JAKARTA, Stabilitas — Bank Muamalat menginvestasikan dana sebesar Rp 75 miliar pada PT PPA Kapital (PPAK) melalui anak perusahaan Duta Mentari Raya (DMR) yang bergerak di bidang pengelolaan kelapa sawit di Senggigi, Riau. Hal ini merupakan salah satu bagian inisiasi strategis Bank Muamalat dalam bidang pembiayaan bisnis korporasi.
“Kerjasama dengan PT PPAK merupakan salah satu bagian inisiasi strategis Bank Muamalat di tahun 2016 dalam bidang pembiayaan bisnis korporasi” ujar Direktur Bisnis korporasi Bank Muamalat, Indra Y Sugiarto, Senin (20/9/2016).
Pembiayaan dilakukan secara bertahap, yaitu yang pertama sebesar Rp 70 miliar dengan tenor 60 bulan dan tahap kedua sebesar Rp 5 miliar dengan tenor 12 bulan.
BERITA TERKAIT
Akad pembiayaan Al Murabahah atau deffered payment sale adalah pembiayaan berdasarkan akad jual beli antara bank dengan nasabah. Bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah-nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati.
Muamalat optimis jika kerjasama yang dilakukan tidak beresiko tinggi sebab demand pada sektor industri khususnya kelapa sawit merupakan kebutuhan pokok dan harganya telah naik.
“Karena bisa dibilang kelapa sawit itu kebutuhan pokok untuk bahan baku keperluan rumah tangga dan lain-lain, demandnya juga meningkat, harganya juga meningkat 900 jadi kita yakin, optimis,” tutur Direktur Korporasi Muamalat, Indra Y Sugiarto.
Pembangunan pabrik Pengelola Kelapa Sawit (PKS) dijadwalkan selesai pada akhir Desember 2016, targetnya Januari 2017 perusahaan mulai beroperasi mengelola kelapa sawit dengan kapasitas 45 ton/jam.
Produk yang dihasilkan DMR salah satunya crude palm oil (minyak kelapa sawit mentah) yang didistribusikan kepada pasar dalam dan luar negeri yang sesuai dengan standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable in Sustainable Palm Oil (RSPO).
















