• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, Desember 8, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Keuangan

Tanpa Regulasi, OJK: ‘On Balanced’ Silahkan Beroperasi

oleh Stella Gracia
14 Februari 2017 - 00:00
6
Dilihat
0
Bagikan
6
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan regulasi mengenai Fintech khusunya Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan Usaha Pergadaian diarahkan untuk memberikan kemudahan akses terhadap pinjaman atau pendanaan bagi masyarakat.

Terbitnya aturan POJK nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi ini merupakan upaya OJK untuk mendorong dan mempercepat program inklusi keuangan dalam rangka meningkatkan akses keuangan seluruh lapisan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan pemerataan pendapat masyarakat.

Sementara ini, OJK baru mengatur regulasi fintech jenis Peer to Peer Lending yang meliputi kegiatan usaha, pendaftaran dan perizinan, motivasi risiko, pelaporan, dan tata kelola sistem teknologi informasi.

BERITA TERKAIT

“OJK berkeinginan agar ke depan pengaturan tentang fintech akan lebih lengkap dan komprehensif sehingga dapat mengatur seluruh aspek penyelenggaraan fintech,” kata Kepala Badan Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani pada Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (14/2).

Peraturan mengenai usaha fintech jenis on balanced sedang dalam kajian OJK. Sebab klasifikanya belum bisa ditentukan. Deputi Komisioner Pengawas IKNB II, Dumoly F. Pardede mengatakan pihaknya masih terus berdiskusi bersama para ahli, pelaku, dan otoritas terkait mengenai usaha fintech on balanced. “Kita masih diskusikan di segmen manakah sebenarnya mereka itu, apakah segmen fungsi dari perbankan atau dari pembiayaan, sebab tidak boleh keduanya sekaligus, untuk sementara silahkan jalan, silahkan beroperasi,”katanya.

Nantinya para perusahaan fintech jenis on balanced juga akan berada di bawah pengawas IKNB.

“Nanti akan masuk ke non bank, karena mereka bukan deposite taking,”lanjut Dumoly.

Sementara ini OJK sedang melakukan kajian dengan menggandeng Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia sebagai fungsi pendampingan terhadap startup-startup baru.

Tags: Aduan ke OJK,OJK,Fintech,On balanced
 
 
 
 
Sebelumnya

Habibie Apresiasi Naiknya Jumlah Penerima Beasiswa LPDP

Selanjutnya

LJKK dan BPJS Sumbang Kenaikan Aset IKNB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

POJK Baru Sederhanakan Regulasi Pergadaian, Akses Pembiayaan Masyarakat Diperluas

POJK Baru Sederhanakan Regulasi Pergadaian, Akses Pembiayaan Masyarakat Diperluas

oleh Stella Gracia
8 Desember 2025 - 10:03

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui penyederhanaan regulasi industri pergadaian. Langkah ini diwujudkan lewat penerbitan...

Penjaminan Polis LPS : Sabuk Pengaman Industri Asuransi yang Lama Tertekan

Penjaminan Polis LPS : Sabuk Pengaman Industri Asuransi yang Lama Tertekan

oleh Sandy Romualdus
6 Desember 2025 - 17:18

Stabilitas.id - Di tengah tantangan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai menapaki peran barunya:...

Sun Life Luncurkan SiSuper, Solusi Asuransi dengan Manfaat Tunai hingga 360%

Sun Life Luncurkan SiSuper, Solusi Asuransi dengan Manfaat Tunai hingga 360%

oleh Stella Gracia
5 Desember 2025 - 09:44

Stabilitas.id — Di tengah tekanan ekonomi 2025 yang semakin berat, Sun Life Indonesia memperkenalkan produk terbaru Sun Prosperity Prime (SiSuper)....

Kasus Penggelapan Premi 2018–2022 Tuntas Disidik, Dua Tersangka Diserahkan OJK ke Jaksa

Kasus Penggelapan Premi 2018–2022 Tuntas Disidik, Dua Tersangka Diserahkan OJK ke Jaksa

oleh Stella Gracia
5 Desember 2025 - 09:35

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana perasuransian berupa penggelapan premi asuransi...

BNC Gandeng Zurich, Perkuat Layanan Perlindungan Nasabah Lewat Bancassurance

BNC Gandeng Zurich, Perkuat Layanan Perlindungan Nasabah Lewat Bancassurance

oleh Stella Gracia
3 Desember 2025 - 12:09

Stabilitas.id – PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) memperluas portofolio layanan perlindungan nasabah dengan menjalin kerja sama bancassurance bersama PT...

Togar Pasaribu Purna Tugas, AAJI Tunjuk Emira E. Oepangat sebagai Direktur Eksekutif Baru

Togar Pasaribu Purna Tugas, AAJI Tunjuk Emira E. Oepangat sebagai Direktur Eksekutif Baru

oleh Sandy Romualdus
2 Desember 2025 - 15:45

Stabilitas.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) resmi mengumumkan pengangkatan Emira E. Oepangat sebagai Direktur Eksekutif baru, efektif 1 Desember 2025....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Tahun Summarecon: Membangun Kota, Merawat Ingatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Pinjol Ilegal Dibongkar, Satgas PASTI Soroti Modus Penipuan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Perkuat Pemberdayaan Disabilitas Lewat Dukungan Usaha dan Program UMKM Inklusif

Lewat Dialog Akhir Tahun, OJK Tekankan Penguatan UMKM, KPR, dan Digitalisasi Keuangan

Dorong Aksi Hijau, BRI Lanjutkan Komitmen ESG Lewat Penanaman Pohon Produktif

POJK Baru Sederhanakan Regulasi Pergadaian, Akses Pembiayaan Masyarakat Diperluas

Anak usaha BRI Group Catat Laba Rp8,2 Triliun, Kontribusi ke Induk Capai 19,9%

OJK Temukan 47 Kredit Bermasalah, Direksi Bankaltimtara Terjerat Dugaan Pidana Perbankan

“Timur” Resmi Tayang Perdana, BNI Bawa Angin Segar Film Laga Nasional Bersama Iko Uwais

Penjaminan Polis LPS : Sabuk Pengaman Industri Asuransi yang Lama Tertekan

Buah Gotong Royong Baru: Saat 16.000 Mangrove Menjadi Jejak Kolaborasi Blibli Tiket Action

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya

LJKK dan BPJS Sumbang Kenaikan Aset IKNB

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance