JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah berupaya untuk memberikan dorongan kepada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dukungan tersebut diberikan di sektor teknologi melalui pengembangan dan pemanfaatan financial technology (fintech) guna meningkatkan akses UMKM terhadap pembiayaan.
Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Seminar Forum B20 bertema “Accelerating the Inclusion of Women MSMEs in the Global Economy”, yang dilaksanakan di Jakarta pada Jumat (17/6/22).
“Saya berharap inklusi keuangan yang terutama didukung oleh teknologi digital akan memberikan akselerasi untuk terlebih dahulu mengidentifikasi mereka yang sebagian besar di sektor informal, dan sekaligus dapat secara efektif menyasar semua dukungan untuk pemain ini, terutama perempuan,” ungkap Menkeu.
Menkeu juga menjelaskan bahwa Pemerintah menyediakan platform yang disebut DigiKU (Kredit Digital untuk UMKM) yang merupakan kolaborasi antara Himpunan Bank Negara (Himbara) bersama pelaku e-commerce.
Selain itu, Pemerintah juga mengembangkan database sebagai salah satu bentuk dukungan kepada UMKM. Menkeu mengatakan bahwa data menjadi salah kunci dalam melaksanakan seluruh program Pemerintah. Di masa pandemi, Pemerintah dapat mengumpulkan data secara lebih banyak dari sektor informal dengan lebih akurat. Pada akhirnya data ini dikurasi berdasrkan perspektif gender.
“Omnibus Law Cipta Kerja sebenarnya juga salah satu elemen penting di sektor UMKM yang antara lain dalam hal ini reformasi penyederhanaan perizinan, kesatuan database, kemudahan akses rantai pasok bahan baku, serta dalam hal pendanaan akses permodalan serta ekspansi pasar. Ini adalah salah satu dukungan komprehensif terpenting yang kami rancang untuk perempuan, terutama di tingkat usaha kecil dan menengah,” ujar Menkeu.***