JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp321,6 triliun hingga Agustus 2025, atau setara 1,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini menunjukkan pelebaran defisit fiskal di tengah realisasi belanja negara yang lebih tinggi dari pendapatan, meski keseimbangan primer masih tercatat positif.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pendapatan negara hingga Agustus mencapai Rp1.638,7 triliun, atau 57,2% dari outlook tahunan sebesar Rp2.865,5 triliun. Di sisi lain, belanja negara telah terealisasi sebesar Rp1.960,3 triliun, atau 55,6% dari target tahunan Rp3.527,5 triliun. Ketimpangan antara pendapatan dan belanja inilah yang menyebabkan defisit fiskal melebar.
“Masih ada belanja pemerintah yang dipercepat lagi sehingga keseimbangan primer bisa sesuai target,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta Pusat, Senin (22/9).
BERITA TERKAIT
Meski defisit melebar, pemerintah mencatat keseimbangan primer sebesar Rp22 triliun. Angka ini jauh lebih baik dibandingkan outlook yang dirancang minus Rp109,9 triliun. Keseimbangan primer yang positif menunjukkan bahwa pendapatan negara masih mampu menutup belanja di luar pembayaran bunga utang.
Pemerintah sebelumnya menetapkan target defisit APBN 2025 sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53% dari PDB. Namun, dalam laporan semester I, DPR dan pemerintah menyepakati pelebaran defisit hingga 2,78% dari PDB. Dengan realisasi per Agustus sebesar 1,35%, posisi fiskal masih berada dalam batas aman dan ruang fiskal masih tersedia untuk sisa tahun anggaran.
Salah satu tantangan utama adalah penerimaan pajak yang masih di bawah target. Per Agustus, terdapat kekurangan sekitar Rp941,5 triliun dari target penerimaan pajak 2025. Di sisi lain, belanja pemerintah terus dipercepat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor infrastruktur, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Menkeu Purbaya juga menyoroti kondisi inflasi nasional yang berada di level 2,31%, dinilai ideal untuk menjaga daya beli masyarakat. Ia membandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura (0,6%) dan Malaysia (1,2%) yang dianggap terlalu rendah dan mencerminkan lemahnya permintaan domestik. ***
















