• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Asuransi

Tabel Morbiditas Indonesia Edisi Perdana Diluncurkan, Produk Asuransi Penyakit Kritis Bakal Kompetitif

Tabel morbiditas bisa menjadi acuan para aktuaris dalam mengembangkan produk dan penetapan premi khususnya pada produk asuransi jiwa dan kesehatan yang memiliki perlindungan terhadap penyakit kritis.

by Sandy Romualdus
10 November 2022 - 14:44
352
VIEWS
Tabel Morbiditas Indonesia Edisi Perdana Diluncurkan, Produk Asuransi Penyakit Kritis Bakal Kompetitif
0
SHARES
352
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) dan Swiss Reinsurance Company Ltd (Swiss Re) meluncurkan Tabel Morbiditas Indonesia edisi pertama untuk penyakit kritis.

Tabel yang menunjukkan jumlah individu yang mudah kena risiko penyakit, sakit dan penyakit menular di setiap umur dibandingkan dengan individu-individu yang telah kena penyakit, sakit atau berpenyakit menular di setiap usia.

  • Baca juga: Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Penyusunan tabel morbiditas ini didasari atas kebutuhan industri asuransi atas acuan standar bagi para aktuaris dalam mengembangkan produk dan penetapan premi khususnya pada produk asuransi jiwa dan kesehatan yang memiliki perlindungan terhadap penyakit kritis.

BERITA TERKAIT

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

Gagal Pulihkan Kinerja: OJK Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menyampaikan peluncuran tabel morbiditas Indonesia yang pertama ini merupakan cita-cita bersama seluruh pelaku industri asuransi jiwa. Terbitnya tabel morbiditas ini merupakan salah satu komitmen industri asuransi jiwa untuk memperkuat perlindungan kepada para pemegang polis melalui penetapan nilai premi yang lebih berimbang.

“Sejak awal pembentukannya, AAJI sangat mendukung penuh tim penyusun untuk saling berkolaborasi menciptakan sebuah acuan bagi seluruh pelaku industri dalam menetapkan premi yang berimbang bagi perusahaan dan nasabah khususnya untuk produk asuransi jiwa yang memiliki manfaat proteksi penyakit kritis. AAJI mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat sampai dengan tabel morbiditas ini diluncurkan,” jelas Budi pada kesempatan Konferensi Pers Peluncuran Tabel Morbiditas I di Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Perilisan tabel ini merupakan kebanggaan bagi industri asuransi jiwa, mengingat sebelumnya Indonesia tidak memiliki acuan yang formal terkait data morbiditas. Berbeda dengan tabel mortalitas yang justru sudah mengalami 3 kali pemutakhiran.

“Perjalanan panjang ditempuh oleh tim penyusun dalam rangka menghasilkan Tabel Morbiditas yang kredibel. Di mulai pada tahun 2019, bersamaan dengan penyusunan Tabel Mortalitas Indonesia IV, tim penyusun melakukan sosialisasi kepada pelaku industri asuransi jiwa untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan. Salah satu tantangan yang dialami oleh tim penyusun ialah tidak adanya pembanding metode yang digunakan untuk Tabel Morbiditas di Indonesia,” jelas Budi.

Adanya tabel ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi industri asuransi, khususnya para aktuaris dalam menyusun sebuah produk asuransi kritis. “Kami siap untuk mengaselerasi inovasi produk yang lebih sesuai dengan acuan dari Tabel Morbiditas ini,” pungkas Budi.

Menurutnya, pandemi Covid-19 telah membawa masyarakat Indonesia pada pola kebiasaan hidup yang baru. Kabar baiknya adalah peningkatan kesadaran masyarakat untuk memiliki proteksi asuransi di tengah banyaknya ketidakpastian yang dapat mendatangkan risiko di masa yang akan datang. “Untuk itulah, industri asuransi dituntut mampu menciptakan inovasi-inovasi produk untuk menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia namun tetap memperhatikan kelangsungan bisnis perusahaan,” imbuhnya.

Tabel morbiditas disusun berdasarkan 11.5 juta data eksposur dan 68 ribu data klaim yang dikumpulkan berdasarkan pengalaman perusahaan asuransi jiwa pada periode 2013-2017.

  • Baca juga: Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

Direktur Keuangan dan Aktuaria IndonesiaRe, Maria Elvida Rita Dewi mengatakan, proses pengumpulan data merupakan proses yang paling penting dan membutuhkan waktu yang cukup panjang guna mendapatkan hasil mencerminkan tingkat morbiditas industri asuransi di Indonesia. Hasil dari analisa dan kesimpulan yang didapatkan, tabel morbiditas ini menyajikan data mengenai 35 jenis penyakit kritis yang sebagian besar ditanggung oleh perusahaan asuransi jiwa.

Menurutnya, kehadiran Tabel Morbiditas menjadi sangat penting sejalan dengan adanya persaingan berbagai macam produk asuransi yang menanggung risiko kesehatan para nasabah. Sementara, hingga saat ini belum ada ketentuan khusus dalam pembatasan terhadap definisi dan standar dari berbagai jenis penyakit kritis yang ada di Indonesia.

“Tidak heran banyak perusahaan asuransi memiliki persepsi yang berbeda dalam menghitung besaran premi maupun perhitungan cadangan. Ada yang masih mengikuti tabel morbiditas dari negara lain. Dengan terbentuknya Tabel Morbiditas untuk penyakit kritis ini, diharapkan dapat membantu industri perasuransian di Indonesia sebagai acuan dalam menentukan harga premi dan perhitungan cadangan dari produk asuransi kesehatan, khususnya Penyakit Kritis. Tetapi ini bukan sebuah strandar, tetapi hanya acuan,” jelas Rita dalam kesempatan yang sama.

Rita juga berharap Tabel Morbiditas untuk penyakit kritis yang dibentuk berdasarkan data dari seluruh perusahaan asuransi jiwa ini dapat menjadi pendorong inovasi produk yang lebih besar serta memberikan manfaat bagi industri perasuransian di Indonesia dan seluruh nasabah baik di masa pandemi Covid-19 ini maupun di masa yang akan datang. “Kehadiran Tabel Morbiditas Indonesia I khusus Penyakit Kritis ini akan membantu para aktuaris perusahaan merancang produk yang lebih tepat sehingga produk lebih kompetitif,” katanya.

Ketua Persatuan Aktuaris Indonesia, Ade Bungsu dalam kemempatan yang sama mengatakan, dengan menggunakan Tabel Morbiditas Indonesia ini diharapkan aktuaris setiap perusahaan asuransi dapat bekerja dengan lebih baik dan presisi dalam menghadirkan produk-produk asuransi kesehatan terutama yang berkaitan dengan perlindungan atas risiko terjadinya penyakit kritis.

“Sesuai dengan namanya Tabel Morbiditas Indonesia I ini dibangun menggunakan data-data milik Indonesia sehingga Tabel Morbiditas Indonesia I ini membawa harapan besar untuk menjadi instrumen analisa prediktif yang mumpuni,” katanya.

Ade juga menegaskan bahwa Tabel Morbiditas Indonesia I ini bukan merupakan produk final yang dapat digunakan selamanya. Seiring dengan berjalannya waktu dan perubahan pada kondisi demografi dan ekonomi masyarakat serta hadirnya teknologi baru maka merupakan hal yang wajar jika Tabel Morbiditas Indonesia I akan diperbarui secara berkala.

Sementara itu, OJK menyampaikan dukungannya kepada industri asuransi jiwa untuk terus memperketat penerapan tata kelola perusahaan melalui penggunaan tabel morbiditas sebagai dasar penetapan premi pada produk asuransi jiwa dan kesehatan terutama untuk proteksi penyakit kritis.

  • Baca juga: Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

Advisor Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) Sumarjono  mengatakan, OJK senantiasa mendukung setiap langkah yang ditempuh oleh industri asuransi jiwa untuk meningkatkan kualitas bisnis dan pelayanannya kepada nasabah.

“Dengan diterbitkannya tabel morbiditas khusus penyakit kritis ini, kami berharap industri asuransi jiwa dapat memberikan nilai premi yang berimbang kepada nasabah serta dengan tetap memperhatikan kelangsungan bisnis industri asuransi jiwa,” tutur Sumarjono. ***

Tags: aajiAktuariaAktuarisIndonesiaReojkPenyakit KritisPremiproduk asuransiTabel MorbiditasTabel Morbiditas Indonesia
 
 
 
 
 
Previous Post

Bank DKI Raih The Strongest Big Regional Bank di Ajang CNBC Indonesia Awards 2022

Next Post

Wamenkeu: Data Menjadi Aspek Penting dalam Mengambil Keputusan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

by Sandy Romualdus
17 Oktober 2026 - 00:22

LPS menargetkan aktivasi Program Penjaminan Polis asuransi berlaku mulai Juli 2027 dengan menerapkan skema pendaftaran bertahap dan seleksi kesehatan modal....

Perkuat Lini Bancassurance, IFG Life Bidik Basis Nasabah Bank Sulselbar

Perkuat Lini Bancassurance, IFG Life Bidik Basis Nasabah Bank Sulselbar

by Stella Gracia
8 Oktober 2026 - 11:50

IFG Life gandeng Bank Sulselbar perkuat bisnis bancassurance. Sinergi hadirkan proteksi asuransi jiwa terpadu bagi debitur di Sulsel dan Sulbar....

Apresiasi Inovasi Digital dan Kepatuhan PSAK 117: Media Asuransi Ganjar 82 Korporasi dan 31 CFO Terbaik

Apresiasi Inovasi Digital dan Kepatuhan PSAK 117: Media Asuransi Ganjar 82 Korporasi dan 31 CFO Terbaik

by Sandy Romualdus
6 Oktober 2026 - 23:47

Media Asuransi menggelar Top Digital Financial Award dan CFO Award 2026 bagi 82 perusahaan keuangan dan 31 direktur keuangan berprestasi....

Kawal Disrupsi AI di Asuransi Jiwa: AAJI Gelar Program Eksekutif ‘Future by Design’ bagi Para CEO

Kawal Disrupsi AI di Asuransi Jiwa: AAJI Gelar Program Eksekutif ‘Future by Design’ bagi Para CEO

by Stella Gracia
6 Oktober 2026 - 13:10

AAJI menyelenggarakan program eksekutif Future by Design bagi CEO asuransi jiwa guna mematangkan adopsi AI berprinsip human-in-the-loop. Stabilitas.id - Asosiasi Asuransi...

Sabet Empat Penghargaan hingga Juli 2026, BRI Life Perkuat Transformasi Digital dan GCG

Sabet Dua Penghargaan ICCA: BRI Life Pacu Inovasi Digital dan Layanan Nasabah

by Sandy Romualdus
30 September 2026 - 13:43

BRI Life meraih dua penghargaan Silver kategori Customer Experience dan Digital Innovation pada ajang The Best Contact Center Indonesia 2026....

Konflik Keluarga dan Pajak Hantui Warisan, Riset Sun Life Ungkap Urgensi Penasihat Finansial Profesional

Konflik Keluarga dan Pajak Hantui Warisan, Riset Sun Life Ungkap Urgensi Penasihat Finansial Profesional

by Stella Gracia
28 September 2026 - 12:14

Riset Sun Life Asia mengungkap 70 persen keluarga cemas aset tergerus akibat minimnya kesiapan ahli waris mengelola kekayaan lintas generasi....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Wamenkeu: Data Menjadi Aspek Penting dalam Mengambil Keputusan

Wamenkeu: Data Menjadi Aspek Penting dalam Mengambil Keputusan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance