• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Laporan Utama

Gandeng KPAI, Grab Gelar Seminar

oleh Stella Gracia
16 Januari 2020 - 23:14
19
Dilihat
Gandeng KPAI, Grab Gelar Seminar
0
Bagikan
19
Dilihat

DENPASAR, Stabilitas — Grab bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyelenggarakan Seminar Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Denpasar, Bali.

Seminar yang bertema “Anak sebagai Agen Perubahan dalam Pencegahan Perdagangan Orang” dibuka oleh Deputi Menteri Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Prof. Vennetia Danes.

Seminar ini merupakan salah satu bagian dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Grab Indonesia dengan KPAI dan LPSK yang diresmikan tahun lalu untuk berbagai upaya Kerja Sama Peningkatan Dampak Sosial melalui Pelaksanaan Perlindungan Saksi dan Korban, Perlindungan Anak, dan Pencegahan serta Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia. Seminar Pencegahan TPPO diikuti oleh Ketua OSIS dan perwakilan siswa SMA se-Denpasar sebagai peserta. Melalui seminar ini diharapkan anak usia SMA bisa mengidentifikasi dan melindungi diri dari potensi tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual komersial anak.

BERITA TERKAIT

MenKopUKM Minta UMKM Manfaatkan PLUT sebagai Sarana Digitalisasi

Latih Anak Mitra Pengemudi Grab untuk Terjun ke Industri Digital, BCA Gandeng Grab Indonesia Binar Academy

Gandeng Grab, Danamon Hadirkan Kartu Kredit Bersama

Grab Gaet LinkAja, BenihBaik dan Baznas Dorong Donasi Zakat

Deputi Menteri Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Prof. Vennetia Danes menerangkan, pihaknya menyambut baik inisiatif Grab selaku sektor swasta dalam upaya pencegahan, perlindungan, dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Inisiatif tersebut sejalan dengan program kami yang salah satunya adalah mendorong pemenuhan hak perempuan dan perlindungan anak. Dengan dukungan Grab sebagai aplikasi yang sudah digunakan di 234 kota di seluruh Indonesia, diharapkan bisa membantu mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus mempromosikan perlindungan anak di Bali dan wilayah lain di Indonesia. Semoga inisiatif ini dapat dicontoh oleh pelaku usaha lain dan terus diperluas ke berbagai kota di seluruh Indonesia serta menjadi model kolaborasi bagaimana manfaat teknologi digital dapat membantu Pemerintah dalam memecahkan masalah di masyarakat, khususnya mencegah kekerasan,”terang Vennetia.

Berdasarkan data laporan dari KPAI, pada kurun 2011-2019, kasus kekerasan anak yang terjadi di lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif mencapai total 7.047 kasus. Kasus terbanyak terjadi di tahun 2013 yang totalnya sebanyak 931 kasus. Angka ini kemudian tercatat lebih rendah menjadi 822 kasus pada 2015 dan 714 kasus pada 2017. Sedangkan kasus trafficking dan eksploitasi pada kurun 2011-2019 mencapai total 2.385 kasus. Jumlah kasus tertinggi terjadi pada kurun 2017 yang mencapai 347 kasus.

Ai Maryati Solihah, Komisioner KPAI mengungkapkan, kemitraan seperti ini menjadi penting, karena masalah TPPO dan kekerasan seksual terhadap anak khususnya eksploitasi seksual komersial anak hanya bisa diatasi melalui kerja sama yang erat antar berbagai pihak, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara, Aparat Penegak Hukum, maupun Non-Pemerintah, dan dalam hal ini, dunia usaha.

“Kami yakin kemitraan dan seminar anti-TPPO dan kekerasan seksual terhadap anak ini akan sangat berguna untuk anak-anak yang menjadi pesertanya. Harapan kami, best-practice yang dimulai oleh Grab ini bisa dicontoh oleh pelaku usaha lain agar kegiatan serupa bisa berlangsung rutin sehingga menimbulkan dampak sosial besar di masyarakat,”lanjutnya.

Sementara itu, Livia Istania DF Iskandar, Wakil Ketua LPSK mengatakan, masalah TPPO dan kekerasan seksual terhadap anak mesti menjadi perhatian semua pihak karena merekalah yang nanti akan jadi penerus dan masa depan bangsa.

“Namun tentu saja untuk bisa mengatasi serta mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan itu diperlukan kerja sama dari berbagai pihak. Karena itu kolaborasi lembaga pemerintah seperti LPSK dan KPAI dengan Grab ini merupakan suatu kegiatan penting yang diharapkan terus berlangsung, baik di Denpasar maupun kota lainnya. Selama ini LPSK lebih banyak bermitra dengan Aparat Penegak Hukum, Penyedia Layanan, dan Perguruan Tinggi. Ini kali pertama langsung melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya perdagangan orang,”beber Livia.

Livia juga memuji mitra pengemudi Grab di Bekasi yang tahun lalu pernah membantu penyelamatan seorang anak korban TPPO yang terlihat linglung saat minta diantarkan mencari alamat. Setelah mendapat informasi yang akurat dari pihak berwenang, mitra pengemudi tersebut kemudian mengantarkan korban sampai ke kantor LPSK di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur untuk mendapatkan perlindungan. Dia berharap dengan pelatihan online melalui GrabAcademy ada lebih banyak lagi mitra pengemudi yang bisa berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan TPPO.

“Merupakan suatu kehormatan bagi Grab dapat berkolaborasi dalam inisiatif di bidang pencegahan dan pemberantasan TPPO. Ini merupakan bagian dari misi 2025 ‘GrabforGood’ yang salah satunya merupakan upaya untuk mewujudkan layanan digital yang aman dan inklusif. Dengan memanfaatkan kapasitas teknologi, platform, dan kerja sama, Grab berkomitmen untuk menciptakan dampak positif dan berkelanjutan. Jangkauan layanan aplikasi Grab di Indonesia sangat luas mencapai 234 kota dari Sabang sampai Merauke, diharapkan dapat menjadi entry point yang sangat penting untuk mengidentifikasi dan mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual komersial anak,” ujar Neneng Goenadi, Managing Director Grab Indonesia.

Sebagai tindak lanjut dari MoU antara Grab Indonesia dengan KPAI dan LPSK, Grab akan menyelenggarakan pelatihan online yang diikuti oleh 200.000 mitra pengemudi Grab se-Indonesia melalui GrabAcademy agar dapat mengenali situasi yang berpotensi mengarah kepada TPPO dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Selain itu, Grab juga menyiapkan sistem dukungan pelaporan melalui tim Layanan Pelanggan yang beroperasi 24 jam selama 7 (tujuh) hari seminggu agar dapat membantu mitra pengemudi yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang TPPO.

Program GrabAcademy telah hadir sejak 2018. Program ini merupakan sebuah platform terintegrasi yang menyediakan berbagai topik pelatihan yang wajib diikuti oleh mitra pengemudi secara berkala dan tersedia secara online dan offline. Versi online GrabAcademy dapat diakses melalui aplikasi mitra pengemudi dan telah memiliki lebih dari 150 modul, dimana setiap modulnya dapat diselesaikan dalam waktu 8-10 menit dengan topik yang bervariasi.

Kerja sama ini merupakan bentuk inovasi berkelanjutan Grab untuk terus dapat memberikan dampak sosial bagi Indonesia. Berdasarkan Laporan Dampak Sosial Grab 2019, diestimasikan bahwa Grab telah berkontribusi sebesar Rp 48,9 triliun melalui pendapatan para mitranya. Angka ini merupakan bagian dari kontribusi Grab sebesar Rp 81,5 triliun terhadap perekonomian Asia Tenggara dalam 12 bulan terakhir (hingga Maret 2019).

Tags: #Grab Indonesia
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Dorong Layanan Lebih Maksimal, MAGI Gelar SWA 2019

Selanjutnya

Kemendag Tingkatkan Ekspor ke Polandia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

oleh Sandy Romualdus
21 Juli 2026 - 07:47

Bank BSN mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan kewirausahaan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan Stabilitas.id - Direktur Network...

Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 33.000 Rekening Penampung

Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

oleh Sandy Romualdus
10 Juli 2026 - 12:52

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengevaluasi revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026 yang diajukan oleh sekitar 105 bank akibat penyesuaian...

Apresiasi Nasabah Milenial, BNI Syariah Gelar Customer Online Gathering

Respons Aturan KUR 5% Presiden Prabowo, OJK Minta Himbara Pertebal Pencadangan

oleh Sandy Romualdus
21 Mei 2026 - 14:50

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta perbankan pelat merah (Himbara) untuk...

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

oleh Sandy Romualdus
13 April 2026 - 14:54

Stabilitas.id — Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan tren pertumbuhan positif meski masih menghadapi tantangan penetrasi pasar yang belum optimal....

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

oleh Stella Gracia
1 April 2026 - 21:53

Stabilitas.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah...

Bank Neo Commerce

OJK Cabut Izin Mitra Pemasaran Efek Bank Neo Commerce (BBYB), Ini Alasannya

oleh Sandy Romualdus
27 Maret 2026 - 15:53

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar kepada PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB)....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Danamon – Manulife Hadirkan Primajaga100

    Danamon-Manulife Indonesia Rilis Primajaga100

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenkeu Monitor 490 Daerah Tertekan Fiskal, Siapkan Suntikan Dana Belanja Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persaingan Asuransi Makin Ketat, Ini Daftar Market Leaders 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Srikandi di Benteng Finansial: Saat Kepemimpinan Intuisi dan Presisi Menjaga Marwah Otoritas

Dukung Jakarta Hijau, Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rorotan & Rawa Badak

Sokong Pengembangan Talenta Digital, BNI Tautkan Solusi Keuangan dengan Prasetiya Mulya

Bank Jakarta – Persija “United for Jakarta”: Dari Sponsorship Menuju Strategic Partnership

Melandai di Akhir Juli 2026, Ini Deretan Tren Cadangan Devisa Indonesia Sepanjang 2026

Akomodir Penghasilan Sampingan Gen Z, Danantara Rancang Skema KPR Adaptif

Bank Jakarta Perkuat Fondasi Transformasi Berkelanjutan melalui Investasi Talenta Teknologi

Sokong Properti Hijau, Bank Mandiri Serahkan Sertifikat Pengurangan Emisi ke Paramount

Borong Lima Penghargaan di PRIMA Awards 2026, Bank bjb Ungguli Layanan Transaksi Digital

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Kemendag Tingkatkan Ekspor ke Polandia

Kemendag Tingkatkan Ekspor ke Polandia

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance