SNLIK 2026 catat literasi 69,57% dan inklusi 93,61%, lampaui target RPJMN 2029. OJK luncurkan 5 strategi tutup gap inklusi dan atasi ketimpangan sektor.
Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan lompatan strategis dalam percepatan inklusi dan literasi keuangan nasional. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026, indeks literasi keuangan Indonesia berhasil menyentuh level 69,57%, sedangkan indeks inklusi keuangan menembus 93,61%.
Realisasi ini meningkat dibandingkan hasil SNLIK 2025 yang mencatatkan indeks literasi 66,64% dan inklusi 92,74%. Capaian tahun 2026 ini secara resmi berhasil melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 lebih cepat dari jadwal, di mana target literasi 2029 ditetapkan sebesar 69,35% dan inklusi sebesar 93,00%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menggarisbawahi bahwa keberhasilan melampaui target RPJMN ini menjadi pijakan penting untuk mengejar visi Indonesia Emas 2045 dengan target inklusi 98%.
BERITA TERKAIT
“Keberhasilan ini membuktikan program edukasi dan perluasan akses pasar keuangan nasional kian terarah. Namun, fokus utama OJK kini adalah memperkecil celah (gap) antara pemanfaatan produk keuangan yang tinggi dan pemahaman risikonya,” ujar Friderica dalam konferensi pers daring hasil SNLIK 2026 di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Geliat Perdesaan dan Dinamika Gender
Menelisik rincian demografi, Friderica —yang akrab disapa Kiki, menyoroti salah satu poin krusial dari SNLIK 2026 adalah lompatan signifikan literasi keuangan di kawasan perdesaan. Tingkat pemahaman finansial masyarakat desa melonjak sebesar 4,55 persen poin—dari 59,87% pada 2025 menjadi 64,42% pada 2026. Laju ini melampaui pertumbuhan wilayah perkotaan yang naik 1,54 persen poin ke level 72,54%. Sementara dari sisi akses (inklusi), wilayah perkotaan mencatatkan indeks 95,47% dan perdesaan berada di angka 90,39%.
Kiki juga mengungkapkan peta kesetaraan gender juga menunjukkan tren progresif. Indeks literasi perempuan melesat 3,88 persen poin menjadi 69,61%, melampaui indeks laki-laki yang berada pada level 69,54% (naik 2,01 persen poin). Unggulnya angka literasi perempuan diikuti oleh tingkat inklusi yang juga sedikit memimpin di level 93,73%, berbanding 93,49% pada kelompok laki-laki.
Meski demikian, SNLIK 2026 mencatat adanya ketimpangan sektoral antara kinerja produk konvensional dan syariah. Indeks literasi dan inklusi konvensional tumbuh solid masing-masing di level 69,57% dan 93,53%. Sebaliknya, sektor keuangan syariah mengalami sedikit penyesuaian (koreksi), di mana indeks literasi berada di level 43,07% (turun dari 43,42%) dan indeks inklusi syariah mencatatkan angka 13,24% (turun dari 13,41%).
Paradoks Akses: Ketika Inklusi Mendahului Pemahaman
Di balik optimisme capaian angka nasional, OJK memberikan catatan kritis mengenai dinamika pemanfaatan layanan keuangan di lapangan. Kiki menyoroti fenomena masih tingginya celah (gap) antara tingkat akses dan tingkat pemahaman risiko.
Secara umum, distribusi pemahaman finansial menurut kelompok umur masih membentuk kurva normal. Puncak tertinggi literasi dan inklusi dicapai oleh kelompok usia produktif 26–35 tahun (literasi 78,70%; inklusi 96,27%). Angka ini melandai pada kelompok usia 36–50 tahun (73,81%), lalu menurun pada kelompok pra-lansia/lansia 51–79 tahun (60,01%), dan berada di titik terendah pada remaja 15–17 tahun (56,04%).
Namun, tantangan sesungguhnya terletak pada ketidakseimbangan antara keterlibatan masyarakat dalam ekosistem keuangan dengan kedalaman pemahaman mereka.
“Di hampir seluruh segmen, nilai indeks inklusi konsisten berada jauh di atas indeks literasi. Sebagai contoh, kelompok ibu rumah tangga mencatatkan tingkat inklusi sangat tinggi sebesar 93,72%, namun indeks literasinya baru menyentuh 62,79%,” papar Kiki.
Kondisi serupa terlihat pada segmen pekerja informal dan masyarakat yang belum bekerja. Kelompok petani, peternak, dan nelayan mencatatkan tingkat inklusi 87,82% dengan literasi 59,32%. Bahkan kelompok masyarakat yang belum/tidak bekerja memiliki akses hingga 89,59%, tetapi literasi keuangannya menjadi yang terendah secara nasional pada angka 49,46%. Sebaliknya, keterhubungan kuat dengan aktivitas ekonomi formal—seperti pada pegawai profesional (literasi 85,80%; inklusi 98,89%) dan pensiunan (literasi 74,11%; inklusi 99,54%)—secara alami mendorong angka literasi yang jauh lebih matang.
Ketimpangan ini mengindikasikan bahwa sebagian besar masyarakat telah aktif bertransaksi atau menggunakan produk jasa keuangan digital, namun belum sepenuhnya dibekali mitigasi risiko, pemahaman hak-kewajiban, serta perencanaan keuangan jangka panjang.
Peta Strategi OJK Menuju Indonesia Emas 2045
Untuk menutup celah rentan tersebut dan memastikan keterbukaan akses berbanding lurus dengan kesejahteraan (financial well-being), OJK merumuskan Lima Arah Strategi Utama yang berfokus pada kualitas dan pelindungan konsumen, guna menopang Visi Indonesia Emas 2045 dengan target inklusi 98%:
- Pemetaan Sasaran Prioritas yang Presisi:
OJK mengarahkan fokus edukasi kepada segmen yang memiliki indeks di bawah rata-rata nasional, meliputi masyarakat perdesaan, lulusan pendidikan SMP ke bawah, kelompok berpenghasilan di bawah Rp1,5 juta/bulan, pekerja informal, serta kelompok umur rentan (15–17 tahun dan lansia). - Penguatan Literasi Jangka Panjang via Kurikulum Formal:
Mengintegrasikan materi literasi keuangan ke dalam kurikulum pendidikan nasional untuk menanamkan pemahaman, sikap, dan perilaku finansial yang bijak sejak usia sekolah. - Pemerataan Literasi dan Inklusi Sektoral:
Mendorong peningkatan pemahaman pada sektor-sektor yang tingkat literasi serta pemanfaatannya relatif masih rendah, khususnya pasar modal, perasuransian, dana pensiun, dan industri penjaminan. - Inklusi Berkualitas dan Optimalisasi TPAKD:
Menggeser fokus edukasi dari sekadar hafalan teori menuju edukasi berbasis perilaku praktis (behavioral-based education). Langkah ini diperkuat melalui ekspansi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh pelosok tanah air. - Akselerasi Edukasi Digital dan Benteng Pelindungan Konsumen:
Memperkuat infrastruktur edukasi digital seperti platform LMS Edukasi Keuangan dan kanal SikapiUangmu. Bersamaan dengan itu, OJK memperketat pengawasan dan penindakan hukum melalui penyiapan ekosistem pelindungan konsumen terpadu yang melibatkan Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), Indonesia Anti-Scam Center (IASC), serta Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Akselerasi angka finansial 2026 ini memberikan fondasi yang kuat bagi perekonomian nasional. Namun, efektivitas pilar pelindungan konsumen dan integrasi literasi praktis akan menjadi tolok ukur utama apakah lompatan inklusi ini benar-benar mampu melindungi masyarakat dari risiko keuangan ilegal sekaligus meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan. ***

















