• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Asuransi

PAAI: Agen Asuransi Jangan Mis Selling, Nasabah pun Wajib Pahami Kontrak Polis

Agen diminta untuk memperkenalkan produk asuransi dengan bahasa yang mudah dimengerti masyarakat.

oleh Stella Gracia
14 Maret 2022 - 16:15
88
Dilihat
PAAI: Agen Asuransi Jangan Mis Selling, Nasabah pun Wajib Pahami Kontrak Polis

Dewan PAAI lakukan Pertemuan di Jakarta

0
Bagikan
88
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) menghimbau kepada para agen asuransi agar memperkenalkan produk asuransi kepada masyarakat dengan logika yang mudah diterima guna mengurangi potensi mis selling.

“Memang kita harus pahami apa yang akan kita beli. Tidak bisa kalau ada masalah berarti jelek. Maka saat beli asuransi harus paham, oh ada unsur investasi, tetapi bukan tabungan seperti di bank.

Maka kita dorong agen asuransi harus bertindak profesional. Gali apa yang dibutuhkan calon tertanggung. Jangan miss selling. Itu kode etik financial planner, karena harus mengutamakan kepentingan nasabah,” jelas Financial Planner yang juga Duta PAAI, Deddy Karyanto di Jakarta, Senin (14/3/2022).

BERITA TERKAIT

Pendapatan Premi Rp47,27 Triliun, Aset Industri Asuransi Jiwa Melesat Jadi Rp652,89 Triliun

BRI Gandeng Syailendra Capital Hadirkan Investasi Syariah di Super App BRImo

Kabar Baik Asuransi Jiwa: Klaim Unitlink Turun 7,99% Per Maret 2026 Menyentuh Rp13,3 Triliun

Strategi Menjaga ‘Cash Flow’, Maybank Indonesia Berbagi Tips Evaluasi Keuangan Tengah Tahun

Dia menegaskan, masyarakat yang akan membeli produk asuransi juga harus pahami kontrak polis. Sebab asuransi adalah perjanjian yang perlu dipahami para pihak yang menyetujuinya. Apalagi dalam perjanjian, nasabah bukan sebagai investor tetapi sebagai tertanggung dan juga sebagai pemegang polis

“Jadi nasabah atau pemegang polis harus paham bahwa kalau beli unitlink, itu program proteksi jangka panjang, bukan investasi murni, karena di situ perlindungan yang utama. Lalu ada biaya-biaya, sama seperti ketika beli produk handphone, ada biaya riset, distribusi, dan lainnya,” tambah Deddy

Sementara itu, Bonita Larope, Financial Planner yang juga anngota PAAI, mengatakan bahwa masyarakat atau calon pemegang polis sejatinya punya waktu untuk mempelajari perjanjian polis. “Ada masa free look bagi calon pemegang polis untuk mempelajari kontrak polis. Jika tidak sesuai, bisa mengajukan pembatalan. Jadi jangan percaya saja pada agen,” imbuhnya.

Semakin Kompetitif

Founder PAAI, Wong Sandy Surya menghimbau kepada para agen asuransi untuk bergabung dalam wadah PAAI sehingga setiap agen punya pemahan yang sama, memberi solusi terbaik bagi nasabah.

Dia menambahkan, memang, seperti data AAJI, bahwa jumlah agen tersertifikasi alami penurunan di masa pandemi. Hal itu berdampak pada kontribusi pendapatan premi dari jalur keagenan. Namun, katanya, pandemi memberi tantangan dan pelajaran bagi banyak bisnis.

“Tentu pendapatan turun karena jumlah agen turun. Tetapi masyarakat makin sadar dan ikut program, dan itu membuat produk industri asuransi makin kompetitif. Jadi fokus agen bukan pada komisi, tetapi produk untuk bisnis jangka panjang,” ungkapnya***

Tags: #Asuransi JiwaaajiinvestasiKontrak PolisPAAIUnitlink
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Efek Pemulihan Ekonomi, NAV Saratoga Naik Drastis di 2021

Selanjutnya

Ibu Kota Negara Pindah, Tidak Berarti Jakarta Ditinggalkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Semester I 2023: Maybank Indonesia Raih Laba Rp1,27 Triliun, Tumbuh 34,1%

Perkuat Sayap Bancassurance, Maybank Indonesia Caplok 51% Saham Asuransi Etiqa

oleh Stella Gracia
18 Juni 2026 - 10:59

Stabilitas.id – Emiten perbankan swasta PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) bersiap mempertebal portofolio bisnisnya di industri keuangan non-bank. Perseroan...

Rasio Klaim Tembus 108,72%, BPJS Kesehatan Bayar Rumah Sakit Rp500 Miliar Sehari

Rasio Klaim Tembus 108,72%, BPJS Kesehatan Bayar Rumah Sakit Rp500 Miliar Sehari

oleh Stella Gracia
15 Juni 2026 - 09:42

Stabilitas.id – Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan kembali berada di bawah tekanan keuangan yang serius....

Izin Usaha Dicabut OJK, Asuransi Sonwelis Takaful Alihkan Portofolio Nasabah

Izin Usaha Dicabut OJK, Asuransi Sonwelis Takaful Alihkan Portofolio Nasabah

oleh Stella Gracia
11 Juni 2026 - 10:39

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha perusahaan asuransi umum yang bergerak di lini prinsip syariah,...

Pendapatan Premi Prudential Indonesia Naik Rp21,1 Triliun, Produk Tradisional Melesat 16%

Pendapatan Premi Prudential Indonesia Naik Rp21,1 Triliun, Produk Tradisional Melesat 16%

oleh Sandy Romualdus
4 Juni 2026 - 10:21

Stabilitas.id – Raksasa asuransi jiwa, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), membukukan total pendapatan premi sebesar Rp21,1 triliun sepanjang tahun...

Pendapatan Premi Rp47,27 Triliun, Aset Industri Asuransi Jiwa Melesat Jadi Rp652,89 Triliun

Pendapatan Premi Rp47,27 Triliun, Aset Industri Asuransi Jiwa Melesat Jadi Rp652,89 Triliun

oleh Sandy Romualdus
4 Juni 2026 - 09:39

Stabilitas.id – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja keuangan industri asuransi jiwa nasional menunjukkan resiliensi yang kokoh pada kuartal...

OJK Dorong Reformasi Asuransi 2026, Siapkan Skema Tiering Modal Minimum

OJK Dorong Reformasi Asuransi 2026, Siapkan Skema Tiering Modal Minimum

oleh Stella Gracia
3 Juni 2026 - 14:38

Stabilitas dan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengakselerasi program reformasi total pada sektor industri asuransi dan reasuransi nasional. Langkah...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

Laba Bank BSN Mengalir Deras, Tercatat Melampaui 40%

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
Ibu Kota Negara Pindah, Tidak Berarti Jakarta Ditinggalkan

Ibu Kota Negara Pindah, Tidak Berarti Jakarta Ditinggalkan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance