JAKARTA, Stabilitas.id – Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan kepada jajarannya terkait percepatan transformasi digital pengadaan barang dan jasa pada rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (25/8/22).
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden meminta agar pihaknya menyederhanakan proses pendaftaran e-katalog.
“Intinya Bapak Presiden memerintahkan tidak boleh lagi masuk e-katalog berbelit-belit. Kedua, supaya tidak hanya pengusaha besar saja, maka beliau memerintahkan e-katalog lokal harus hidup,” tutur Kepala LKPP.
BERITA TERKAIT
Selain itu, Presiden juga meminta agar ada sistem yang terintegrasi dalam hal pengadaan barang dan jasa. Untuk itu, LKPP bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait bekerja sama untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi atau program yang memudahkan pembayaran produk UMKM di daerah.
“Selama ini UMKM tidak bisa dibeli produknya, diutang oleh pemerintah daerah, karena bayarnya harus pakai SP2D, kecuali di bawah Rp50 juta. Nah sekarang dengan kartu kredit pemerintah, ini ke depan akan lebih mudah untuk membayar UMKM di daerah,” imbuhnya.
Selain memudahkan proses masuk di e-katalog, di saat yang bersamaan LKPP juga diminta melakukan pembekuan sejumlah produk-produk impor.
“Ini trennya ke depan akan meningkat karena sistem kami insyaallah nanti yang block chain dan big data ini akan segera selesai bersama PT Telkom,” imbuhnya.
Dari sisi regulasi, Kepala LKPP juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan rencana undang-undang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
LKPP juga melakukan konsolidasi pengadaan barang dengan menyatukan anggaran yang besar di beberapa kementerian.
Sebagai contoh dalam pengadaan laptop di Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan, pemerintah bisa menghemat hingga Rp1,8 triliun karena adanya diskon yang mencapai 27,4 hingga 29 persen dari produsen karena pembelian dalam jumlah banyak.
“Kita tidak hanya satu, ada 6-7 produsen alhamdulillah kita bisa dapat diskon dari sini 27,4 persen dan 29 persen. Hasilnya, negara bisa hemat Rp1,8 triliun,” ucapnya.***

















