JAKARTA, Stabilitas.id – Layanan kebanksentralan Bank Indonesia (BI) mencakup layanan perizinan terpadu, layanan penyelesaian transaksi Pemerintah dan penyelesaian transaksi tresuri. Layanan ini esensial bagi peran BI dalam menjaga stabilitas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam acara puncak (summit event) Central Banking Services Festival (CBFest) 2023 di Bali yang berlangsung 3 dan 4 Oktober 2023.
“Sinergi dan kolaborasi antara Bank Sentral, Pemerintah, Otoritas kebijakan dan sektor industri dibutuhkan untuk meningkatkan layanan kebanksentralan dan mendorong penerapan inovasi teknologi sangat dibutuhkan dalam menghadapi kemajuan ekonomi digital saat ini,” ungkap Gubernur Perry.
BERITA TERKAIT
Saat ini transformasi layanan kebanksentralan direalisasikan dengan penguatan implementasi kebijakan Bank Indonesia dan penyederhanaan integrasi layanan perizinan.
Sementara digitalisasi layanan kebanksentralan diwujudkan dalam fitur monitoring dan tracking proses perizinan dalam aplikasi e-Licensing dan logo e-Licensing diluncurkan Bank Indonesia dalam acara Summit Event CBFEst 2023 guna transparansi yang lebih baik.
CBFest 2023 mengangkat tema “Leveraging Digital Central Banking Services for Economic Recovery“. CBFest merupakan kegiatan tahunan Bank Indonesia untuk memperkuat layanan kebanksentralan kepada stakeholder dan mitra strategisnya.
Tahun ini CBFest 2023 termasuk dalam side event Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023 sebagai bentuk upaya mewujudkan ASEAN sebagai The Epicentrum of Growth. Summit Event yang berlangsung merupakan penutup rangkaian CBFest 2023 Summit Event terdiri dari 3 stream yaitu ‘International Talk’, ‘Central Banking Services Dialogue’ di antara Bank Sentral di kawasan, serta ‘Forum Strategis Front Office, Middle Office, Back Office’.
Pada kesempatan tersebut, Bank Indonesia diwakili Deputi Gubernur, Doni P. Joewono, Kementerian Keuangan diwakili Dirjen Bea Cukai dan Kepabeananan Kemenkeu, Askolani serta Lembaga National Single Window (LNSW) diwakili Kepala LNSW, Mochamad Agus Rofiudin melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Mekanisme Penanganan Keadaan Tidak Normal Pembawaan Uang Kertas Asing Ke Dalam dan Ke Luar Daerah Pabean Indonesia antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu).
Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono menyampaikan, hal ini merupakan komitmen Bank Indonesia untuk menjaga mandat memelihara stabilitas nilai Rupiah termasuk melalui pengendalian moneter yaitu mengatur lalu lintas pembawaan uang kertas asing (UKA) ke dalam dan ke luar daerah pabean Indonesia.
Pelaksanaan pengawasan lalu lintas UKA membutuhkan sinergi dan kerjasama yang erat antara BI dan Kemenkeu khususnya Dirjen Bea Cukai dan LNSW untuk menjaga kedaulatan Rupiah serta stabilitas moneter.
Sinergi BI dan Kemenkeu terwujud dalam implementasi sistem informasi perizinan yaitu e-Licensing BI yang telah terkoneksi dengan Sistem Indonesia National Single Window (INSW) dan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) yang dikelola oleh Kemenkeu.
Rangkaian kegiatan CBFest 2023 merupakan wujud nyata upaya Bank Indonesia untuk meningkatkan layanan kebanksentralan yang akan mendukung pencapaian visi Bank Indonesia menjadi bank sentral digital terdepan yang berkontribusi nyata terhadap perekonomian nasional dan terbaik di antara negara emerging markets untuk Indonesia maju.***

















