JAKARTA, Stabilitas.id — Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030. Keputusan diambil melalui mekanisme fit and proper test yang digelar pada Senin malam (22/9), menggantikan posisi Purbaya Yudhi Sadewa yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Uji kelayakan terhadap seluruh calon anggota DK LPS berlangsung secara bergiliran sejak pukul 18.30 hingga 21.00 WIB. Anggito menjadi peserta terakhir yang diuji, tepat pada pukul 20.30–21.00 WIB. Usai sesi tersebut, Komisi XI langsung melakukan musyawarah dan mufakat untuk menetapkan susunan DK LPS secara kolektif.
Dalam pemaparannya, Anggito menekankan pentingnya penguatan peran LPS sebagai penjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
BERITA TERKAIT
Ia juga mendorong percepatan implementasi penjaminan polis asuransi sesuai amanat UU PPSK, serta transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi lembaga.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya sinergi antara LPS, OJK, dan Bank Indonesia dalam deteksi dini dan penanganan bank bermasalah, serta peningkatan literasi publik terkait fungsi penjaminan simpanan.
Adapun susunan lengkap Dewan Komisioner LPS periode 2025–2030 adalah sebagai berikut:
- Ketua: Anggito Abimanyu
- Wakil Ketua: Farid Azhar Nasution
- Bidang Penjaminan dan Resolusi Bank: Doddy Zulverdi
- Bidang Penjaminan Polis: Ferdinan Dwikoraja Purba
Anggota Komisi XI DPR, Misbakhun, menyatakan bahwa keputusan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ***




.jpg)
.jpg)










