• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Keuangan

Pemerintah Luncurkan Skema Inovatif Dana Bersama Bencana

Dana kelolaan ini diharapkan akan terus berkembang dari tahun ke tahun, melalui kegiatan pengumpulan maupun pengembangan dana.

oleh Stella Gracia
24 Agustus 2021 - 13:36
13
Dilihat
Lantik Sejumlah Pejabat, Menkeu Minta Tunjukkan Prestasi
0
Bagikan
13
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id — Pemerintah meluncurkan pendanaan inovatif berupa dana bersama atau Pooling Fund Bencana (PFB) melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana (Perpres 75/2021) pada 13 Agustus 2021.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, PFB merupakan upaya Pemerintah dalam mewujudkan komitmen untuk memperkuat ketahanan fiskal dalam menanggulangi dampak bencana alam dan non-alam secara efektif.

“PFB ini merupakan milestone penting dalam manajemen risiko bencana di Indonesia karena meningkatkan kapasitas pendanaan risiko bencana khususnya pendanaan mitigasi bencana dan transfer risiko. PFB ini khas Indonesia dengan model gotong royong pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan swasta. Tidak banyak negara yang memiliki institusi PFB dan melakukan ini dengan baik,”ujarnya.

BERITA TERKAIT

Buah Gotong Royong Baru: Saat 16.000 Mangrove Menjadi Jejak Kolaborasi Blibli Tiket Action

Dorong Mobilitas dan Ekonomi Batam, SIG Paparkan Inovasi Material Rendah Karbon

Sun Life Luncurkan SiSuper, Solusi Asuransi dengan Manfaat Tunai hingga 360%

Kasus Penggelapan Premi 2018–2022 Tuntas Disidik, Dua Tersangka Diserahkan OJK ke Jaksa

Febrio melanjutkan, Indonesia adalah negara yang rentan terhadap bencana sehingga perlu memiliki sistem penanggulangan bencana yang baik. Analisis Bank Dunia (2018) menempatkan Indonesia di peringkat ke-12 dari 35 negara yang menghadapi risiko terbesar akibat bencana alam. Hampir seluruh wilayah di Indonesia terpapar risiko atas lebih dari 10 jenis bencana alam, antara lain gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, letusan gunung api, kebakaran, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim, kekeringan, dan likuifaksi.

“Saat ini Indonesia bahkan menghadapi bencana non-alam akibat pandemi COVID-19. Dampak dari berbagai bencana tersebut sangat signifikan dan multidimensi,”imbuhnya.

Proses penanganan bencana di Indonesia salah satunya mengalami kendala anggaran. Akibat berbagai jenis dan skala bencana, khususnya bencana alam, dari hasil kajian Kementerian Keuangan (2020) rata-rata nilai kerusakan langsung yang dialami Indonesia dalam 15 tahun terakhir mencapai sekitar Rp20 triliun per tahun. Sebagai contoh, bencana alam besar seperti gempa, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah pada September 2018, mengakibatkan kerusakan dan kerugian ekonomi sekitar Rp18,5 triliun.

Namun, Dana Cadangan Bencana di dalam APBN untuk mendanai kegiatan tanggap darurat dan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi kepada Pemerintah Daerah masih berada di bawah nilai kerusakan dan kerugian tersebut, yaitu sekitar Rp5-10 triliun per tahun sejak 2004.

“PFB hadir untuk menutup celah pendanaan atau financing gap tersebut dan mempercepat proses penanganan bencana. Saat ini, PFB akan memiliki dana kelolaan awal sebesar kurang lebih Rp7,3 triliun. Dengan demikian, PFB akan menambah kapasitas pendanaan bencana pemerintah dari semula hanya terdiri dari dua sumber utama yaitu APBN dan APBD”, tutur Febrio.

PFB merupakan bagian dari Strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI). Strategi DRFI memungkinkan Pemerintah untuk mengatur strategi pendanaan risiko bencana melalui APBN/APBD, maupun memindahkan risikonya kepada pihak ketiga, melalui pengasuransian aset pemerintah dan masyarakat.

PFB adalah instrumen pendanaan utama pada Strategi DRFI yang merupakan skema pengumpulan dana dari berbagai sumber, yakni dari Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, swasta, masyarakat dan mitra pembangunan, untuk diakumulasikan dan dikembangkan bagi pendanaan penanggulangan bencana, baik alam maupun non-alam.

 
 
 
 
Sebelumnya

Bangun Pondasi di Saat Pandemi

Selanjutnya

Kemendag Targetkan Transformasi Digital 30 Juta UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Sun Life Luncurkan SiSuper, Solusi Asuransi dengan Manfaat Tunai hingga 360%

Sun Life Luncurkan SiSuper, Solusi Asuransi dengan Manfaat Tunai hingga 360%

oleh Stella Gracia
5 Desember 2025 - 09:44

Stabilitas.id — Di tengah tekanan ekonomi 2025 yang semakin berat, Sun Life Indonesia memperkenalkan produk terbaru Sun Prosperity Prime (SiSuper)....

Kasus Penggelapan Premi 2018–2022 Tuntas Disidik, Dua Tersangka Diserahkan OJK ke Jaksa

Kasus Penggelapan Premi 2018–2022 Tuntas Disidik, Dua Tersangka Diserahkan OJK ke Jaksa

oleh Stella Gracia
5 Desember 2025 - 09:35

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana perasuransian berupa penggelapan premi asuransi...

BNC Gandeng Zurich, Perkuat Layanan Perlindungan Nasabah Lewat Bancassurance

BNC Gandeng Zurich, Perkuat Layanan Perlindungan Nasabah Lewat Bancassurance

oleh Stella Gracia
3 Desember 2025 - 12:09

Stabilitas.id – PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) memperluas portofolio layanan perlindungan nasabah dengan menjalin kerja sama bancassurance bersama PT...

Togar Pasaribu Purna Tugas, AAJI Tunjuk Emira E. Oepangat sebagai Direktur Eksekutif Baru

Togar Pasaribu Purna Tugas, AAJI Tunjuk Emira E. Oepangat sebagai Direktur Eksekutif Baru

oleh Sandy Romualdus
2 Desember 2025 - 15:45

Stabilitas.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) resmi mengumumkan pengangkatan Emira E. Oepangat sebagai Direktur Eksekutif baru, efektif 1 Desember 2025....

BRI-MI Siap Hadirkan ETF Emas Pertama di Indonesia, Gandeng CIMB Niaga, Pegadaian, dan Mandiri Sekuritas

BRI-MI Siap Hadirkan ETF Emas Pertama di Indonesia, Gandeng CIMB Niaga, Pegadaian, dan Mandiri Sekuritas

oleh Stella Gracia
2 Desember 2025 - 15:40

Stabilitas.id - BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) tengah menyiapkan Exchange Traded Fund (ETF) Emas pertama di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memperluas...

Kinerja Moncer, Askrindo Genjot Prudential Underwriting dan Diversifikasi Bisnis

Askrindo Pertahankan Sertifikasi Internasional BCMS dari BSI

oleh Stella Gracia
2 Desember 2025 - 14:59

Stabilitas.id - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) kembali mempertahankan sertifikasi ISO 22301:2019 untuk Business Continuity Management System (BCMS) sejak pertama kali...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Tahun Summarecon: Membangun Kota, Merawat Ingatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Pinjol Ilegal Dibongkar, Satgas PASTI Soroti Modus Penipuan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Buah Gotong Royong Baru: Saat 16.000 Mangrove Menjadi Jejak Kolaborasi Blibli Tiket Action

Dorong Mobilitas dan Ekonomi Batam, SIG Paparkan Inovasi Material Rendah Karbon

Sun Life Luncurkan SiSuper, Solusi Asuransi dengan Manfaat Tunai hingga 360%

Kasus Penggelapan Premi 2018–2022 Tuntas Disidik, Dua Tersangka Diserahkan OJK ke Jaksa

Punya Satelit Sendiri, Akses Layanan BRI Tetap Terjaga di Daerah Terisolir Bencana Banjir Bandang

OJK Perketat Aturan Perdagangan Aset Digital dan Derivatif Kripto Lewat POJK 23/2025

Lahir dari Kas Masjid, Begini Cikal Bakal BRI Yang Berusia 130 Tahun

Surplus Nonmigas Dongkrak Neraca Dagang, Defisit Migas Masih Jadi Tantangan

OJK Terbitkan Aturan Baru Pengawasan LKM, Beri Ruang Penguatan Permodalan Bertahap

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Kemendag Manfaatkan Gelombang Kedua Ekonomi Digital

Kemendag Targetkan Transformasi Digital 30 Juta UMKM

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance