• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Laporan Utama

Setelah BUMN Tak Takut Lagi

by Sandy Romualdus
8 Juli 2015 - 00:00
13
VIEWS
Setelah BUMN Tak Takut Lagi
0
SHARES
13
VIEWS

Dasar Hukum Kegiatan Lindung Nilai BUMN
1. Permenkeu No.12/PMK.08/2013 tentang Transaksi Lindung Nilai Dalam Pengelolaan Utang Pemerintah Mengatur pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi lindung nilai pemerintah, proses pelaksanaan, penatausahaan, penganggaran dan monitoring lindung nilai.
2. Permen BUMN No.PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai BUMN Mewajibkan BUMN melakukan pengendalian risiko pasar, antara lain melalui transaksi Lindung Nilai dengan terlebih dahulu membuat SOP.
3. PBI No. 16/18/PBI/2014 tanggal 17 September 2014 tentang Perubahan atas PBI Nomor 15/8/PBI/2014 tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank Keuntungan yang timbul dari transaksi lindung nilai yang memenuhi kriteria akuntansi lindung nilai dalam PSAK dianggap sebagai pendapatan dalam rangka lindung nilai. Sebaliknya, jika terjadi kerugian dalam transaksi lindung nilai dianggap sebagai biaya atau premi dr transaksi lindung nilai.
4. Surat Meneg BUMN No. S-687/MBU/10/2014 perihal Penyampaian Pedoman SOP Transaksi Lindung Nilai (17 Oktober 2014) SOP disampaikan kepada Dirut seluruh BUMN, untuk menjadi pertimbangan dalam menyusun SOP Transaksi Lindung Nilai (Hedging) di masing-masing BUMN.

Pokok-Pokok Pengaturan Kegiatan Lindung Nilai BUMN

  • Baca juga: Daya Beli Tertekan Inflasi Pangan, Saldo Rekening di Bawah Rp100 Juta Turun ke Rp1,66 Juta
  • Pengaturan ini tidak ditujukan untuk membatasi ULN, tapi diarahkan untuk lebih memperkuat manajemen risiko korporasi nonbank.
  • ˆˆ Mitigasi atas Risiko Currency Mismatch (Rasio Lindung Nilai). Rasio Lindung Nilai adalah suatu rasio antara jumlah nilai yang dilindungnilaikan dengan selisih negatif antara Aset Valuta Asing dengan Kewajiban Valuta Asing.
  • ˆˆ Mitigasi atas Risiko Liquidity Mismatch (Rasio Likuiditas). Rasio Likuiditas adalah rasio antara total Aset Valuta Asing terhadap Kewajiban Valuta Asing.
  • ˆ Mitigasi atas Risiko Overleverage (Peringkat Utang).
  • ˆˆ Korporasi harus memiliki peringkat utang minimum (min
    BB-) dalam rangka memperoleh ULN

Sanksi dalam aturan hedging
ˆˆ

BERITA TERKAIT

Penyaluran Kredit BCA Tembus Rp1.063 Triliun, Laba Bersih Tumbuh Jadi Rp45,2 Triliun

Lindungi Likuiditas Investor, BEI Rombak Aturan Suspensi dan UMA Saham Mulai November 2026

Edukasi Pasar Modal Ritel, Ajaib Hadirkan Live Trading Sepekan Bareng Komunitas Saham

Rebalancing Indeks Acuan BEI: PGEO dan UNVR Terdepak dari IDX30, AALI Masuk IDX80

  • Pelanggaran ketentuan ini akan dikenakan sanksi administratif berupa surat teguran
  • ˆˆ Sanksi akan mulai diberikan untuk periode laporan triwulan IV-2015
  • ˆˆ Informasi mengenai pengenaan sanksi juga akan disampaikan kepada:
     – Kreditur yang bersangkutan di luar negeri
     – Kementerian Negara BUMN, untuk BUMN
     – Bursa Efek Indonesia (BEI), bagi korporasi publik yang tercatat di BEI
     – Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Pajak
     – Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Manajemen Risiko transksi derivatif
1. PBI No.14/26/PBI/2012 (Kegiatan Usaha Bank Umum Berdasarkan Modal Inti)
2. PBI No. 11/25/PBI/2009 (Penerapan Manajemen Risiko Bagi bank Umum)
ˆˆ Bank wajib menerapkan manajemen risiko secara efektif terhadap 8 jenis resiko yaitu: a) Risiko pasar, b)Risiko Likuiditas, c)Risiko Operasional, d)Risiko Strategic, e) Risiko Kepatuhan, f)Risiko Hukum, g)Risiko Reputasi, dan h)Risiko Kredit
ˆˆ Bank diwajibkan untuk memiliki kebijakan dan prosedur tertulis untuk mengelola risiko yang melekat pada produk dan aktifitas baru Bank. Kebijakan dan prosedur secara tertulis tersebut paling kurang mencakup:
a) Sistem dan prosedur (standard operating procedures) dan kewenangan dalam pengelolaan produk atau aktifitas baru,
b) Identifikasi seluruh risiko yang melekat pada produk atau aktifitas baru baik yang terkait dengan Bank maupun nasabah,
c) Masa uji coba metode pengukuran dan pemantauan resiko terhadap produk atau aktifitas baru,
d) Sistem informasi Akuntansi untuk produk atau aktifitas baru; dan,
e) Transparansi informasi kepada nasabah
3. PBI 7/31/PBI/2005 (Pengaturan Transaksi Derivatif)
4. PBI No.13/1/PBI/2011 (Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum)

 
 
 
 
 
Previous Post

Risiko Kurs Melewati Periode ‘Butuh Tapi Takut’

Next Post

Ekspetasi Tinggi Berbalut Risiko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Sejarah Uang

Daya Beli Tertekan Inflasi Pangan, Saldo Rekening di Bawah Rp100 Juta Turun ke Rp1,66 Juta

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 14:20

INDEF menyoroti fenomena makan tabungan akibat inflasi pangan di atas 5 persen yang membuat rata-rata saldo tabungan di bawah Rp100...

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

by Sandy Romualdus
21 Juli 2026 - 07:47

Bank BSN mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan kewirausahaan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan Stabilitas.id - Direktur Network...

Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 33.000 Rekening Penampung

Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

by Sandy Romualdus
10 Juli 2026 - 12:52

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengevaluasi revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026 yang diajukan oleh sekitar 105 bank akibat penyesuaian...

Respons Aturan KUR 5% Presiden Prabowo, OJK Minta Himbara Pertebal Pencadangan

by Sandy Romualdus
21 Mei 2026 - 14:50

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta perbankan pelat merah (Himbara) untuk...

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

by Sandy Romualdus
13 April 2026 - 14:54

Stabilitas.id — Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan tren pertumbuhan positif meski masih menghadapi tantangan penetrasi pasar yang belum optimal....

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

by Stella Gracia
1 April 2026 - 21:53

Stabilitas.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Penyaluran Kredit BCA Tembus Rp1.063 Triliun, Laba Bersih Tumbuh Jadi Rp45,2 Triliun

Lindungi Likuiditas Investor, BEI Rombak Aturan Suspensi dan UMA Saham Mulai November 2026

Edukasi Pasar Modal Ritel, Ajaib Hadirkan Live Trading Sepekan Bareng Komunitas Saham

Rebalancing Indeks Acuan BEI: PGEO dan UNVR Terdepak dari IDX30, AALI Masuk IDX80

Terpakai Rp17 Triliun, Bank Mandiri Jelaskan Fasilitas Kredit Rp40 Triliun ke Jhonlin Group

Tindak 330 Entitas Ilegal, Satgas PASTI dan IASC Blokir Rekening Penipuan Rp825,2 Miliar

CASA Tembus Rp733,7 Triliun, BNI Bukukan Laba Operasional Kuartal III Terbesar Sepanjang Sejarah

Alokasikan Rp1 Triliun di Tahap II, BRI Lanjutkan Aksi Korporasi Buyback Saham

IHSG Bangkit 4,9 Persen, OJK Perpanjang Relaksasi Buyback Saham dan Perketat Deteksi Transaksi

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Menjaring Nakhoda Pilihan Otoritas

Menjaring Nakhoda Pilihan Otoritas

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance