BERITA TERKAIT
JAKARTA-PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) mengaku tengah menyiapkan investasi pertambangan berupa pembangunan pabrik pengolahan bijih besi di Pulau Sebuku, Kalimantan Timur. Sayang hingga saat ini rencana tersebut masih terkendala terkait ijin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat, sehingga membuat segala aktifitas persiapan teknis belum bisa dilakukan. “Jujur sampai saat ini kami tidak tahu masalahnya apa sehingga pihak Pemprov Kalsel belum mau mengeluarkan ijin untuk kami,” ujar ,” Direktur Operasi SILO, Henry Yulianto, di Jakarta, Kamis (1/2).
Padahal menurut Henry, perusahaannya sejak berdiri pada tahun 2004 hingga tahun 2016 belum pernah mengalami kendala perijinan dari pihak mana pu , termasuk juga dari Pemprov Kalsel. Namun sejak tahun 2016 hingga saat ini, pihak SILO merasa selalu dihambat soal perijinan tanpa adanya alasan yang jelas. “Sampai sekarang pun kami masih bertanya-tanya apa kesalahan kami sehingga seperti dihambat begini. Kami juga tidak tahu kenapa seperti ini,” keluh Henry.
Seharusnya, sebagai satu-satunya perusahaan yang beroperasi di wilayah Pulau Sebuku, SILO dalam pandangan Henry justru layak mendapat dukungan penuh dari Pemprov Kalsel dalam segala kegiatan operasionalnya. Hal itu lantaran posisi dan peran SILO sebagai satu-satunya penggerak sekaligus tumpuan perekonomian masyarakat Pulau Sebuku.
Sejauh ini, menurut Henry, pihaknya telah bertindak kooperatif dengan telah mengirimkan surat kepada BP DASHL Barito yang ditembuskan ke Dinas Kehutanan Pemprov Kalsel terkait permohonan calon lokasi rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) pada 24 Oktober 2016 lalu. Namun sayangnya hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan dari Pemprov. “Sesuai permintaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui surat No 59/1/IPPKH/PMDN/2016 tertanggal 5 September 2016, kami wajib menyampaikan Peta Lokasi Rencana Penanaman Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai. Dan ini butuh peran dari Pemprov,” tutur Henry.
Dengan tidak diprosesnya permohonan SILO oleh Pemprov, Henry menyebut pihaknya harus menghentikan operasional perusahaan. Dampak dari kondisi ini adalah perusahaan terpaksa harus melakukan perumahan karyawan dan akan berlanjut pada pemutusan hubungan kerja (PHK). “Dalam satu tahun terakhir karyawan sudah berkurang 300 orang dan tidak menutup kemungkinan 500 karyawan yang kini masih aktif mengalami hal yang sama karena kami tidak memiliki pilihan lain untuk bisa survive karena operasional perusahaan tidak bisa jalan,” tegas Henry.















