• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
 
 
 
 
Home Laporan Utama

Ada Bank ‘Main’ Bitcoin

oleh Sandy Romualdus
28 Februari 2014 - 00:00
1
Dilihat
Ada Bank ‘Main’ Bitcoin
0
Bagikan
1
Dilihat

Kemunculan mata uang yang menjadi alat pembayaran dan juga investasi, bitcoin, mengagetkan pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan ekonomi tak terkecuali Bank Indonesia. Sebagai otoritas moneter, BI jelas harus paham betul soal bitcoin dan beberapa mata uang digital yang muncul beberapa tahun belakangan.
Berdasarkan riset yang dilakukan bank sentral diketahui bahwa uang yang ngetren di kalangan komunitas dunia maya itu memiliki sederet risiko yang tidak kecil. Risiko itu kemudian bertambah karena BI sendiri tidak mengakui itu sebagai alat pembayaran. “Transaksi dengan bitcoin tidak bisa dilacak. Tidak ketahuan. Jadi bitcoin, mulai dari penciptanya saja menggunakan nama samaran sebagai orang Jepang, rupanya orang Amerika,” kata Difi Ahmad Johansyah, kepada wartawan Stabilitas Romualdus San Udika dan Agustaman serta fotografer Judi Hertanto.
Meski demikian BI tidak bisa melarang individu atau komunitas yang ingin menggunakannya, hanya saja tidak ada jaminan jika transaksi atau investasi itu belakangan merugikan konsumen. Bahkan BI mengetahui mulai ada bank di Indonesia yang menerima transaksi bitcoin.
Hingga saat ini BI memang belum mengeluarkan aturan yang mengizinkan atau melarang penggunaan bitcoin. BI hanya mengatakan bahwa sebelum ikut-ikutan mencari dan menggunakan bitcoin, masyarakat harus mempelajari dan memahami dulu risikonya.

Saat ini muncul alat pembayaran digital atau virtual yang tidak ada bentuk uang fisiknya. Bagaimana BI melihat itu?
Pertama, yang namanya alat pembayaran, itu adalah dikeluarkan oleh satu lembaga yang jelas, sehingga jika alat pembayaran tersebut tidak laku, lembaga tersebut akan bertanggung jawab. Jika rupiah ditolak orang, maka BI yang akan bertanggung jawab. Itu kriterianya.
Yang kedua, alat pembayaran itu jelas tempat penukarannya, kita pernah ke food court untuk tukar kupon. Itu namannya token. Itu berlaku hanya di daerah tersebut. Kembali lagi jadi uang. Nah, ini juga harus jelas, ditukarkan ke mana sehingga tidak merugikan nasabah.
Dan soal falsafah uang juga harus jelas. Motif bank sentral mengeluarkan uang ada tiga. Pertama sebagai alat pembayaran dalam transaksi perekonomian. Karena kita dalam menghitung uang beredar pun berdasarkan dari aktivitas perekonomian. Kedua adalah motif berjaga-jaga, jika banjir kita butuh uang tunai, lebaran juga orang butuh uang tunai. Dan ketiga, adalah store of value, yakni investasi. Ada orang menyimpan uang.
Namun yang paling penting adalah harus ada yang menjamin ketiga hal tersebut di atas.
Nah kini, muncul satu dimensi baru. Bahwa falsafah uang itu ada border fisiknya, ada batas lintas negara. Karena uang dilahirkan dengan undang-undang. Misalnya rupiah tidak bisa diperdagangkan di luar daerah Indonesia. Harus dipakai di dalam negeri.

Bagaimanan dengan uang digital semacam bitcoin?
Ini menarik. Ini hal baru namun ada konsekuensinya. Saya mungkin berbeda dengan pendapatan otoritas moneter atau gubernur bank sentral negara lain. Saya lebih tertarik dengan style Amerika dan China bahwa ini adalah fenomena. Karena bitcoin dilarang pun akan muncul alternatif pembayaran yang lain. Karena ini adalah kebutuhan di dunia maya, dan memang menggiurkan.

BERITA TERKAIT

Transformasi Diakui Dunia, BTN Raih Global Brand Awards 2025

BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

LPS MHM 2025, Ajang Pelari Nasional Tingkatkan Performa dan Prestasinya

BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Sosial

Lalu sikap BI?
Kalau saya pribadi melihat bitcoin ada risikonya. Siapapun harus ada yang bertanggungjawab dengan itu. Kita bisa melihat bitcoin dari sisi kepraktisan. Memang bitcoin ini popular di dunia maya karena kepraktisannya. Sama halnya dengan orang tidak mau lagi menggunakan emas karena ada uang kertas yang lebih diterima dimana-mana. Nah sekarang ini, di online (dunia maya) mata uang fisik seperti rupiah tidak bisa dipakai, sementara online trading semakin banyak. Sehingga lebih praktis ya menggunakan uang seperti bitcoin. Hanya saja, di Indonesia, secara hukum alat transaksi yang legal adalah rupiah. Karena tadi, semuanya harus dilihat dari kaca mata perlindungan konsumen. Kalau rupiah ditolak, orang bisa komplain ke BI, tetapi kalau bitcoin ditolak, orang bisa komplain kemana.
Lalu kalau mata uang seperti rupiah, rekam jejak transaksinya bisa dilacak, ketahuan. Makanya PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dengan gampang melacaknya. Persoalannya, transaksi dengan bitcoin tidak bisa dilacak. Tidak ketahuan. Jadi
bitcoin, mulai dari penciptanya saja menggunakan nama samaran sebagai orang Jepang, rupanya orang Amerika. Kalau demikian, apakah kita mau masuk ke sana?

Apa motif penciptaan bitcoin,menurut Anda?
Saya melihat motif bitcoin ada dua. Pertama ada keinginan orang untuk investasi. Kedua ada yang untuk transaksi, karena memang praktis. Kalau dia murni sebagai alat transaksi pembayaran, oke-oke saja selama itu di dunia maya. Tetapi kalau misalnya orang beli bitcoin untuk investasi, semua orang tahu bahwa tidak ada stock market yang naik terus. Suatu saat akan jebol.
Demikian juga dengan bitcoin, suatu saat ada saingan baru. Karena orang melihat bitcoin menguntungkan, maka mendorong orang untuk membuat yang baru lagi. Maka nilai bitcoin akan berkurang. Kondisi ini sama dengan reksadana dulu, ketika harga turun, semua orang ribut dan panik. Reksadana
juga ditinggalkan orang.

Kenapa ini bisa dijadikan investasi?
Karena menarik. Seperti dalam riset kita, bitcoin ini jumlahnya terbatasi, produksinya dikuota. Masa uang dibatasi? Ini beda dengan rupiah. BI dalam mencetak uang, biasanya ditanyakan dulu ke masyarakat, kebutuhan uangnya berapa banyak di tiap daerah dengan segala macam jenis transaksinya. Ini yang kita cetak. Berapa pun kebutuhan kita, kita harus cetak. Tidak ada rumus BI harus membatasi seperti halnya bitcoin. Jadi kalau bitcoin ada pembatasan, ini bertabrakan dengan falsafah alat pembayaran. Namanya uang tidak boleh dibatasi.
Jadi karena orang melihat bitcoin dibatasi, maka harganya naik terus. Inilah risiko yang pertama.
Risiko yang kedua, kita tidak pernah tahu kalau saat ini jumlahnya sedikit. Tetapi nanti, kemudian bisa dijadikan sebagai money laundry, karena tidak bisa dilacak. Uangny ada di komputer semua.

Lalu arah regulasi BI kemana?
Kemungkinan besar kita tidak akan masuk (mengatur) ke dunia maya. Tetapi ketika dikeluarkan sebagai alat pembayaran, akan kita larang. Ini memang ada di beberapa area regulasi. Di BI adalah area undang-udang mata uang, sementara di Kemenkominfo adalah area UU ITE (Informasi, Transaksi Elektronik). Di mana UU itu mengatakan bahwa semua infrastruktur alat pembayaran itu harus diverifikasi oleh Kemenkominfo. Kita memang akan kerjasama dengan Kemenkominfo. Karena mereka yang punya kewenangan audit dan verifikasi.

Soal sikap bank sentral lain?
Itu tergantung kultur. Amerika sebagai tempat lahirnya bitcoin, itu sangat terbuka. Dan apa pun perkembangannya mereka akan dukung. (Alan) Greenspan (mantan Ketua The Fed) mengatakan inilah future money. Tetapi di sisi lain dia mengingatkan ini akan disalahgunakan sebagai illegal online payment. Sementara Prancis, sampai pada himbauan untuk berhati-hati dan tanggung sendiri risikonya. China, melarang bank untuk bermain di bitcoin, tetapi individu silahkan bermain bitcoin, tetapi risiko tanggung sendiri. Mirip dengan Thailand.

Pilihan Anda?
Saya cenderung mengambil pola Asia. Jadi lebih kepada kesadaran masyarakatnya. Harus dipahami bahwa kalau ada demand untuk bitcoin, siapa yang harus men-supply. Jadi kalau mencetak uang harus ada yang mem-backup dan mengaudit. Bitcoin tidak ada yang backup dan juga tidak bisa diaudit karena tidak bisa dilacak. Ini grey area karena tidak ada batasnya.

Apakah memang perlu dilarang?
Bagaimana cara melarangnya. Harusnya Kemenkominfo yang terlebih dulu melarang, karena verifikasi awal sebagai infrastruktur alat pembayaran ada di mereka. Ini policy dunia cyber.
Jadi memang muncul bitcoin ini oleh karena adanya permintaan di dunia maya. Dan itu permintaannya semakin besar. Cuma saya percaya ada orang yang mengatakan bahwa apapun yang menciptakan investasi, pasti ada saingannya. Suatu saat bitcoin bisa bubble. Di Amerika dikatakan bitcoin sudah melobi White House dengan menyewa lawyer yang hebat. Itu Amerika, karena mereka sangat bebas.

Pesan BI untuk masyarakat?
Pelajari dulu apa itu bitcoin. Kalaupun mau ikut-ikutan sekarang, sudah telat, karena harganya sudah turun. Nah, ada yang memang selalu memakai bitcoin, tetapi itu di komunitas IT seperti hacker, dll, dan mereka sudah memahami risiko bitcoin. Kalau tidak mengerti, sebaiknya tidak perlu ikut-ikutan. Itu irasional.

Kesimpulan?
Jadi intinya, kita ingin pengembangan digital payment itu harus dari permintaan, bukan dari pengembangan agen pemasaran. Kalau sudah seperti itu pasti bermasalah. Bitcoin bisa dilihat sebagai untuk memudahkan transaksi, tetapi saya tidak mau mengatakan uang. Bukan untuk investasi. Jadi dia lebih tepatnya token, seperti Prancis yang menyebutkan token digital.
Di Indonesia ada bank swasta besar yang melayani pembelian bitcoin, melalu cabang mana kita tidak tahu. Apa karena mereka melihat belum ada yang mengatur.
BI dari sisi legal tender, alat transaksi pembayaran. PPATK dari sisi money laundering. Kemenkomnfo yang memverivikasi sebagai online payment. Apakah kita akan audit bareng-bareng. Kita sudah adakan pertemuan.
Orang sadar akan volatilitas bitcoin, tetapi beda dengan rupiah jelas bahwa kalau melemah karena inflasi atau current account deficit, dll. Bitcoin melemah terhadap apa? Tidak jelas. Sebagian besar IT komunitas, dan mereka pada umumnya tidak mau dikenal. Sama halnya dengan pendiri bitcoin, samaran, ini bermasalah.
Proses pembayaran lewat online akan terus berkembang. Tetapi itu ada yang illegal dan legal. Nah, siapa yang mengawasi itu semua?
Keamanan dan kenyamanan itu berbanding terbalik. Kalau Anda ingin nyaman, maka Anda mengorbankan keamanan. Seperti aktivitas klik ketika online gambling. Tidak sadar kita merugi di angka yang sangat besar.
Sebaliknya jika ingin aman, anda akan mengorbankan kenyamanan. Ini memang butuh beberapa tahap, dan memang mengajarkan kita sebagai user untuk berpikir lebih dahulu. Lebih berhati-hati.

 
 
 
Sebelumnya

Avrist Proteksi Pergelaran Java Jazz Festival 2014

Selanjutnya

Ada Bank ‘Main’ Bitcoin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Xmas Joker Slot Review: 100 percent free Gamble and you can Bonuses Play’n Go

oleh Admin Web
1 Juni 2025 - 21:16

ArticlesFortunate Joker Christmas time ServicesJoker Victory No deposit Bonuses“Keep That which you Earn” Campaigns inside CanadaArea Reels Local casino Some...

Top ten A real income Online casinos around australia to possess 2025

oleh Admin Web
31 Mei 2025 - 21:13

I was pregnant more of the same for the 2nd Australian on-line casino back at my checklist, Ignition, however, I...

LPS Punya Dana Rp255 Triliun untuk Jamin Simpanan, Dukung UMKM Melalui Digitalisasi BPR/BPRS

Dukung Literasi Keuangan Gen Z, LPS  Edukasi Budaya Menabung Kepada 1300 Siswa SMA di Jakarta

oleh Sandy Romualdus
31 Mei 2025 - 20:00

JAKARTA, Stabilitas.id - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyerukan kembali budaya menabung kepada lebih dari...

Better No deposit Casino Bonuses 2024 » Totally free Dollars & 100 percent free Spins

oleh Admin Web
29 Mei 2025 - 21:33

ContentThe way you use the casino added bonus codeWhat exactly is a no-deposit Extra Password?How we Discover Greatest On-line casino...

Better 2024 No deposit Added bonus Casinos in the United states Claim 100 percent free Currency

oleh Admin Web
28 Mei 2025 - 21:31

ContentBistro Casino No deposit OffersSpinoVerse Local casinoRaging Bull Casino $75 no-deposit bonus I played throughout these not so long ago...

Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha

Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha

oleh Stella Gracia
29 April 2025 - 08:47

JAKARTA, Stabilitas.id – BRI terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan pemberdayaan dan pendampingan bagi pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Dian Siswarini: Jejak Kepemimpinan yang Mengubah Wajah XL Axiata Menuju Era Digital

    Dian Siswarini: Jejak Kepemimpinan yang Mengubah Wajah XL Axiata Menuju Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Financial Watch Soroti Membengkaknya Kerugian Telkom Akibat Investasi di GOTO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembayaran Digital Triwulan I 2025 Capai 10,76 Miliar Transaksi, Tumbuh 33,50%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PertaLife Insurance Umumkan Susunan Pengurus Baru dan Komitmen Strategis ke Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Indonesia Lantik 10 Pemimpin Baru Kantor Pusat dan Perwakilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wajah Baru di Pucuk Pimpinan Bank Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Format Resmi NPWP Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Transformasi Diakui Dunia, BTN Raih Global Brand Awards 2025

BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

LPS MHM 2025, Ajang Pelari Nasional Tingkatkan Performa dan Prestasinya

BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Sosial

BRI dan Rumah BUMN Cetak UMKM Siap Ekspor: Kisah Sukses Baker’s Gram

Satgas AntiHoaks PWI Pusat: Isu Kapal JKW Mahakam HOAKS, Sektor Maritim Harus Bebas dari Disinformasi

BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20.000 UMKM

Hadir Dengan Format Baru, LPS MHM 2025 Bangkitkan Jakarta sebagai Sport Tourism City

PertaLife Dorong Literasi Keuangan dan Keberlanjutan Lewat ESGenius Challenge 2025

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Ada Bank ‘Main’ Bitcoin

Ada Bank 'Main' Bitcoin

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance