• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Buntut Dugaan Kekerasan ‘Debt Collector’, OJK Panggil Manajemen Mandiri Tunas Finance

oleh Sandy Romualdus
25 Februari 2026 - 18:26
45
Dilihat
Buntut Dugaan Kekerasan ‘Debt Collector’, OJK Panggil Manajemen Mandiri Tunas Finance
0
Bagikan
45
Dilihat

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tenaga penagih (debt collector) pihak ketiga. Pemanggilan ini merupakan bagian dari pengawasan ketat regulator terhadap praktik perlindungan konsumen di industri pembiayaan.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dan penjelasan lengkap dari manajemen MTF mengenai kronologis kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.

“OJK tengah mendalami informasi yang disampaikan MTF untuk disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Jika terbukti melanggar, OJK akan memberikan sanksi tegas kepada MTF sesuai ketentuan,” ujar Ismail dalam keterangan resmi, Rabu (25/2/2026).

BERITA TERKAIT

Friderica Widyasari Dewi: Menjaga Marwah Otoritas dengan Intuisi dan Presisi

OJK Perketat Aturan Tenaga Kerja Asing di Perbankan, Wajibkan Program ‘Go International’ bagi Bankir Lokal

OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 9 Persen, Andalkan Stimulus Lebaran dan Aturan Baru

LPS Siapkan Dana Klaim BPR Koperindo, Verifikasi Nasabah Rampung 29 Juli 2026

OJK menegaskan bahwa seluruh lembaga jasa keuangan (LJK) wajib menjalankan proses penagihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menjunjung tinggi etika. Otoritas menekankan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun dalam proses penagihan tidak dapat dibenarkan.

LJK, termasuk perusahaan multifinance, diminta bertanggung jawab memastikan pihak ketiga yang bekerja sama dalam aktivitas penagihan bekerja secara profesional dan patuh pada kode etik penagihan.

“Kami mengimbau seluruh lembaga jasa keuangan untuk memastikan kegiatan penagihan tidak menggunakan cara-cara intimidatif maupun kekerasan,” tegas Ismail.

Kasus ini menambah daftar panjang pengawasan OJK terhadap perilaku pasar (market conduct) perusahaan pembiayaan. OJK berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus MTF ini dan melakukan langkah pengawasan lanjutan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku industri jasa keuangan lainnya agar lebih selektif dan ketat dalam mengawasi gerak-gerik mitra penagih di lapangan demi menjaga integritas industri dan kenyamanan nasabah.***

Tags: Debt CollectorEtika BisnisM Ismail Riyadimandiri tunas financeMTFMultifinanceojkPenagihan KreditPerlindungan Konsumensanksi ojk
 
 
 
 
Sebelumnya

Kuasai 59% Pasar Haji Khusus, Bank Muamalat Pacu Tabungan Via Program ‘Rindu Haji’

Selanjutnya

Laba Bersih Maybank Melonjak 48,5% di 2025, Unit Syariah Tumbuh Dobel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

OJK Perkuat Peran DPS, Aset Keuangan Syariah Capai Rp2.972 Triliun

Tok! DPR Tetapkan Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK Baru Periode 2026–2031

oleh Sandy Romualdus
11 Maret 2026 - 21:36

Stabilitas.id — Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode...

OJK Perketat Aturan Tenaga Kerja Asing di Perbankan, Wajibkan Program ‘Go International’ bagi Bankir Lokal

OJK Perketat Aturan Tenaga Kerja Asing di Perbankan, Wajibkan Program ‘Go International’ bagi Bankir Lokal

oleh Stella Gracia
11 Maret 2026 - 17:07

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan regulasi baru guna memperketat tata kelola pemanfaatan tenaga kerja asing (TKA) di...

Perkuat Ekosistem Kredit Digital, Visa Gandeng Skorcard Luncurkan Kartu Kredit Inklusif

Perkuat Ekosistem Kredit Digital, Visa Gandeng Skorcard Luncurkan Kartu Kredit Inklusif

oleh Stella Gracia
11 Maret 2026 - 16:43

Stabilitas.id — PT Visa Worldwide Indonesia (Visa) resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Skorcard Teknologi Indonesia (Skorcard) guna memperluas penetrasi...

XTB Indonesia Bidik Dana THR, Tawarkan Investasi Saham AS dan ETF Global Komisi 0%

XTB Indonesia Bidik Dana THR, Tawarkan Investasi Saham AS dan ETF Global Komisi 0%

oleh Stella Gracia
11 Maret 2026 - 16:40

Stabilitas.id — PT XTB Indonesia Berjangka (XTB Indonesia) secara resmi mengajak masyarakat Indonesia untuk mengalihkan budaya konsumtif saat Ramadan menjadi...

Bank Indonesia Tetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan 2026, Fokus Transparansi Kebijakan

Libur Lebaran: BI Hentikan Layanan RTGS dan SKNBI Mulai 18 Maret, BI-FAST Tetap ‘Gaspol’

oleh Stella Gracia
10 Maret 2026 - 13:52

Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) resmi menetapkan penyesuaian kegiatan operasional dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 H/Tahun 2026. Berdasarkan jadwal...

Sasar 511 Pemda, BI dan Satgas P2DD Luncurkan KATALIS untuk Akselerasi Digitalisasi Daerah

Sasar 511 Pemda, BI dan Satgas P2DD Luncurkan KATALIS untuk Akselerasi Digitalisasi Daerah

oleh Stella Gracia
10 Maret 2026 - 13:43

Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) bersama Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) resmi menginisiasi program KATALIS P2DD...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

    Catut Nama Perusahaan Asing, Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon dan Mbastack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak Naik! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 2 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BRI Siapkan 175 Bus Gratis bagi Pemudik Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar dan Aman

Friderica Widyasari Dewi: Menjaga Marwah Otoritas dengan Intuisi dan Presisi

Tok! DPR Tetapkan Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK Baru Periode 2026–2031

Sinergi BSN dan KCI Luncurkan KMT Co-Branding, Perkuat Pembayaran Digital

OJK Perketat Aturan Tenaga Kerja Asing di Perbankan, Wajibkan Program ‘Go International’ bagi Bankir Lokal

OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 9 Persen, Andalkan Stimulus Lebaran dan Aturan Baru

Sustainable Loans BRI Tembus Rp811,9 Triliun per Desember 2025

BRI Jadi Kontributor Terbesar Penyaluran Kredit Program Perumahan Nasional

Pasar Properti 2026: Rumah Tipe Kecil Dominasi Pertumbuhan, Tren Sewa di Jakarta Menguat

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Semester I 2023: Maybank Indonesia Raih Laba Rp1,27 Triliun, Tumbuh 34,1%

Laba Bersih Maybank Melonjak 48,5% di 2025, Unit Syariah Tumbuh Dobel

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance