• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi Industri

Selain Kasus Minyak Goreng, Wilmar Juga Hadapi Problem Ini

oleh Sandy Romualdus
10 Juni 2022 - 21:52
396
Dilihat
Selain Kasus Minyak Goreng, Wilmar Juga Hadapi Problem Ini
0
Bagikan
396
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Mahfudz L, Direktur Eksekutif Indonesia Trade Watch, menyatakan bahwa Perusahaan Wilmar Nabati ini harus diboikot produknya di Indonesia,jangan sampai asing yang kuasai produksi pangan dan kebutuhan dasar bagi seluruh masyarakat.

“Kita perlu jeli, jangan sampai pengusaha lokal tidak berkembang karena konglomerasi yang tidak sehat. Dapat konsesi yang besar tapi harus terukur juga kontribusi pajak dan lainnya kepada Indonesia karena kantornya bukan di Indonesia melainkan luar negeri,” ujar Mahfudz melalui siaran pers, Jumat (10/6/2022).

Wilmar Nabati Indonesia sebagai perusahaan yang bergerak dalam jasa pengelolaan minyak mentah ini diketahui berada di bawah pengelolaan atau setidaknya terafiliasi dengan Wilmar International Group, yang didirikan Konglomerat bernama Martua Sitorus dinobatkan sebagai raja minyak sawit Indonesia. Wilmar merupakan produsen minyak goreng dengan merek Sania Royale dan Fortune.

BERITA TERKAIT

Mandiri Economic Review: Volume Ekspor Kelapa Sawit pada Awal Tahun 2025 Masih Terkontraksi

Biogas Power Plant Bakal Beroperasi di Papua Selatan

Dampingi Presiden RI Bertemu PM Malaysia, Mendag: Kerjasama Sawit Akan Diperkuat

Kemendag Dorong Pasar Pengemasan Minyak Goreng di Timur Tengah & Afrika

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO/minyak sawit) atau bahan baku minyak goreng (migor). Empat tersangka ini terdiri dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan 3 orang lain dari pihak swasta, yang salah satunya Komisaris Wilmar Nabati berinisial MPT.

Selain itu, sejumlah dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di bawah naungan dan/atau yang terafiliasi dengan Wilmar Group. Mahfudz menyebut, salah satunya PT. Wilmar Padi Indonesia dalam suatu dugaan tindak pidana merek yang dilakukannya terhadap Luwia Farah Utari yang sampai saat ini proses penyelidikan dan penyidikan terus berlangsung di Polda Metro Jaya dan penyidik terus memanggil pihak PT. Wilmar Padi Indonesia untuk dimintai keterangan.

“Kami mendapat informasi sudah dipanggil 3 kali tapi masih belum hadir, semoga bisa terang benderang ke publik agar kita bisa menilai,” ujarnya.

Dikutip dari laman resminya, Wilmar International berkantor di 28 Biopolis Road, Singapura. Perusahaan juga mengklaim memiliki lebih dari 500 pabrik dan jaringan distribusi yang tersebar di China, Indonesia, India, dan berbagai negara lainnya.

Mahfudz menambahkan, aktivitas Wilmar Group ini harus diwaspadai bahkan diboikot oleh Pemerintah karena cukup banyaknya dugaan pelangaraan yang dilakukan oleh anak usaha Wilmar Group, Perusahaan berbasis asing yang mencoba untuk mempermainkan pasar Indonesia seharusnya perusahan dalam negeri yang menguasi produk-produk Wilmar Nabati dan Wilmar Padi ini.

“Sebagai anak bangsa, kita tidak bisa biarkan pengusaaan pangan dikuasai asing, masih banyak perusahaan dalam negeri yang mumpuni untuk menggantikan peran Wilmar ini,” ucap Mahfudz.

Kasus Wilmar seperti dugaan tindak pidana merek, kasus jual beli saham, kasus minyak goreng yang menyengsarakan rakyat dan dugaan kasus beras.

“Jangan sampai seluruh produk kebutuhan dasar dikuasai oleh asing yang tidak beres seperti Wilmar ini, kami mendesak Pemerintah usut tuntas dan beri sanksi yang tegas kepada pihak Wilmar bahkan pemboikotan,” tutup Mahfudz.***

Tags: CPOminyak gorengWilmar GroupWilmar Padi
 
 
 
 
Sebelumnya

Fitur Investasi Kerek Jumlah Pengunduh Livin’ Tembus 13 Juta, Investor Baru Naik 50 Kali Lipat

Selanjutnya

LPS Dukung Tri HIta Karana Forum Untuk Climate Action dan Pendanaan SDG’s

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

SIG Bidik Peluang Bisnis 2026 lewat Infrastruktur Berkelanjutan

SIG Bidik Peluang Bisnis 2026 lewat Infrastruktur Berkelanjutan

oleh Stella Gracia
14 Januari 2026 - 07:41

Stabilitas.id — Di tengah kondisi overcapacity dan perlambatan pertumbuhan pasar semen domestik sepanjang 2025, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG)...

HRTA Raih Akreditasi KAN, Tegaskan Komitmen pada Standar Emas Kelas Dunia

HRTA Raih Akreditasi KAN, Tegaskan Komitmen pada Standar Emas Kelas Dunia

oleh Stella Gracia
6 Januari 2026 - 19:41

Stabilitas.id - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), melalui entitas anak perusahaannya PT Emas Murni Abadi (EMA), resmi meraih Akreditasi dari...

Teknologi Radioterapi Presisi Tinggi Buka Harapan Baru Bagi Pasien Kanker Serviks

Teknologi Radioterapi Presisi Tinggi Buka Harapan Baru Bagi Pasien Kanker Serviks

oleh Stella Gracia
31 Desember 2025 - 11:22

Stabilitas.id - Di tengah masih tingginya angka kanker serviks di Indonesia yang menempati peringkat kedua kanker terbanyak pada perempuan dengan...

Menjaga Kepercayaan di Tengah Riuh Inovasi, Cara Blibli Menutup 2025 dengan Prestasi dan Relevansi

Menjaga Kepercayaan di Tengah Riuh Inovasi, Cara Blibli Menutup 2025 dengan Prestasi dan Relevansi

oleh Sandy Romualdus
30 Desember 2025 - 11:14

Stabilitas.id - Di tengah lanskap industri digital yang bergerak cepat—di mana inovasi bisa usang dalam hitungan bulan dan loyalitas pelanggan semakin...

Impact Report: Langkah Membumi Menyulam Aksi Kecil untuk Bumi yang Lebih Lestari

Impact Report: Langkah Membumi Menyulam Aksi Kecil untuk Bumi yang Lebih Lestari

oleh Sandy Romualdus
30 Desember 2025 - 11:00

Stabilitas.id - Di tengah banjir yang datang tak lagi mengenal musim dan suhu udara yang kian terasa menyengat, krisis iklim berhenti...

Gaya Hidup Sehat Gen Z: Kombinasi Cerdas Digital dan Herbal dari Komix Herbal

Gaya Hidup Sehat Gen Z: Kombinasi Cerdas Digital dan Herbal dari Komix Herbal

oleh Stella Gracia
23 Desember 2025 - 06:35

Stabilitas.id — PT Bintang Toedjoe kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi kesehatan masyarakat melalui program edukatif Komix Herbal Goes to...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB Bank Mandiri Tegaskan Dukungan Pemegang Saham dan Penguatan Strategi Menuju 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Umumkan Dividen Interim Rp137 per Saham Tahun Buku 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Terbitkan POJK 32/2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Natal dan Akhir Tahun, BI Perpanjang Jam BI-RTGS hingga 23.55 WIB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Penjualan Eceran Masih Tumbuh, BI Waspadai Tekanan Harga Ramadan

Insentif Perpajakan Dinilai Dukung Daya Beli dan Daya Saing Usaha

Kejar Indonesia Emas 2045, Menkeu Dorong Sinkronisasi Fiskal, Keuangan, dan Investasi

BRI Hadirkan One Stop Pension Solution DPLK BRI di BRImo

OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal lewat Akses AKSes KSEI

POJK 35/2025 Terbit, OJK Longgarkan Aturan Perusahaan Pembiayaan

OJK Terbitkan POJK 31/2025, Perkuat Tata Kelola SRO Pasar Keuangan

Awal Tahun, Bank Neo Commerce Ajak Masyarakat Menata Ulang Keuangan

SIG Bidik Peluang Bisnis 2026 lewat Infrastruktur Berkelanjutan

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
LPS Dukung Tri HIta Karana Forum Untuk Climate Action dan Pendanaan SDG’s

LPS Dukung Tri HIta Karana Forum Untuk Climate Action dan Pendanaan SDG's

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance