Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai potensi tekanan terhadap industri reasuransi nasional seiring melemahnya nilai tukar rupiah yang menembus level Rp17.000 per dolar AS. Depresiasi mata uang Garuda ini diperkirakan bakal mendongkrak biaya retrosesi atau pelimpahan risiko ke pasar internasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa sebagian besar kapasitas reasuransi domestik masih bergantung pada pasar global yang berdenominasi valuta asing (valas).
“Pelemahan nilai tukar berpotensi menekan biaya retrosesi. Oleh karena itu, OJK terus mendorong penguatan kapasitas reasuransi domestik guna meningkatkan ketahanan industri terhadap volatilitas eksternal,” ujar Ogi dalam lembar jawaban RDK OJK Maret 2026, dikutip Kamis (16/4/2026).
BERITA TERKAIT
Lini Bisnis Terdampak
Meskipun secara umum industri masih stabil dengan pertumbuhan premi 6,90% (yoy) menjadi Rp5,84 triliun per Maret 2026, tekanan kurs berdampak langsung pada lini bisnis dengan eksposur global tinggi. Pengamat asuransi Wahyudin Rahman menyebutkan sektor energi, aviasi, marine hull, hingga properti risiko besar menjadi yang paling rentan.
“Pelemahan rupiah meningkatkan biaya retrosesi berbasis valas secara langsung, terutama pada kontrak treaty maupun fakultatif dengan kapasitas global,” tutur Wahyudin.
Senada, Presiden Direktur PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure), Teguh Budiman, mengakui dampak terhadap struktur biaya cukup signifikan, terutama pada portofolio dengan ketergantungan tinggi terhadap kapasitas luar negeri. Namun, menurutnya, belum ada pergeseran struktural untuk mengurangi porsi penempatan risiko ke luar negeri dalam jangka pendek.
“Ketergantungan pada pasar internasional untuk risiko besar dan kompleks masih tinggi. Keputusan penempatan risiko sangat ditentukan oleh kapasitas, harga, serta rating kredibilitas reasuradur,” jelas Teguh.
Strategi Mitigasi dan Kenaikan Tarif
Guna meredam dampak volatilitas kurs, Tugure dan pelaku industri lainnya menerapkan sejumlah strategi mitigasi, di antaranya:
-
Asset Liabilities Management (ALM): Menyelaraskan durasi dan mata uang aset-liabilitas guna menghindari mismatch.
-
Natural Hedging: Sinkronisasi mata uang premi dengan proteksi reasuransi.
-
Financial Hedging: Penggunaan instrumen lindung nilai seperti forward atau swap valas secara selektif.
-
Optimalisasi Domestik: Meningkatkan utilisasi kapasitas reasuransi regional/domestik yang memenuhi appetite risiko.
Teguh menambahkan, kombinasi pelemahan rupiah dan dinamika pasar global berpotensi mendorong kenaikan tarif reasuransi, yang pada akhirnya akan merembet pada penyesuaian tarif premi di tingkat asuransi langsung. “Kenaikan ini cenderung selektif, bergantung pada lini bisnis dan profil risiko masing-masing perusahaan,” pungkasnya. ***

















