Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja perbankan syariah nasional semakin akseleratif, dengan total aset industri menembus Rp1.028,18 triliun per Oktober 2025, atau tumbuh 11,34% secara tahunan (year on year/YoY). Capaian tersebut menjadi nominal tertinggi sepanjang sejarah (all time high) perbankan syariah di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, pertumbuhan tersebut mencerminkan konsistensi OJK dalam mendukung pengembangan perbankan syariah yang berdaya saing, resilien, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dari sisi intermediasi, penyaluran pembiayaan perbankan syariah tercatat mencapai Rp685,55 triliun, tumbuh 7,78% YoY. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun mencapai Rp820,79 triliun, atau tumbuh 14,26% YoY. Kedua indikator tersebut juga mencatatkan rekor tertinggi sejak industri perbankan syariah beroperasi di Indonesia.
BERITA TERKAIT
“Berbagai pencapaian tersebut menunjukkan arah kebijakan pengembangan perbankan syariah berada di jalur yang tepat. OJK terus memastikan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027 berjalan konsisten untuk mendukung industri yang terakselerasi dan tumbuh berkelanjutan,” ujar Dian dalam keterangan resminya, Rabu (11/12).
Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan struktur industri melalui kebijakan spin-off dan konsolidasi, sebagai katalis pembentukan bank syariah dengan skala ekonomi yang lebih memadai. Hal ini dinilai krusial mengingat mayoritas Bank Umum Syariah (BUS) masih berada pada kelompok KBMI 1.
Dengan skala ekonomi yang lebih besar, bank syariah diharapkan mampu memperluas pembiayaan, meningkatkan efisiensi biaya, memperkuat infrastruktur teknologi informasi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. OJK juga mendorong bank syariah semakin agile melalui penguatan keunikan produk syariah, sinergi dengan bank induk, serta optimalisasi keuangan sosial syariah guna meningkatkan inklusivitas dan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
OJK menegaskan akan terus mengawal pengembangan perbankan syariah agar tumbuh sehat dan berkelanjutan, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. ***





.jpg)










