PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) resmi melakukan penyertaan modal dan menjadi pemegang saham minoritas pada PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Syariah.
Stabilitas.id – Emiten jasa keuangan PT Sinar Mas Multiartha Tbk. (SMMA) resmi memperluas jangkauan portofolionya dengan melakukan penyertaan modal pada PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Syariah. Aksi korporasi ini menempatkan SMMA sebagai pemegang saham minoritas pada entitas asuransi jiwa syariah tersebut.
Wakil Direktur Utama Sinar Mas Multiartha Eric Buntoro dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa transaksi penyertaan modal tersebut telah direalisasikan pada Jumat (28/8/2026).
“SMMA telah melakukan penyertaan modal atau investasi pada PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Syariah sebesar Rp2,82 juta atau sebanyak 1 lembar saham, setara dengan 0,01% dari total saham perusahaan,” ujar Eric.
Struktur Kepemilikan Baru
Dengan masuknya emiten Grup Sinar Mas ini, komposisi pemegang saham PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Syariah terkini menjadi sebagai berikut:
- PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia: Memegang 9.999 lembar saham atau menguasai 99,99% kepemilikan dengan nilai nominal mencapai Rp28,24 miliar. Entitas ini tetap bertindak sebagai pemegang saham pengendali.
- PT Sinar Mas Multiartha Tbk. (SMMA): Memegang 1 lembar saham atau 0,01% kepemilikan dengan nilai Rp2,82 juta.
Lebih lanjut, Eric menjelaskan bahwa nilai transaksi penyertaan modal ini tidak melebihi 20% dari total ekuitas perseroan, sehingga tidak dikategorikan sebagai transaksi material.
Manajemen SMMA juga memastikan bahwa aksi korporasi tersebut tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kondisi dan proyeksi keuangan perusahaan. Kelangsungan usaha Sinar Mas Multiartha tetap berjalan normal pascatransaksi ini dilakukan. ***

















