Target pertumbuhan ekonomi 8% era Presiden Prabowo dinilai sulit tercapai akibat lemahnya kepastian hukum. Bank Dunia memproyeksikan ekonomi RI di level 5,0% pada 2026.
Stabilitas.id – Target ambisius pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dibayangi tantangan berat. Masalah penegakan hukum dan buruknya lingkungan bisnis domestik dinilai bakal menjadi batu sandungan utama yang menghambat laju investasi.
Pengamat Ekonomi, Ibrahim Assuaibi, menegaskan bahwa korelasi antara kualitas sistem hukum dan performa ekonomi bukanlah sekadar teori, melainkan fakta yang terjadi di banyak negara. Sistem hukum yang lemah secara langsung akan memangkas produktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sasaran pertumbuhan menuju 8 persen sangat sulit dicapai jika lingkungan bisnisnya rusak seperti kasus hukum yang terjadi sekarang ini,” ujar Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (14/7).
BERITA TERKAIT
Menurut Ibrahim, kepastian hukum adalah indikator paling krusial yang dihitung oleh investor sebelum menanamkan modal. Jika ekosistem hukum tidak mampu memberikan perlindungan yang memadai, pelaku usaha akan mengambil sikap membatasi ekspansi.
“Dengan hukum yang hancur seperti ini, maka tidak ada lagi kepastian hukum. Ditambah lagi kebijakan yang tidak pro pasar, kondisi tersebut akan memicu vote of no confidence (mosi tidak percaya) dari pelaku usaha dan investor. Akibatnya, perekonomian akan terhambat,” tambahnya.
Proyeksi Bank Dunia: Melambat ke 5,0%
Di sisi lain, potret realitas pertumbuhan ekonomi makro Indonesia juga tergambar dari proyeksi lembaga internasional. Bank Dunia (World Bank) dalam laporan Indonesia Economic Prospects (IEP) Juni 2026 memperkirakan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2026 akan melambat di level 5,0%.
Meskipun melambat, angka ini sebenarnya telah direvisi naik dari prediksi Bank Dunia pada April lalu yang sempat menaruh angka pertumbuhan RI di level 4,7%. Koreksi positif ini terjadi berkat kuatnya realisasi kinerja ekonomi pada Triwulan I-2026 serta adanya konsentrasi penyerapan anggaran publik (front-loading) di awal tahun, bukan karena membaiknya risiko eksternal.
Bank Dunia memproyeksikan dinamika PDB Indonesia dalam jangka menengah sebagai berikut:
-
Tahun 2026: Tumbuh 5,0%, ditekan oleh faktor eksternal yang membebani sektor investasi dan ekspor.
-
Tahun 2027–2028: Diprediksi merangkak naik 0,2% menjadi 5,2% seiring pemulihan perlahan permintaan eksternal.
Risiko Ketergantungan Stimulus Fiskal
Dalam struktur pembentuk pertumbuhan jangka pendek, Bank Dunia mencatat bahwa konsumsi swasta masih aman tumbuh di kisaran 5,0% berkat topangan stimulus fiskal. Sementara itu, konsumsi pemerintah melonjak tinggi hingga tumbuh 8,7%.
Namun, Bank Dunia memberikan catatan khusus mengenai risiko ruang fiskal:
“Ketergantungan terhadap konsumsi publik sebagai penyangga pertumbuhan jangka pendek juga disertai risiko, mengingat ruang fiskal yang terbatas dan beban subsidi yang meningkat di tengah peraturan fiskal yang berlaku.”
Risiko fiskal ini semakin diperparah oleh faktor eksternal, terutama konflik di Timur Tengah yang diasumsikan tetap berlanjut sepanjang 2026. Ketegangan geopolitik tersebut memicu disrupsi logistik dan membuat harga minyak mentah Brent bertengger tinggi di kisaran USD 94 per barel.
Angka realitas minyak global tersebut melonjak USD 24 di atas asumsi dasar yang ditetapkan pemerintah dalam APBN 2026. Kondisi ini dipastikan bakal menekan postur anggaran negara akibat membengkaknya alokasi subsidi energi, di tengah tren kebijakan moneter global yang ketat dan tingginya imbal hasil obligasi. ***

















