JAKARTA, Stabilitas—Setelah sebelumnyaterbukti terlibat kasus rangkap jabatan di Sriwijaya Air, 3 angota dewan komisaris PT Sriwijaya Airlines mengundurkan diri dari jabatannya. Ketiga komisaris tersebut antaralain I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra selaku Komisaris Utama PT Sriwijaya Air, Pikri Ilham Kurniansyah dan Juliandra Nurtjahyo selaku Komisaris di PT Sriwijaya Air, secara resmi telah mengajukan pengunduran diri masing – masing dari jabatannya di PT Sriwijaya Air.
“Surat pengunduran diri tersebut telah dikirimkan hari ini (2/7/2019) ke pemegang saham Sriwijaya Air dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Dwiwarna, sebagai bagian dari pelaksanaan Good Corporate Governance dan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar (AD) yang ada’”ujar Vice President Corporate Secretary M. Ikhsan Rosan.
Rosan menambahkan, melalui surat pengunduran diri tersebut, PT Sriwijaya Air diminta untuk segera menindaklanjuti pengunduran diri tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami menghormati proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh KPPU serta akan patuh dan terbuka terhadap hasil rekomendasi yang disampaikan oleh KPPU,” kata dia.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan yang dilakkan KKPU, sejumlah jajaran direksi terbukti memegang jabatan ganda di Sriwijaya Air. Selanjutnya, KPPU merekomendasikan untuk mundur dari salah satu jabatan yang dipegang.
Jabatan Ganda yang dipegang antara lain Direktur Utama Garuda Ari Askhara yang juga menjadi Komisaris Utama Sriwijaya. Menyusul kemudian Direksi Niaga Garuda Pikri Ilham Kurniansyah merangkap Komisaris di Sriwijaya dan Direktur Utama Juliandra Nurtjahjo merangkap Komisaris di Sriwijaya.
















