• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Suharso Beberkan Strategi Bappenas Bangun Daerah Tertinggal

by Stella Gracia
11 Mei 2020 - 15:38
10
VIEWS
Suharso Beberkan Strategi Bappenas Bangun Daerah Tertinggal
0
SHARES
10
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas –Dalam rangka percepatan pembangunan di 62 daerah tertinggal yang telah ditetapkan serta sebagai amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Kementerian PPN/Bappenas merancang kebijakan terpadu untuk mengentaskan 62 daerah tertinggal tersebut.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, dari sisi target, di akhir 2024, sebanyak 25 daerah tertinggal direncanakan akan keluar dari klasifikasi daerah tertinggal.

  • Baca juga: Defisit APBN Tembus Rp319 Triliun per September 2026, Menkeu Pastikan Postur Fiskal Tetap Kredibel

“Skenario rata-rata Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan meningkat dari 58,82 di tahun 2019 menjadi sekitar 62,2–62,7 pada 2024. Persentase penduduk miskin di daerah tertinggal juga dibidik menurun dari  25,82 persen di 2019 menjadi 23,5–24 persen di 2024,”ujarnya.

BERITA TERKAIT

No Content Available

Tercatat, 62 daerah tertinggal tersebut tersebar di 5 pulau besar yaitu Pulau Sumatra, Pulau Sulawesi, Pulau Maluku-Nusa Tenggara dan Pulau Papua dengan distribusi di berbagai provinsi, yakni 22 kabupaten di Provinsi Papua, 8 kabupaten di Papua Barat,  13 kabupaten di Nusa Tenggara Timur, 1 kabupaten di Nusa Tenggara Barat, 6 kabupaten di Maluku, 2 kabupaten di Maluku Utara, 3 kabupaten di Sulawesi Tengah, 4 kabupaten di Sumatra Utara, 1 Kabupaten di Sumatra Barat, 1 kabupaten di Sumatra Selatan dan 1 Kabupaten di Lampung. Jumlah ini jauh turun dari total 122 kabupaten yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal dalam periode sebelumnya.

Suharso menegaskan, menegaskan ada tiga kebijakan pembangunan yang dipilih menjadi strategi terpadu percepatan pembangunan daerah dalam RPJMN 2020-2024.

  • Baca juga: Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen: Pemerintah Butuh Investasi Rp2.258 Triliun pada 2027

Pertama, percepatan pembangunan daerah diletakkan dalam dua pendekatan koridor, yakni koridor pertumbuhan yang menekankan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan dengan basis keunggulan wilayah yang dapat meningkatkan nilai tambah, devisa, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi wilayah serta koridor pemerataan yang mendorong pengembangan wilayah penyangga (hinterland) di sekitar pusat pertumbuhan dan pemenuhan hak-hak dasar rakyat sesuai prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), yakni tidak meninggalkan satu pun kelompok masyarakat  atau no one left behind.

Kedua, pengembangan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan afirmatif untuk mempercepat pembangunan daerah tertinggal, kecamatan lokasi prioritas  perbatasan,  dan pulau-pulau kecil terluar dan terdepan. Pola afirmatif diarahkan untuk perluasan akses pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana perumahan, air bersih dan sanitasi, listrik, peningkatan konektivitas dan pengembangan jaringan telekomunikasi dan informasi sebagai basis ekonomi digital, juga perluasan kerja sama dan kemitraan dalam investasi, promosi, pemasaran, dan perdagangan.

“Ketiga, pembangunan desa terpadu sebagai pilar penting dari percepatan pembangunan 62 daerah tertinggal dalam periode lima tahun ke depan,”jelasnya.

Dalam konteks desa, pemerintah mendorong setiap daerah tertinggal untuk mengembangkan komoditas unggulan daerah dan produk unggulan desa dan kawasan perdesaan. Hal ini penting mengingat banyaknya potensi sumber daya alam, baik pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, pariwisata, maupun sumber daya mineral yang tersebar di 62 daerah tertinggal. Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendukung RPJMN 2020-2024 Prioritas Nasional 2 yaitu Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan, maka Kementerian PPN/Bappenas melakukan mainstreaming 62 daerah tertinggal sebagai lokasi prioritas daerah afirmasi. Berbagai program pembangunan yang dibiayai dari skema anggaran kementerian/lembaga maupun dari skema Dana Alokasi Khusus (DAK) diarahkan untuk fokus memprioritaskan daerah afirmasi sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan 62 daerah tertinggal.

  • Baca juga: Dari Helai Benang ke Pasar Global, BI Menganyam Asa Baru Ekonomi Flobamorata

Selain itu, agar sejalan dan selaras dengan Major Projects dalam RPJMN 2020-2024, strategi percepatan pembangunan 62 daerah tertinggal akan mengoptimalkan kerangka kebijakan Major Projects antara lain 10 destinasi pariwisata prioritas, 9 Kawasan Industri di luar Jawa, pengembangan wilayah Pulau Papua, percepatan penurunan kematian ibu dan anak, penanganan stunting, pendidikan dan pelatihan vokasi industri 4.0, dan Major Project integrasi bantuan sosial menuju skema perlindungan sosial menyeluruh.

“Strategi terpadu yang bersifat kolaboratif ini akan dioptimalkan dalam percepatan pembangunan 62 daerah tertinggal dalam lima tahun ke depan” tutup Menteri Suharso.

Tags: #Bappenas, #Menteri PPN
 
 
 
 
 
Previous Post

Stok dan Distribusi BBM untuk Jabar Aman

Next Post

Milad Ke-28, Bank Muamalat Donasi Ribuan APD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kikis Inefisiensi, Kemenkeu Selamatkan Anggaran Rp170 Triliun Tanpa Ganggu Birokrasi

Defisit APBN Tembus Rp319 Triliun per September 2026, Menkeu Pastikan Postur Fiskal Tetap Kredibel

by Stella Gracia
9 Oktober 2026 - 14:13

APBN membukukan defisit Rp319 triliun atau 1,24 persen PDB per September 2026, Menkeu Suahasil Nazara pastikan disiplin fiskal terjaga. Stabilitas.id...

Ekonomi RI Kuartal I/2026 Melesat 5,61%, Konsumsi Pemerintah dan Investasi Jadi Motor

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen: Pemerintah Butuh Investasi Rp2.258 Triliun pada 2027

by Stella Gracia
9 Oktober 2026 - 14:10

Pemerintah membidik pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027 dengan kebutuhan investasi Rp2.258 triliun yang ditopang transisi energi dan hilirisasi digital....

Dari Helai Benang ke Pasar Global, BI Menganyam Asa Baru Ekonomi Flobamorata

Dari Helai Benang ke Pasar Global, BI Menganyam Asa Baru Ekonomi Flobamorata

by Sandy Romualdus
8 Oktober 2026 - 10:15

BI NTT dan Pemprov gelar Flobamorata Creative Expo 2026 di Kupang. Dorong ekspor kakao Sikka Rp1,1 miliar ke Australia dan...

Uang Beredar Tumbuh 4,9% di Mei 2025, Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Uang Primer Adjusted Tembus Rp2.353 Triliun: BI Catat Lonjakan Uang Kartal 11,8 Persen

by Sandy Romualdus
7 Oktober 2026 - 18:26

Uang Primer Adjusted Bank Indonesia tumbuh 9,3 persen mencapai Rp2.353,1 triliun pada September 2026 didorong kenaikan uang kartal 11,8 persen....

Cadangan Devisa Maret 2025 Meningkat Jadi 157,1 Miliar Dolar AS

Tahan Gejolak Global: Cadangan Devisa Indonesia Stabil di Angka US$146 Miliar

by Sandy Romualdus
7 Oktober 2026 - 18:24

Cadangan devisa Indonesia September 2026 terjaga di level 146,3 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor dan pembayaran...

Tindak Lanjut Putusan MK: Menaker Beberkan Poin Kunci UU Pelindungan Ketenagakerjaan Anyar

Tindak Lanjut Putusan MK: Menaker Beberkan Poin Kunci UU Pelindungan Ketenagakerjaan Anyar

by Sandy Romualdus
7 Oktober 2026 - 18:16

Menaker Yassierli membeberkan poin kunci UU Pelindungan Ketenagakerjaan mencakup larangan tahan ijazah, uang saku magang, hingga cadangan pesangon PHK. Stabilitas.id...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Gagal Pulihkan Kinerja: OJK Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital

Lebih dari Lima Tahun Bermitra: BNI Pertegas Dukungan Jangka Panjang Bulu Tangkis Indonesia Menuju LA 2028

Sambut MotoGP Mandalika: BNI Tebar Promo Cashback dan Permudah Transaksi via Wondr

Bukan Cuma Urusan Tim IT: Praktisi Teknologi BNI dan CIMB Niaga Ungkap Kunci Sukses Adopsi AI

Defisit APBN Tembus Rp319 Triliun per September 2026, Menkeu Pastikan Postur Fiskal Tetap Kredibel

Bank Raya Tunjuk Direktur Bisnis Baru di Tengah Pertumbuhan Kredit Digital 22 Persen

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen: Pemerintah Butuh Investasi Rp2.258 Triliun pada 2027

Permintaan Emas RI Melonjak 40 Persen: Bank Mandiri Hadirkan Ekosistem Bulion Terpadu di Aplikasi Livin’

Investor Muda Tembus 55 Persen Tapi Kuasai Aset Minim, Analis Ingatkan Risiko Saham Rp1 dan Short Selling

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Milad Ke-28, Bank Muamalat Donasi Ribuan APD

Milad Ke-28, Bank Muamalat Donasi Ribuan APD

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance