• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Kolom

Berawal dari Receh

oleh Sandy Romualdus
7 Oktober 2016 - 00:00
24
Dilihat
Sony Hi-Res, Car Audio Beresolusi Tinggi
0
Bagikan
24
Dilihat

Ada kalanya memang kita harus mengakui bahwa mimpi besar itu harus dimulai dengan mimpi-mimpi kecil. Hal-hal besar harus dimulai dengan hal-hal kecil. Mirip dengan yang dikatakan Leonardo da Vinci bahwa “Sukses besar adalah suatu proses dan kumpulan dari sukses-sukses kecil. Karena itu, untuk mencapai sukses besar janganlah meremehkan hal-hal kecil.”

Seniman serba bisa sekaligus insinyur dan arsitek dari Italia yang hidup 1452-1519, mungkin akan memuji langkah pemerintah yang mengincar dana dana kecil dari wajib pajak dalam program pengampunan pajak yang sudah berjalan hampir tiga bulan ini. Karena menurut Leonardo, “janganlah meremehkan hal-hal kecil”. Akan tetapi, jika Leonardo tahu bahwa sejak program itu masih jadi wacana, ketika pemerintah sudah memproklamirkan akan mengincar wajib pajak besar, mungkin dia juga akan bersalin pendapat.

  • Baca juga: Salary Survey BPD: Antara Data Nasional dan Realitas Daerah

Kini kondisinya memang demikian. Orang-orang biasa dengan pendapatan semenjana–bukan termasuk konglomerat yang biasa menyembunyikan pajak dan aset di luar negeri–mulai diincar petugas pajak. Masyarakat kebanyakan memang tidak perlu menyembunyikan harta atau aset, karena kebanyakan mereka hanya memegang uang receh. Akan tetapi meski begitu bukan berarti mereka harus diperas lagi dengan ikut tax amnesty. Atau aparat pajak mulai khawatir dengan targetnya sendiri di mana mereka harus memenuhi jumlah lebih dari Rp4000 triliun dana deklarasi dan Rp165 triliun dana repatriasi. Apa sih perbedaan keduanya? Gampangnya begini, deklarasi itu apabila Anda mengaku tidak bayar pajak atau mengaku lalai dalam mengisi Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) dan kemudian membetulkan jumlah harta Anda. Sedangkan repatriasi, setelah Anda melakukan deklarasi, maka khusus untuk aset yang berada di luar negeri Anda harus menjualnya dan membawa masuk ke Indonesia.

BERITA TERKAIT

BNI Hadirkan Akses Eksklusif Menikmati Andrea Bocelli “Romanza” di Indonesia

Kolaborasi Bank BSN dan BAZNAS, ZIS Bakal Mudah Dibayar Lewat Bale Syariah

Kemenkeu Peduli Salurkan Bantuan Logistik Rp 565,2 Juta untuk Pengungsi Gempa Nusa Tenggara Timur

Komisi XI DPR dan Kemenkeu Tinjau Gempa Flores: Pemulihan Bencana Tidak Berhenti di Fase Tanggap Darurat

  • Baca juga: Toxic Productivity

Nah, sampai pertengahan September kondisinya boleh dibilang masih jauh dari harapan. Total harta yang diungkap tembus Rp1.000 triliun dan dana repatriasi sebesar Rp55 triliun. Memang masih ada sekitar enam bulan lagi, namun sudah jauh-jauh hari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan dua skenario cadangan jika implementasi amnesti pajak. Opsi yang disiapkan adalah mengejar kepatuhan wajib pajak badan beromzet di atas Rp5 miliar atau memangkas anggaran belanja K/L non prioritas. Yang terakhir bahkan sudah dilakukan.

  • Baca juga: TakafulTech: Membawa Asuransi Syariah Keluar dari Zona Nyaman

Akan tetapi ketika muncul kasus wajib pajak yang dipanggil ke kantor pajak untuk membetulkan SPT, dan ketika sampai di kantor pajak lantas diminta untuk ikut program pengampunan pajak, sontak publik tersentak.

Apakah karena target pajak dari program amnesti terlihat sulit digapai lalu kemudian incaran dialihkan kepada masyarakat yang pendapatannya tidak masuk kategori kakap? Apakah karena konglomerat pemilik dana triliunan susah ‘ditangkap’, lantas rakyat kecil yang jadi masuk ‘perangkap’? Saya kira tidak juga.
Pemerintah memang sudah seharusnya mengingat kembali apa tujuan awal dari ide pengampunan pajak ini sewaktu pertama kali melemparkannya ke publik. Pemerintah harus kembali ke khittah diluncurkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak. Jangan karena uang besar sulit dikejar, lalu yang receh yang jadi incaran. Saya kira Leonardo da Vinci juga setuju.

 
 
 
 
 
Sebelumnya

Hasanah Lifestyle BNI Syariah Hadir dalam Garuda Travel Fair 2016

Selanjutnya

Kontrak Ijarah Maushufah Fi Dzimmah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Salary Survey BPD: Antara Data Nasional dan Realitas Daerah

Salary Survey BPD: Antara Data Nasional dan Realitas Daerah

oleh Sandy Romualdus
8 Juli 2026 - 12:25

Pendekatan salary survey pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) memerlukan strategi kontekstual. Salah satunya adalah pendekatan metode hybrid benchmarking untuk menjaga...

Toxic Productivity

Toxic Productivity

oleh Sandy Romualdus
8 Juli 2026 - 11:57

"Bekerja keras adalah hal yang baik. Namun, ketika keinginan untuk terus produktif membuat kita mengabaikan kesehatan, waktu istirahat, hingga hubungan...

TakafulTech: Membawa Asuransi Syariah Keluar dari Zona Nyaman

TakafulTech: Membawa Asuransi Syariah Keluar dari Zona Nyaman

oleh Sandy Romualdus
18 Juni 2026 - 10:09

Oleh : Dimyauddin, Peneliti LPPI Bayangkan ada seorang petani peserta asuransi syariah di Nusa Tenggara yang gagal panen karena kekeringan...

Penurunan Mendalam Pasar Saham Indonesia 18 Maret 2025

Penurunan Mendalam Pasar Saham Indonesia 18 Maret 2025

oleh Sandy Romualdus
21 Maret 2025 - 09:16

Oleh : Dr. Katarina Setiawan, Chief Economist & Investment Strategist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Tanggal 18 Maret 2025 pasar...

Serangan Hacker terhadap Pusat Data Nasional: Sebuah Renungan Bernegara

Serangan Hacker terhadap Pusat Data Nasional: Sebuah Renungan Bernegara

oleh Stella Gracia
26 Juni 2024 - 15:05

Oleh Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta Baru-baru ini, Indonesia dikejutkan oleh serangan siber besar-besaran...

Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

oleh Sandy Romualdus
21 September 2023 - 16:34

Oleh Ahmed Zulfikar, Relationship Manager LPPI SAAT ini isu perubahan iklim telah menjadi topik hangat yang hampir selalu dibahas dalam...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Potret Bankir Millenial dan Gen Z

    Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Hadirkan Akses Eksklusif Menikmati Andrea Bocelli “Romanza” di Indonesia

Kolaborasi Bank BSN dan BAZNAS, ZIS Bakal Mudah Dibayar Lewat Bale Syariah

Kemenkeu Peduli Salurkan Bantuan Logistik Rp 565,2 Juta untuk Pengungsi Gempa Nusa Tenggara Timur

Komisi XI DPR dan Kemenkeu Tinjau Gempa Flores: Pemulihan Bencana Tidak Berhenti di Fase Tanggap Darurat

RAPBN 2027 Targetkan Ekonomi Tumbuh 6%: Wamenkeu Suahasil Buka-Bukaan Strategi Efisiensi Anggaran

ULN Swasta Masih Kontraksi, Penarikan Utang Pemerintah Kuartal II/2026 Melambat

Sabet IACA Award 2026, BI Manfaatkan Limbah Racik Uang Kertas Jadi Cendera Mata dan Energi

Terintegrasi Aplikasi OCTO, KKI Ritel CIMB Niaga Fasilitasi Pembayaran QRIS

Rasio LaR Turun 145 Bps, BRI Jaga NPL Coverage Tebal di Level 179,45%

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya

Muliaman: Keuangan Syariah Solusi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance