Wamenkeu Suahasil Nazara menegaskan resiliensi APBN dan memaparkan asumsi makro RAPBN 2027 dengan target pertumbuhan ekonomi 6% serta defisit 2,4% PDB.
Stabilitas.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kondisi perekonomian nasional dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap memiliki resiliensi tinggi di tengah ketidakpastian dan volatilitas ekonomi global.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa APBN sejak awal dirancang memiliki bantalan (buffer) yang memadai guna menyerap berbagai potensi guncangan eksternal.
“Pola pikir kami di Kementerian Keuangan adalah terus melihat situasi dunia ini masih terus volatile. Namun pada saat yang bersamaan, kami cukup confident APBN kita sejak awal didesain memiliki ruang yang bisa menjadi absorption,” ujar Suahasil dalam Mandiri Sekuritas Investor Meeting di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
BERITA TERKAIT
Ketahanan APBN tersebut dinilai sejalan dengan indikator makroekonomi domestik yang solid, tecermin dari laju pertumbuhan ekonomi yang terjaga, tingkat inflasi yang terkendali, serta mulainya pemulihan arus modal masuk (capital inflow).
Asumsi Makro RAPBN 2027
Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu memaparkan kerangka Asumsi Makro Penyusunan Rancangan APBN (RAPBN) 2027 yang menargetkan akselerasi pertumbuhan nasional:
- Pertumbuhan Ekonomi: Ditargetkan mencapai 6,0%
- Tingkat Inflasi: Dijaga pada level 2,5%
- Nilai Tukar Rupiah: Diasumsikan berada di kisaran Rp17.500 per dolar AS
- Defisit Fiskal: Ditekan ke level 2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)
Penurunan target defisit fiskal menjadi 2,4% PDB tersebut dirancang untuk memberikan sinyal positif kepada pelaku pasar mengenai kredibilitas tata kelola anggaran negara. Di samping itu, patok defisit tersebut memberikan ruang gerak (fiskal space) yang aman di bawah ambang batas maksimal 3% PDB apabila terjadi gejolak ekonomi global yang ekstrem.
Sinergi Kebijakan Makro dan Danantara
Suahasil menambahkan bahwa pengelolaan makroekonomi nasional kian adaptif melalui penguatan sinergi lintas otoritas. Selain penyelarasan kebijakan fiskal oleh Kemenkeu dan kebijakan moneter oleh Bank Indonesia (BI), pengawasan sektor keuangan oleh OJK dan LPS turut diperkuat.
Langkah tersebut kini diperlengkap oleh konsolidasi BUMN di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Danantara yang terintegrasi dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Ada fiscal policy, ada monetary policy, dan ada Danantara yang merupakan konsolidasi dari seluruh state-owned enterprise. Sinergi yang lebih baik antara Kemenkeu, BI, OJK, LPS, dan hadirnya Danantara di KSSK akan menjaga resiliensi Republik Indonesia jadi lebih baik ke depannya,” pungkas Suahasil. ***

















