Stabilitas.id – Baru sebulan menjabat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung tancap gas dengan enam langkah strategis di bidang perpajakan. Dari rencana penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), perpanjangan insentif properti, hingga pembenahan sistem Coretax, seluruh kebijakan diarahkan untuk memperkuat daya beli dan efektivitas penerimaan negara.
1. Rencana Turunkan Tarif PPN
Purbaya membuka peluang penurunan tarif PPN dari level 11% saat ini guna menjaga konsumsi masyarakat. Dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), tarif PPN dapat diturunkan hingga batas bawah 5%.
BERITA TERKAIT
“Kita lihat dulu kondisi akhir tahun, bagaimana setoran pajak dan daya beli masyarakat. Kita pelajari hati-hati,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN edisi September 2025.
2. Batalkan Pembentukan Badan Penerimaan Negara
Purbaya memastikan Badan Penerimaan Negara (BPN) tidak akan dibentuk dalam waktu dekat. Pajak dan Bea Cukai tetap berada di bawah Kementerian Keuangan.
“Untuk sementara enggak akan dibangun. Saya akan membawahi langsung pajak dan bea cukai,” tegasnya.
Ia menargetkan tax ratio naik 0,5% pada 2026, seiring membaiknya aktivitas sektor riil dan disiplin pegawai.
3. Perpanjang Insentif PPN DTP hingga 2027
Pemerintah resmi memperpanjang insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah tapak dan apartemen hingga 31 Desember 2027.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu menyebut perpanjangan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Pengembang bisa rencanakan pembangunan lebih besar dan cepat,” katanya.
4. Kejar 200 Penunggak Pajak Besar
Purbaya memerintahkan Ditjen Pajak menagih tunggakan Rp60 triliun dari 200 wajib pajak besar hingga akhir tahun. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menargetkan realisasi Rp20 triliun pada 2025.
Per 14 Oktober 2025, sudah terkumpul Rp7,21 triliun dari 91 wajib pajak yang berkomitmen mencicil kewajiban.
5. Tahan Kenaikan Cukai Rokok, Siapkan Cukai MBDK
Purbaya menegaskan tidak ada kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026, untuk menekan peredaran rokok ilegal. Namun, pemerintah akan memperkenalkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan aturan pungutan sedang disiapkan dan akan diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
6. Benahi Sistem Coretax
Masalah pada sistem Coretax Administration System menjadi perhatian khusus. Purbaya menargetkan perbaikan rampung dalam satu bulan, dengan dukungan tenaga ahli IT lokal.
“Sisa pengerjaan sekitar 15 hari lagi. Kalau meleset sedikit, enggak apa-apa, yang penting jelas hasilnya,” ujarnya.
Langkah-langkah cepat ini menandai gaya kepemimpinan Purbaya yang tegas namun pragmatis, dengan fokus pada reformasi fiskal dan penguatan penerimaan negara tanpa menekan konsumsi rakyat. ***




.jpg)
.jpg)










