sejak lembaga itu dinyatakan independen. Dalam mengelola kurs dan menjaga nilai tukar rupiah, BI seperti terdikte oleh investor yang bermain di pasar uang.

  • Baca juga: Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Ketika banyak dana dari luar yang masuk maka BI akan bersiap menjaga rupiah agar tidak terlalu menguat dengan cara menyerap dana itu. Sebaliknya, jika banyak dana yang keluar maka BI akan menjaga rupiah agar tidak anjlok dengan cara melepas cadangannya ke pasar.

BERITA TERKAIT

Camino de Flores: Menyusuri Spiritualitas dan Pemulihan Ekonomi di Tanah Flores

Bekal TKB90 Capai 99,25 Persen, JULO Gandeng Bank DBS Salurkan Kredit Channeling Rp640 Miliar

Tembus 4 Juta Pengunjung Online: BCA Wealth Summit 2026 Perkokoh Literasi Finansial dan Rencana Warisan

Tembus Rp1.270 Triliun: 1,06 Juta Agen BRILink Jangkau 80 Persen Desa di Indonesia

Akan tetapi, cara itu tidak akan bisa diterapkan kontinyu dan konsisten dalam jangka waktu yang lama. Menurut mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hartadi Agus Sarwono, BI paling jauh hanya akan melakukan intervensi ke pasar uang untuk mengendalikan nilai tukar rupiah. Jika nilai tukar terdepresiasi, BI intervensi agar permintaan valas bisa terkendali, sebaliknya jika menguat, BI akan turun ke pasar agar penguatannya terkendali.

Meski begitu, Hartadi mengakui bahwa strategi itu hanya sementara. “Tetapi sampai kapan. (kalau terus menerus intervensi) bisa habis (cadangan devisa),” kata dia.

Oleh karena itu banyak pengamat, ketika nilai tukar rupiah dalam tren pelemahan, menyarankan agar BI menerapkan sistem lalu lintas devisa yang lebih terkontrol, alih-alih melanjutkan sistem devisa bebas.

Namun demikian, Undang-Undang No 24 tahun 1999 Tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar membuat BI tidak akan mengambil opsi untuk menerapkan kontrol devisa. Ditambah dengan Undang-Undang Tentang Bank Indonesia yang terbit di tahun yang sama, sejatinya Bank sentral menghadapi yang secara teori disebut monetary trilemma atau biasa juga dikenal dengan sebutan impossible trinity. Istilah itu mengacu pada tiga sistem yang terdiri dari sistem nilai tukar mengambang bebas, sistem devisa bebas, dan juga independensi bank sentral, yang ketiganya bekerja secara simultan. Jika salah satunya diubah maka yang lain otomatis akan berubah atau harus diubah.

Inilah yang disebut-sebut membelenggu otoritas moneter dalam mengantisipasi adanya gejolak valuta asing secara lebih komprehensif. Oleh karena itu, sejak dinyatakan independen pada 1999 hingga saat ini, manajemen kurs yang diterapkan BI dinilai selalu parsial dan hanya responsif terhadap gejolak di pasar uang.

Akan tetapi beberapa negara tampaknya lebih berani menerapkan langkah yang lebih ketat dalam mengatur lalu lintas devisa demi menjaga nilai tukarnya. Bahkan beberapa di antaranya benar-benar melakukan kontrol devisa.

China

Indonesia bukan satu-satunya yang menghadapi persoalan pelik terkait lalu lintas devisa yang begitu terbuka saat ini. China, dalam sepuluh tahun terakhir merupakan salah satu negara yang mendapatkan arus modal masuk yang cukup besar. Derasnya arus modal masuk ini kemudian memengaruhi uang beredar di China sehingga meningkatkan tekanan inflasi. Karena negara Tirai Bambu itu menerapkan sistem nilai tukar managed floating, maka intervensi di pasar valuta asing secara otomatis dilakukan.

Namun demikian China juga melakukan cara lain yaitu dengan melakukan sterilisasi. Yuan juga dibiarkan terapresiasi untuk mengurangi tekanan terhadap inflasi. Selain itu, China juga mendorong arus modal keluar dengan cara mempermudah ketentuan para investor China untuk menanamkan modalnya di luar China.

Thailand

Thailand juga pernah melakukan kebijakan kontrol devisa ketika pemerintahnya terguncang akibat kudeta dan membuat dana-dana asing hengkang. Saat itu Thailand memaksa dana-dana asing untuk bertahan di sistem keuangannya selama enam bulan.

Thailand juga melakukan capital controls baik terkait arus modal masuk dan keluar. Untuk menahan aliran modal masuk, Thailand menetapkan 15 persen witholding tax atas pendapatan bunga dan capital gain dari investasi asing dalam instrumen fixed income. Di sisi lain, untuk mendorong arus modal keluar Thailand juga mempermudah aturan untuk para investor domestik Thailand untuk menanamkan modalnya di luar negeri.

  • Baca juga: Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

Brazil

Brazil menetapkan untuk menaikkan pajak atas investasi asing pada fixed income investment dan equity funds dari 2 persen menjadi 4 persen. Selain itu, Brazil juga meningkatkan pajak untuk margin dari deposito yang disetorkan investor asing untuk melakukan transasksi derivatif.

India

India juga melakukan capital control Pemerintah India menaikkan batas maksimal pembelian foreign institusional investors (FII) dari 10 miliar menjadi 20 miliar dolar AS untuk tiap jenis obligasi. Selain itu, investasi tersebut hanya dapat dilakukan untuk surat berharga dengan tenor di atas 5 tahun dan untuk pembangunan infrastruktur.

Singapura

Devisa terkontrol juga diterapkan oleh Singapura. Negara dengan penduduk kurang dari 6 juta jiwa ini memberlakukan pembatasan maksimal pembelian atau penjualan mata uangnya sebanyak 5 juta dollar Singapura. Di atas jumlah itu maka nasabah wajib lapor ke Bank Sentral Singapura yang dikenal dengan nama Monetary Authority of Singapore (MAS). Dengan demikian, pembelian atau penjualan dalam jumlah banyak mata uangnya terutama untuk tindakan spekulasi, sudah dapat dideteksi sejak awal oleh otoritas. Pemerintah Singapura sadar bahwa untuk meredam tindakan spekulator yang akan menghancurkan ekonominya, maka harus dibuat peraturan yang sangat ketat dalam permainan valas.

Malaysia

Contoh yang paling terang dalam penerapan kontrol devisa adalah Malaysia. Negara jiran terdekat ini melakukan kombinasi sistem devisa yaitu Currency Board System (CBS) dan Sistem Devisa Terkontrol. CBS diberlakukan mulai tahun 1990-an dengan menetapkan nilai range minimum dan maksimum pada ringgit Malaysia yang boleh diperdagangkan dan ditetapkan Bank Negara Malaysia.

Dan Sistem Devisa Terkontrol mulai diberlakukan tahun 1998, pada waktu terjadi serbuan spekulator di Asia Tenggara, melakukan tindakan aturan sandera pada mata uangnya antara

lain dengan mengatakan bahwa semua ringgit yang beredar di luar negeri (offshore) dinyatakan tidak laku, kecuali dikembalikan kepada bank sentral.

TIndakan ini mengharuskan spekulator untuk menjual kembali dollar AS kepada ringgit sehingga mata uang Malaysia itu selamat dari serbuan asing. Jadi tindakan sistem devisa terkontrol ini, telah menyelamatkan Malaysia dari krisis keuangan tahun 1998 dan relatif mengalami dampak yang kecil terhadap gelombang spekulasi.

‘Setengah’ Kontrol Devisa

Indonesia, sejatinya pernah juga menerapkan kebijakan ‘setengah kontrol devisa’ pada 2008 ketika cadangan devisa makin menipis karena terus melemahnya kurs rupiah terhadapa dollar AS. Saat itu, pembelian valas oleh pelaku ekonomi selain bank yang jumlahnya melebihi 100 ribu dollar AS per bulan harus memiliki kebutuhan yang mendasarinya atau underlying transaction.

Pelaku ekonomi yang diatur adalah nasabah individual, badan hukum di Indonesia dan pihak asing. Untuk pihak asing, aturan tersebut hanya mengatur pembelian dollar AS di pasar spot. Khusus nasabah individual dan badan hukum diwajibkan melampirkan nomor pajak wajib pajak (NPWP).

  • Baca juga: Respons Aturan KUR 5% Presiden Prabowo, OJK Minta Himbara Pertebal Pencadangan

Aturan tersebut diberlakukan karena dunia saat itu tengah mengalami krisis likuiditas yang ketat, dan BI terpaksa membatasi pembelian valas untuk mengurangi spekulasi.

Setelah itu BI juga sempat menerapkan kebijakan meningkatkan giro wajib minimum (GWM) valuta asing. Dalam aturan GWM untuk valas tersebut, regulator menaikkan rasio setoran wajib bank dengan dana pihak ketiga berbentuk valas hingga 8 persen dari level sebelumnya yang masih 1 persen. Hal itu akan diterapkan bertahap yaitu rasio GWM dinaikkan dari 1 persen menjadi 5 persen pada 1 Maret 2011 dan kemudian dinaikkan lagi menjadi 8 persen pada 1 Juni 2011.

 
 
 
 
 
Previous Post

Risiko Di Balik Utang

Next Post

Mitos-mitos Terkait Capital Control

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

by Sandy Romualdus
21 Juli 2026 - 07:47

Bank BSN mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan kewirausahaan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan Stabilitas.id - Direktur Network...

Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 33.000 Rekening Penampung

Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

by Sandy Romualdus
10 Juli 2026 - 12:52

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengevaluasi revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026 yang diajukan oleh sekitar 105 bank akibat penyesuaian...

Respons Aturan KUR 5% Presiden Prabowo, OJK Minta Himbara Pertebal Pencadangan

by Sandy Romualdus
21 Mei 2026 - 14:50

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta perbankan pelat merah (Himbara) untuk...

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

by Sandy Romualdus
13 April 2026 - 14:54

Stabilitas.id — Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan tren pertumbuhan positif meski masih menghadapi tantangan penetrasi pasar yang belum optimal....

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

by Stella Gracia
1 April 2026 - 21:53

Stabilitas.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah...

Bank Neo Commerce

OJK Cabut Izin Mitra Pemasaran Efek Bank Neo Commerce (BBYB), Ini Alasannya

by Sandy Romualdus
27 Maret 2026 - 15:53

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar kepada PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB)....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Camino de Flores: Menyusuri Spiritualitas dan Pemulihan Ekonomi di Tanah Flores

Bekal TKB90 Capai 99,25 Persen, JULO Gandeng Bank DBS Salurkan Kredit Channeling Rp640 Miliar

Tembus 4 Juta Pengunjung Online: BCA Wealth Summit 2026 Perkokoh Literasi Finansial dan Rencana Warisan

Tembus Rp1.270 Triliun: 1,06 Juta Agen BRILink Jangkau 80 Persen Desa di Indonesia

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Padang: BNI Gerak Cepat Pasok Air Bersih dan Sembako Pengungsi

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

Bukan Sekadar Spekulasi: Dari TOKEN2049 Singapura, Tokocrypto Soroti Integrasi Kripto dan Finansial Tradisional

Sorot PP TUNAS di Forum 100 Negara: Akademisi UI Gaungkan Kedaulatan AI Berpusat pada Manusia

Tawarkan Kupon hingga 6,85 Persen: BRI Buka Pemesanan SBR015 Mulai Rp1 Juta di Aplikasi BRImo

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Capai 8,36 Persen, Inflasi 2014 Lebih Rendah

Capai 8,36 Persen, Inflasi 2014 Lebih Rendah

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance