Stabilitas.id — Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) nasional berhasil membuktikan resiliensinya di tengah sengitnya kompetisi perebutan likuiditas dan pasar pembiayaan perbankan tanah air. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rapor keuangan korporasi seluruh bank jangkar daerah ini tetap melaju solid dengan pertumbuhan aset yang kokoh ditopang oleh kecukupan modal yang tebal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan bahwa hingga posisi Maret 2026, akumulasi total aset industri BPD di Indonesia telah menembus angka psikologis baru yakni Rp1.036,51 triliun, atau tumbuh sebesar 3,20% secara tahunan (year-on-year/yoy). Bantalan permodalan industri juga tercatat sangat sehat, teermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang parkir di level tinggi, yakni 26,19%.
“Ekspansi bisnis BPD tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi global lewat pendekatan yang jauh lebih prudent. Kualitas pembiayaan terjaga solid dengan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) Gross di level 3,26% dan NPL Nett yang aman di posisi 1,27%,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).
BERITA TERKAIT
Berantas Pemodal Cekak via Skema KUB
Dari sisi fungsi intermediasi hulu-hilir, penyaluran kredit BPD secara akumulatif melesat dari posisi Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun per Maret 2026, atau naik 1,59% yoy. Produktivitas kredit tersebut didorong oleh kemampuan BPD menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh 4,74% yoy menjadi Rp782,04 triliun.
Dian menjelaskan, terjaganya performa bisnis perbankan daerah ini merupakan dampak positif dari eksekusi Roadmap Penguatan BPD Periode 2024–2027 yang bertumpu pada empat pilar utama:
-
Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD.
-
Akselerasi Transformasi Digital BPD.
-
Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional.
-
Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD.
Implementasi cetak biru ini sukses memicu aksi korporasi berupa merger konsolidasi massal guna memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum (MIM) sebesar Rp3 triliun. OJK mencatat, jika pada tahun 2019 masih terdapat 18 BPD yang rapor modal intinya di bawah Rp3 triliun, angka tersebut menyusut tajam menjadi hanya bersisa 10 BPD pada akhir tahun 2024. Sisa BPD tersebut kini seluruhnya telah menyelamatkan diri dengan bergabung ke dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama bank induk yang bermodal kakap.
Kunci Porsi Kredit UMKM 18%
Selain urusan permodalan, OJK mengapresiasi komitmen BPD dalam mematuhi amanat POJK Nomor 19 Tahun 2025 terkait pemberian kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam tiga tahun terakhir, porsi portofolio kredit UMKM secara konsisten berhasil dikunci BPD pada kisaran 16% hingga 18% dari total agregat kredit.
Mengingat BPD memiliki keunggulan komparatif berupa kedekatan geografis dan sosiokultural dengan masyarakat daerah, OJK meminta manajemen bank daerah tidak lagi sekadar menjadi penonton atau bergantung pada sektor komoditas tradisional yang rentan gejolak volatilitas harga global.
Ke depan, BPD diarahkan untuk bergeser menjadi motor penggerak utama (prime mover) investasi pada sektor ekonomi masa depan. Portofolio kredit baru wajib dialokasikan pada proyek pengembangan ekonomi hijau (green economy), hilirisasi komoditas unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, serta akselerasi digitalisasi ekosistem pedesaan. Langkah ini dinilai krusial untuk membangun kemandirian fiskal daerah sekaligus memperkuat struktur makroekonomi nasional. ***
Rapor Kinerja dan Cetak Biru Operasional BPD Nasional (Per Kuartal I/2026)
| Parameter Finansial BPD | Capaian Posisi Maret 2026 | Indikator Kesehatan Modal | Strategi Makro Roadmap 2024–2027 |
| Total Aset Industri | Rp1.036,51 Triliun (+3,20% yoy) | Rasio CAR: 26,19% | Pilar 1: Akselerasi konsolidasi & penguatan KUB |
| Total Penyaluran Kredit | Rp656,87 Triliun (+1,59% yoy) | NPL Gross: 3,26% / Nett: 1,27% | Pembentukan cadangan provisi yang memadai |
| Dana Pihak Ketiga (DPK) | Rp782,04 Triliun (+4,74% yoy) | Rasio LDR Berada di Batas Aman | Penguatan likuiditas via ekosistem digital |
| Porsi Kredit Sektor UMKM | 16% – 18% dari Total Kredit | Kualitas Aset Stabil (Prudent) | Pilar 3: Implementasi POJK No. 19/2025 |
| Reduksi Bank Berdaya Rendah | Tersisa 10 BPD (Posisi Akhir 2024) | Seluruhnya Sukses Gabung KUB | Transformasi BPD menjadi agen pembangunan daerah |

















