• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Asuransi

POJK 35/2025 Terbit, OJK Longgarkan Aturan Perusahaan Pembiayaan

oleh Stella Gracia
14 Januari 2026 - 10:16
105
Dilihat
POJK 35/2025 Terbit, OJK Longgarkan Aturan Perusahaan Pembiayaan

Ilustrasi bisnis perusahaan pembiayaan. (dok. Web BFI Finance)

0
Bagikan
105
Dilihat

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2025 (POJK 35/2025) tentang Perubahan atas POJK Nomor 46 Tahun 2024 mengenai Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, serta Perusahaan Modal Ventura.

Penerbitan POJK 35/2025 ditujukan untuk meningkatkan peran dan kinerja industri pembiayaan sekaligus memperkuat daya saing usaha agar lebih fleksibel, efisien, dan kompetitif di tengah dinamika ekonomi dan kebutuhan pembiayaan nasional.

OJK menegaskan bahwa perubahan regulasi ini diarahkan untuk memberikan stimulus dan ruang gerak yang lebih luas bagi pelaku industri, khususnya melalui penyederhanaan ketentuan administratif dengan tetap mengedepankan prinsip proporsionalitas serta manajemen risiko yang efektif.

BERITA TERKAIT

Lampung Masuk 10 Besar Investor Terbanyak, OJK Ingatkan Rumus 2L Atasi Investasi Bodong

Kuartal I/2026: Aset BPD Tembus Rp1.036 Triliun di Tengah Evaluasi Ketat KUB oleh OJK

Genjot Inklusi Keuangan Pelajar, Bank Jakarta Kelola Dana Simpanan Rp1,81 Triliun

Kredit Mobil Listrik Melejit 70%, BI Siapkan Insentif GWM 1% untuk Bank Pelopor Hijau

Selain itu, POJK 35/2025 diharapkan dapat mendukung kebijakan strategis pemerintah, meningkatkan kemudahan berusaha, serta mendorong harmonisasi pengaturan sektor jasa keuangan guna menopang pengembangan ekonomi kerakyatan.

POJK 35/2025 mulai berlaku pada 22 Desember 2025. Adapun pokok-pokok pengaturannya meliputi antara lain penyederhanaan mekanisme perubahan kepemilikan yang tidak mengubah pemegang saham pengendali, percepatan pemberian rekomendasi dalam proses pencatatan penerbitan efek, serta penyesuaian ketentuan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor.

Regulasi ini juga mengatur penyesuaian rasio modal inti terhadap modal disetor bagi perusahaan pembiayaan yang menyalurkan pembiayaan modal kerja dan pembiayaan multiguna, termasuk pembiayaan tanpa agunan. Selain itu, OJK memberikan relaksasi layanan pembiayaan digital, khususnya pembiayaan investasi yang dapat dilakukan tanpa tatap muka secara fisik.

Dalam rangka menjaga stabilitas industri, POJK 35/2025 turut menyesuaikan persyaratan rasio non-performing financing (NPF) neto dan tingkat kesehatan bagi perusahaan pembiayaan yang menerapkan uang muka kendaraan bermotor paling rendah 0 persen, serta mengatur masa peralihan pemenuhan ekuitas minimum dan rasio ekuitas terhadap modal disetor.

Lebih lanjut, OJK juga melakukan penyesuaian ketentuan pengalihan risiko pembiayaan dan mendorong kemudahan pemberian pembiayaan meski dengan keterbatasan data historis debitur, dengan tetap menempatkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko sebagai fondasi utama. ***

Tags: kemudahan berusahaModal VenturaNPF netoojkpembiayaan digitalpembiayaan infrastrukturperusahaan pembiayaanPOJK 35/2025rasio modal intiregulasi ojkuang muka 0 persen
 
 
 
 
Sebelumnya

OJK Terbitkan POJK 31/2025, Perkuat Tata Kelola SRO Pasar Keuangan

Selanjutnya

OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal lewat Akses AKSes KSEI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Lampung Masuk 10 Besar Investor Terbanyak, OJK Ingatkan Rumus 2L Atasi Investasi Bodong

Lampung Masuk 10 Besar Investor Terbanyak, OJK Ingatkan Rumus 2L Atasi Investasi Bodong

oleh Sandy Romualdus
20 Mei 2026 - 21:00

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat basis investor domestik dengan membidik generasi muda sebagai motor penggerak utama pasar...

Gempuran Geopolitik Global, Bank Indonesia Kerek Suku Bunga BI-Rate ke 5,25%

Gempuran Geopolitik Global, Bank Indonesia Kerek Suku Bunga BI-Rate ke 5,25%

oleh Stella Gracia
20 Mei 2026 - 15:14

Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) mengambil langkah agresif guna membentengi perekonomian domestik dari rambatan guncangan geopolitik global. Rapat Dewan Gubernur...

Survei BI: Kenaikan Harga Bahan Baku Bakal Dongkrak Inflasi Ritel Per Juni 2026

Kredit Mobil Listrik Melejit 70%, BI Siapkan Insentif GWM 1% untuk Bank Pelopor Hijau

oleh Stella Gracia
19 Mei 2026 - 10:58

Stabilitas.id — Otoritas moneter dan fiskal memperkuat fondasi arsitektur keuangan berkelanjutan (sustainable finance) tanah air demi memitigasi dampak risiko perubahan...

Survei BI: Kenaikan Harga Bahan Baku Bakal Dongkrak Inflasi Ritel Per Juni 2026

Rasio Uang Palsu Turun Jadi 4 Lembar per Sejuta, BI Musnahkan 466.535 Lembar Rupiah Tiruan

oleh Stella Gracia
19 Mei 2026 - 10:58

Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memusnahkan sebanyak 466.535 lembar uang Rupiah palsu di...

OJK Bangun Sistem Perbankan Berintegritas

Sapu Bersih Investasi Berkedok Syariah, OJK Perketat Pengawasan Sektor Keuangan

oleh Sandy Romualdus
18 Mei 2026 - 09:46

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan terhadap industri jasa keuangan syariah nasional. Langkah mitigasi...

QIII 2014, Premi Prudential Tumbuh 13%

Fokus ke Produk Tradisional, Aset Kelolaan Prudential Syariah Melesat Jadi Rp8 Triliun

oleh Sandy Romualdus
18 Mei 2026 - 09:43

Stabilitas.id — PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menorehkan rapor biru sepanjang tahun buku 2025. Penguasa pangsa pasar (market...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Romy Wijayanto Resmi Terpilih Jadi Direktur Utama Bankaltimtara 2026-2030

    Romy Wijayanto Resmi Terpilih Jadi Direktur Utama Bankaltimtara 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPS Lippo Karawaci: Indra Yuwana Jabat Presiden Direktur, Bamsoet Masuk Jajaran Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Properti On The Track, Penjualan Rumah Second Jadi Penopang Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari AO Jadi Dirut, Kindaris Resmi Pimpin PNM Gantikan Arief Mulyadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Berlaku! PMK 23/2026: Aturan Baru Penagihan hingga Pelunasan Piutang Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Lampung Masuk 10 Besar Investor Terbanyak, OJK Ingatkan Rumus 2L Atasi Investasi Bodong

Aset Konsolidasi Tembus Rp168,85 Triliun, KUB Bank Jatim Gerbang Aliansi Ekonomi Lintas Daerah

Kuartal I/2026: Aset BPD Tembus Rp1.036 Triliun di Tengah Evaluasi Ketat KUB oleh OJK

Kinerja Kuartal I/2026 Melesat: Laba Sebelum Pajak Krom Bank Meroket 99%

Gempuran Geopolitik Global, Bank Indonesia Kerek Suku Bunga BI-Rate ke 5,25%

Tekan Kebocoran Finansial, KPR Takeover Jadi Solusi Hemat Cicilan Hingga 40%

Pasca-Lebaran: Penjualan Mobil Melonjak 55%, Optimisme Ekonomi Kuartal II Menguat

Tekan Emisi Konstruksi, SIG Gandeng BRIN Kembangkan Beton Pintar hingga Beton Maritim

Setoran PPN Melonjak 40%, Menkeu Purbaya Patahkan Isu Daya Beli Hancur

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal lewat Akses AKSes KSEI

OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal lewat Akses AKSes KSEI

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance