Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga solid pada Mei 2026. Kondisi ini berhasil dipertahankan di tengah meningkatnya tekanan inflasi global, berlanjutnya konflik geopolitik di Timur Tengah, serta kebijakan suku bunga tinggi yang bertahan lebih lama (higher for longer).
Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan yang digelar akhir Mei lalu, OJK mencatat pergerakan bervariasi pada sejumlah indikator industri keuangan domestik. Meskipun pasar saham mengalami konsolidasi, kinerja sektor perbankan dan lembaga pembiayaan terpantau tetap tumbuh positif.
Berikut rangkuman rapor kinerja sektor jasa keuangan nasional per Mei 2026 yang dirilis OJK dalam Konferensi Pers Assessment Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK secara daring, Jumat (5/6/2026).
BERITA TERKAIT
IHSG Terkonsolidasi
Pasar saham domestik mengalami fase konsolidasi sepanjang Mei 2026 akibat tingginya ketidakpastian global dan langkah penyesuaian portofolio oleh para investor.
-
IHSG & Likuiditas: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 11,92% secara month-on-month (mtm) atau terkoreksi 29,14% secara year-to-date (ytd) ke level 6.127,38. Kendati demikian, likuiditas pasar tetap terjaga dengan rata-rata bid-ask spread sebesar 1,50%.
-
Nilai Transaksi Harian: Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) mengalami lonjakan signifikan menjadi Rp22,86 triliun, naik dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp18,51 triliun.
-
Aliran Modal Asing: Investor asing membukukan aksi jual bersih (net sell) di pasar saham sebesar Rp4,10 triliun (mtm). Sementara di pasar SBN, asing mencatatkan net sell sebesar Rp3,70 triliun (mtm).
-
Penghimpunan Dana: Nilai penggalangan dana (fundraising) oleh korporasi di pasar modal hingga Mei 2026 (ytd) telah menembus Rp68,18 triliun. Saat ini, masih terdapat 75 rencana penawaran umum dalam pipeline OJK dengan nilai indikatif mencapai Rp64,26 triliun.
-
Jumlah Investor: Basis investor domestik terus bertambah dengan adanya 1,26 juta investor baru pada Mei 2026, sehingga total akumulasi investor pasar modal tumbuh 36,27% (ytd) menjadi 27,75 juta investor.
Kredit Tumbuh Double Digit, 33 Ribu Rekening Judol Diblokir
Kinerja intermediasi perbankan per April 2026 menunjukkan performa yang tangguh dengan profil risiko yang terkendali.
-
Pertumbuhan Kredit & DPK: Penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,98% secara year-on-year (yoy) menjadi Rp8.755 triliun. Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,39% (yoy) menjadi Rp10.077 triliun.
-
Segmen Kredit: Kredit Investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 19,48% (yoy), disusul oleh kredit korporasi yang naik 15,51% (yoy). Kredit UMKM juga menunjukkan perbaikan dengan tumbuh positif 0,16% (yoy).
-
Kualitas Kredit & Permodalan: Rasio NPL gross berada di level aman 2,17%, sedangkan NPL net terjaga di angka 0,84%. Rasio permodalan (Capital Adequacy Ratio/CAR) industri perbankan tercatat sangat kuat di level 23,97%.
-
Pemberantasan Judi Online: Sebagai langkah tegas menekan aktivitas keuangan ilegal, OJK telah menginstruksikan perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap sekitar 33.836 rekening yang terindikasi terkait dengan perjudian daring.
Perasuransian dan Pembiayaan Tetap Ekspansif
OJK mencatat total aset industri asuransi per April 2026 mencapai Rp1.202,16 triliun, atau meningkat 3,39% (yoy). Pada industri dana pensiun, total aset melonjak 6,12% (yoy) dengan nilai mencapai Rp1.690,64 triliun.
Sementara itu, di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan LJK Lainnya (PVML):
-
Piutang Pembiayaan: Piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 2,08% (yoy) menjadi Rp514,65 triliun, ditopang oleh segmen pembiayaan modal kerja.
-
Pinjaman Online (Pindar): Outstanding pembiayaan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending tumbuh pesat 26,11% (yoy) dengan nominal mencapai Rp102,07 triliun. Rasio kredit macet (TWP90) berada di level 4,62%.
-
Kasus KoinP2P: Terkait penegakan hukum PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P), OJK menegaskan telah memanggil pemegang saham untuk memastikan tanggung jawab operasional dan pelayanan masyarakat tetap berjalan pasca-penahanan pengurus perusahaan oleh Kejaksaan Tinggi.
Transaksi Kripto Melaju
Di sektor inovasi teknologi (ITSK) dan aset keuangan digital, jumlah akun konsumen pedagang aset kripto di Indonesia telah mencapai 21,70 juta akun per April 2026. Nilai transaksi aset kripto pada bulan yang sama membukukan kenaikan 2,86% (mtm) menjadi Rp22,98 triliun.
OJK juga mengumumkan langkah penegakan hukum dan perizinan baru di sektor ini. OJK resmi memberikan izin usaha kepada PT Luno Indonesia Ltd. sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) per 25 Mei 2026. Sebaliknya, OJK menolak permohonan izin usaha dari satu entitas calon pedagang fisik aset kripto lainnya dan mewajibkan perusahaan tersebut segera menyelesaikan kewajibannya kepada konsumen.***






.jpg)










