Stabilitas.id — Tata kelola dan transparansi pengelolaan fiskal Indonesia sukses mencatatkan sejarah baru di panggung internasional. Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) resmi merilis laporan indeks transparansi belanja perpajakan global terbaru yang menempatkan Indonesia di peringkat pertama dunia, mengungguli deretan negara maju seperti Korea Selatan, Australia, Belanda, hingga Jerman.
Berdasarkan hasil penilaian komparatif global yang dirilis pada 11 Mei 2026, skor laporan belanja perpajakan (tax expenditure) Indonesia berhasil meraih posisi teratas dari total 116 negara yang diaudit. Indonesia mengunci peringkat satu dengan raihan skor sebesar 79,9, disusul ketat oleh Korea Selatan di posisi kedua. Sementara itu, posisi berikutnya diisi oleh Australia, Belanda, Kanada, dan Jerman.
Pencapaian ini mencerminkan tren lompatan performa yang konsisten sejak indeks tersebut pertama kali diinisiasi secara global pada tahun 2023. Saat awal diluncurkan, Indonesia bertengger di peringkat ke-15, lalu melesat ke peringkat ke-2 pada tahun 2024, hingga akhirnya sukses merebut takhta posisi teratas pada tahun ini.
BERITA TERKAIT
Penguatan Tax Expenditure Report
Merespons rapor hijau berskala global ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kesuksesan ini merupakan buah dari konsistensi pemerintah dalam memperkuat penyusunan laporan tahunan insentif fiskal melalui Tax Expenditure Report (TER).
Lewat dokumen TER tersebut, otoritas fiskal menyajikan data secara transparan kepada publik mengenai rincian fasilitas perpajakan yang digelontorkan negara. Laporan tersebut mencakup nilai nominal insentif, dasar dan tujuan kebijakan, jenis instrumen pajak yang diringankan, klaster sektor usaha penerima manfaat, hingga proyeksi arah dukungannya terhadap struktur perekonomian makro.
“Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat kualitas transparansi belanja perpajakan sebagai bagian krusial dari tata kelola fiskal yang sehat, kredibel, dan akuntabel,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (22/5/2026).
Mitigasi Risiko Kebocoran Insentif Pajak
Deni menambahkan, keterbukaan informasi terkait belanja perpajakan merupakan pilar penting dalam arsitektur postur APBN. Hal ini dikarenakan setiap diskon atau pembebasan pajak yang diberikan pemerintah—seperti insentif pajak untuk UMKM, KUB perbankan, maupun produk hijau—statusnya setara dengan pengeluaran negara, sehingga wajib diawasi bersama oleh publik dan regulator.
Sebagai rencana aksi ke depan, Kemenkeu akan terus menyempurnakan kualitas pelaporan secara berkala, sekaligus memperketat sistem monitoring dan evaluasi (monev) pasca-pemberian insentif. Langkah ini krusial guna memastikan bahwa fasilitas fiskal yang dilepas tepat sasaran dan memberikan dampak multiplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi, bukan justru memicu kebocoran penerimaan negara.
Sebagai informasi, GTETI diakui sebagai indeks komparatif independen pertama di dunia yang mengukur kepatuhan, keteraturan, kualitas, dan cakupan laporan belanja perpajakan (tax expenditures) lintas negara dengan misi meningkatkan standar akuntabilitas fiskal global. ***
Rapor Historis & Peta Persaingan Skor Transparansi Pajak Global (GTETI 2026)
| Peringkat Global | Negara Peserta Indeks | Skor Aktual Transparansi | Dokumen Instrumen Evaluasi | Rekam Jejak Peringkat Indonesia |
| Peringkat 1 | INDONESIA | 79,9 | Tax Expenditure Report (TER) | 2026: Peringkat 1 (Top Teratas) |
| Peringkat 2 | Korea Selatan | Dibawah 79,9 | Laporan Insentif Fiskal Nasional | 2024: Peringkat 2 (Runner Up) |
| Peringkat 3 | Australia | Terbuka / Transparan | Laporan Belanja Pajak Sektoral | 2023: Peringkat 15 (Inisiasi Awal) |
| Peringkat 4 | Belanda | Terbuka / Transparan | Audit Anggaran Kepatuhan Pajak | Total Peserta: 116 Negara Dunia |
| Peringkat 5 | Kanada / Jerman | Terbuka / Transparan | Transparansi Subsidi & Komisi Efek | Kategori Penilaian: Kualitas & Cakupan |

















