Pembaca yang budiman
Hingga detik ini virus corona telah membuat mobilitas semua pihak tertahan, hampir semua rencana tertunda. Hal itu pada akhirnya membuat perekonomian terhuyung-huyung. Ya, nyaris terhentinya kegiatan masyarakat tak pelak membuat roda perekonomian ikut tertatih dan karena sebagian besar dunia usaha nyaris pingsan.
Salah satu sektor yang cukup terpengaruh adalah sektor keuangan, dimana hampir semua perusahaan di dalamnya sudah bersiap-siap menerima kenyataan bahwa kinerja keuangan mereka melorot. Meski pemerintah dan juga otoritas telah menyiapkan langkah antisipasi, namun kenyataan penurunan kinerja bisnis akan tidak terelakkan.
BERITA TERKAIT
Lantas bagaimana dengan kondisi industri keuangan syariah? Ketika krisis keuangan 2008 lalu dan juga krisi moneter, lembaga keuangan syariah memang mampu mengelak dari dampak terburuk kisruh ekonomi itu. Namun demikian apakah hal itu juga bisa terulang di krisis ekonomi yang disebabkan oleh krisis kesehatan yang terjadi secara global di tahun ini?
Agak sulit menjawabnya memang, terutama karena pada kisruh ekonomi kali ini tidak disebabkan oleh sektor keuangan yang didominasi oleh pengenaan bunga -yang mana sistem syariah tidak menggunakannya. Kemerosotan kali ini dipicu oleh ketakutan orang-orang untuk berinteraksi, bertemu dan berkumpul dengan yang lain karena menghindari penularan virus corona itu.
Karena protokol itulah hampir semua pelaku ekonomi tidak bisa menghindari imbas negatif dari pandemi itu, tidak juga pelaku di sektor keuangan syariah. Meski demikian ada sejumput ekspektasi positif bahwa jikapun terdampak oleh Covid-19, apa yang bakal dialami oleh industry keuangan syariah tidak akan separah industri keuangan konvensional.
Nah, Majalah Stabilitas akan memperbincangkan seputar tema tersebut pada laporan utama kali ini.
Pada tulisan awal akan diulas mengenai tipikal krisis kali ini dan perbedaannya dengan krisis-krisis yang menimpa industri keuangan sebelumnya. Penjelasan mengenai krisis kesehatan memicunya dan bagaimana perkiraan dampaknya pada industri keuangan, wabil khusus industri keuangan syariah akan menjadi isu sentral di sini.
Pada tulisan di bagian selanjutnya akan diulas dampak krisis saat ini pada perbankan syariah. Pembahasan berlanjut mengenai seberapa besar pengaruhnya pada kinerja keuangan bank-bank syariah terutama pada kinerja triwulan pertama dan kedua tahun ini. Lalu bagaimana strategi para pelaku industri perbankan memitigasinya akan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pembahasan di bagian ini.
Bagian berikutnya akan mengulas dampak krisis saat ini pada industry keuangan non bank yang beroperasi dengan sistem syariah. Sama seperti tulisan sebelumnya, akan dibahas pula mengenai seberapa besar pengaruhnya pada kinerja lembaga non bank syariah terutama pada kinerja triwulan pertama dan kedua tahun ini.
Berikutnya kami juga menghadirkan pembahasan mengenai dampak krisis saat ini pada industri penyelenggaraan haji dan umrah. Termasuk juga akan dibahas soal pengaruhnya pada maskapai penerbangan. Sebelumnya badan pengelola dana haji sempat mengemukakan bahwa ada sekitar Rp20 triliun potensi dana bisa hilang.
Lalu bagaimana para pelaku industry memitigasinya?
Pada bagian keempat laporan utama akan diulas dampak krisis saat ini pada industri halal terutama pariwisata yang belakangan ini tengah didorong pemerintah. Seberapa besar pengaruhnya pada daerah-daerah yang menjadi tujuan wisata tahun ini. Mitigasi pelaku industry akan kami sajikan juga pada bagian ini.
Last but not least, akan kami sajikan juga pembahasan mengenai peluang yang bisa dioptimalkan oleh pelaku agar industri syariah bisa bangkit bahkan menjadi motor kebangkitan ekonomi di Indonesia.
Anda juga bisa menikmati sajian kami pada rubrik-rubrik tetap lainnya yang tetap dikemas dan ditampilkan dari sudut pandang manajemen risiko.
Selamat menikmati.






.jpg)









