• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home UKM

OJK: Akumulasi Pinjaman dari Pinjol Capai Rp416,86 Triliun

Pinjol atau tekfin P2P Lending memiliki peran dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, serta alternatif pendanaan bagi masyarakat

by Stella Gracia
1 September 2022 - 18:00
21
VIEWS
OJK: Akumulasi Pinjaman dari Pinjol Capai Rp416,86 Triliun
0
SHARES
21
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pinjaman dari perusahaan teknologi finansial peer-to-peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) sejak 2017 hingga kini mencapai Rp416,86 triliun, dengan nilai outstanding sebesar Rp45,73 triliun.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan dalam LPPI Virtual Seminar #84: G20 Seri 3 di Jakarta, pada Kamis (1/9/22).

  • Baca juga: PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

“Artinya industri ini bisa diterima masyarakat. Dan sebagian bisa jadi di P2P, mereka pertama kali transaksi dengan jasa keuangan,” ungkap Munawar Kasan.

BERITA TERKAIT

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

Literasi Asuransi di Angka 42,84 Persen, DAI Perkuat Edukasi UMKM di 7 Kota

Akumulasi pinjaman tersebut diberikan oleh 102 platform terdaftar dan berizin dari OJK, yang meliputi 95 platform dengan sistem konvensional dan tujuh platform dengan sistem syariah.

Dalam seluruh platform tersebut, Munawar menyebutkan terdapat 87,29 juta rekening pengguna, dengan akumulasi rekening peminjam mencapai 86,37 juta, yang 16,22 juta di antaranya merupakan rekening aktif.

Sementara itu, tercatat pula akumulasi rekening pemberi pinjaman mencapai 928,12 ribu dengan rekening aktif sebesar 142,79 ribu.

  • Baca juga: Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

“Hanya dalam hampir enam tahun sudah ada rekening pengguna sebanyak itu, sehingga P2P Lending ini semakin banyak yang pakai dan semakin banyak yang mendapatkan manfaat,” ucap dia.

Di sisi lain, ia mengungkapkan total aset P2P Lending saat ini tercatat sebesar Rp4,88 triliun, yang meliputi aset penyelenggara konvensional Rp4,77 triliun dan aset penyelenggara syariah Rp114,75 miliar.

Selain itu, Direktur Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Retno Wahyuni Wijayanti, mengungkapkan, kemajuan teknologi dalam industri keuangan yang diaplikasikan melalui telepon seluler seperti teknologi finansial (tekfin), berperan penting terhadap percepatan inklusi keuangan.

“Peran dari tekfin itu sendiri mencoba mengembangkan pemanfaatan teknologi digital secara cepat dan masif,” ungkap Retno.

Ia menjelaskan keberadaan tekfin dalam meningkatkan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Tak hanya masyarakat biasa, tekfin telah menjadi alternatif pembiayaan baru utamanya bagi pelaku UMKM yang pada tahun 2021 berjumlah sekitar 64 juta.

  • Baca juga: Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

Retno mengungkapkan pada masa pandemi covid-19, kontribusi tekfin telah banyak membantu masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan formal dalam melakukan transaksi keuangan sesuai dengan kebutuhannya.

“Hal ini juga merupakan sesuatu yang positif untuk kita ketahui bersama karena salah satu agenda prioritas G20 Indonesia menekankan pentingnya inklusi keuangan digital bagi UMKM, di mana peran UMKM memerlukan dukungan dari para pihak,” tutupnya.***

Tags: #Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia#UMKMLPPIojkOtoritas Jasa KeuanganP2P LendingPinjaman OnlinePinjaman UMKM
 
 
 
 
 
Previous Post

Bank Indonesia dan TPID Sumatera Utara Kolaborasi Kendalikan Inflasi Pangan

Next Post

Pembahasan RUU P2APBN Berlanjut ke Tahap Selanjutnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

by Stella Gracia
20 Oktober 2026 - 11:34

KPwBI DKI Jakarta memboyong 22 UMKM binaan ke ISEF 2026 dan mencatatkan potensi transaksi ekspor Rp4,4 miliar dengan buyer asal...

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Posisi Makanan Halal RI Naik Peringkat Tiga Dunia, BI dan BPJPH Pacu Daya Saing UMKM

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 10:48

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta buka IN2HCC di ISEF 2026, dorong kuliner halal Nusantara naik kelas dan berdaya saing di...

Porsi Kredit UMKM BRI Capai 83,86%, Bukti Komitmen BRI pada Pemberdayaan Usaha Mikro

Riset Paramadina: 8 Juta UMKM Pangan Belum Tersertifikasi, Wajib Halal Serentak Berisiko Tekan Daya Beli

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 08:18

Riset Paramadina memproyeksikan kewajiban sertifikasi halal serentak berisiko membebani 8 juta UMKM pangan dan menekan daya beli rumah tangga. Stabilitas.id...

Dorong UMKM Naik Kelas, BNI Buka Lapak Kuliner Nusantara di Ajang Balap Dunia

Dari Sanur ke Hamburg: Bakti BCA Antar Batik Gemah Sumilir dan Wastra Tenun Go Global

by Stella Gracia
14 Oktober 2026 - 09:06

BCA dan TULOLA menggelar Kawan Nusantara 2026 di Sanur Bali guna mendorong wastra tenun dan batik binaan menembus pasar global...

Dorong UMKM Naik Kelas, BNI Buka Lapak Kuliner Nusantara di Ajang Balap Dunia

Dorong UMKM Naik Kelas, BNI Buka Lapak Kuliner Nusantara di Ajang Balap Dunia

by Stella Gracia
14 Oktober 2026 - 09:04

BNI memfasilitasi 24 UMKM kuliner lokal dengan menyediakan mesin EDC dan QRIS selama perhelatan MotoGP Mandalika 2026 di Lombok. Stabilitas.id...

Kredit UMKM 2026 Sentuh Rp1.949 Triliun, Sektor Perbankan Kuasai Pangsa Pasar 82 Persen

Kredit UMKM 2026 Sentuh Rp1.949 Triliun, Sektor Perbankan Kuasai Pangsa Pasar 82 Persen

by Sandy Romualdus
7 Oktober 2026 - 08:08

Total penyaluran kredit UMKM sukses menembus Rp1.949 triliun. OJK merilis laporan semesteran guna memperkuat landasan kebijakan ekonomi berbasis data. Stabilitas.id...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

Dirut Bank BSN, Alex Sofjan Noor: Masa Depan Keuangan Syariah Butuh Peran Serta Generasi Muda

Daya Beli Tertekan Inflasi Pangan, Saldo Rekening di Bawah Rp100 Juta Turun ke Rp1,66 Juta

Saham HSC Keluar dari IHSG, Analis: Investor Asing Butuh Bukti Penegakan Hukum Nyata

BREN, DSSA, hingga BYAN Masuk Daftar 80 Saham HSC yang Dikeluarkan dari IHSG

Payung Hukum Mengacu PMK 11/2016, Kemenkeu Pertahankan Penyaluran Gaji PNS di Perbankan

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

Topang Likuiditas Industri, LPS Jaga Selisih Bunga Penjaminan BPR terhadap Bank Umum

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Pembahasan RUU P2APBN Berlanjut ke Tahap Selanjutnya

Pembahasan RUU P2APBN Berlanjut ke Tahap Selanjutnya

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance