• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi Industri

KemenKopUKM: Ekonom UGM Dukung Percepat Pemabahasan RUU Perkoperasian

Pembentukan Lembaga Pengawas Simpan Pinjam Koperasi (LPK) yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendapatkan dukungan dari kalangan akademisi

by Stella Gracia
14 Desember 2023 - 16:52
12
VIEWS
KemenKopUKM: Ekonom UGM Dukung Percepat Pemabahasan RUU Perkoperasian
0
SHARES
12
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id – Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM mendukung pembentukkan Lembaga Pengawas Simpan Pinjam Koperasi dan pembahasan UU Perkoperasian yang harus segera diselesaikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Diungkapkan Pengamat Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Revrisond Baswir, dalam keterangan resminya di Yogyakarta, pada Kamis (14/12/23).

  • Baca juga: Koperasi Harus Bertanggung Jawab Atas Tindakan Pengurusnya

Menurut Revrisond, kehadiran lembaga pengawas usaha simpan pinjam koperasi merupakan kebutuhan mendesak bukan hanya bagi KemenKopUKM tetapi untuk seluruh gerakan koperasi di Indonesia.

BERITA TERKAIT

Koperasi Harus Bertanggung Jawab Atas Tindakan Pengurusnya

Menakar Realita Digitalisasi Koperasi: Belajar dari Al Ittifaq, Terbentur Kesenjangan Lapangan

Analis: Program Koperasi Desa Merah Putih Diproyeksikan Beri Sentimen Positif untuk Koleksi BBRI

RUU Perkoperasian Jadi Momentum Perkuat Peran Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Nasional

“Pembentukan lembaga tersebut akan menjadikan industri usaha simpan pinjam koperasi menjadi lebih kokoh dan sehat,” ungkapnya.

Lembaga tersebut akan berperan besar dalam memberi arah pengembangan industri usaha simpan pinjam yang lebih jelas. Menurutnya, reformasi usaha simpan pinjam koperasi di Indonesia bukan kerja semalam.

“Untuk menata kembali industri simpan pinjam, harus dibuat peta jalan yang jelas kemana arahnya, sehingga tidak tambal sulam,” jelasnya.

  • Baca juga: Menakar Realita Digitalisasi Koperasi: Belajar dari Al Ittifaq, Terbentur Kesenjangan Lapangan

Untuk itu, Akademisi UGM tersebut, mendesak DPR RI agar secepatnya merampungkan pembahasan RUU Perkoperasian. Sebab, tidak mungkin untuk mereformasi koperasi di Indonesia secara sistemik tanpa mereformasi regulasinya.

“Koperasi ini entitas yang disebut dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33, sehingga harus menjadi concern para legislator,” lanjut Revrisond.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Perkoperasian KemenkopUKM, Ahmad Zabadi, menyambut baik gagasan Revrisond yang bisa memperkaya substansi RUU Perkoperasian mendatang.

“Betul, bahwa jumlah pelaku usaha simpan pinjam yang banyak itu menjadi tantangan dalam pengawasannya. Konsolidasi usaha kita dorong melalui merger atau amalgamasi,” ungkapnya.

Zabadi mengatakan, hal tersebut akan lebih efektif dengan adanya Lembaga Pengawas Simpan Pinjam Koperasi. Pemberian izin usaha simpan pinjam yang terpusat, dapat menyaring koperasi yang didirikan berbasis nilai dan prinsip koperasi, dan yang hanya memanfaatkan badan hukum koperasi.

  • Baca juga: Analis: Program Koperasi Desa Merah Putih Diproyeksikan Beri Sentimen Positif untuk Koleksi BBRI

Melihat kasus sebelumnya, banyak pelaku industri keuangan masuk ke usaha simpan pinjam, dengan memanfaatkan loop hole dari kemudahan perizinan serta lemahnya pengawasan di koperasi.

“Maka, dengan adanya lembaga tersebut, pengawasan akan makin efektif, dan menghilangkan arbitrase regulasi dalam pengawasan simpan pinjam dengan industri keuangan. Kita desain agar lembaga ini benar-benar menjadi ujung tombak purifikasi (pemurnian) usaha simpan pinjam koperasi di Indonesia sesuai dengan jati diri koperasi,” tutup Zabadi.***

Tags: Ekonom UGMKemenkopUKMKoperasiLPKRUU Perkoperasian
 
 
 
 
 
Previous Post

Penuhi Kebutuhan Nasabah Saat Libur Nataru, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 23,2 Triliun

Next Post

CIMB Niaga Dorong Gaya Hidup Sehat dengan Sport Center “Gelora CIMB Niaga”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Indonesia Peringkat Pertama Modest Fashion Dunia, BI dan Kemendag Pacu Ekspor Wastra Nusantara

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 12:00

Indonesia peringkat 1 dunia sektor modest fashion SGIE 2025/2026. Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman buka IN2MOTIONFEST x JMFW...

Pilar Pertamina Hijau: Patra Logistik Sulap Sekam dan Jerami Jadi Energi Alternatif

Pasok 1.500 SPBU: Patra Logistik Terapkan Standar Baru Perawatan 500 Mobil Tangki BBM

by Stella Gracia
2 Oktober 2026 - 12:12

Patra Logistik menerapkan standar baru SK 007 di Fuel Terminal Boyolali guna mengoptimalkan perawatan 500 mobil tangki BBM pemasok 1.500...

Tembus 75 Ribu Unit, Polytron Pamerkan Fox-Series dan Guyur Subsidi Rp6 Juta di GIIAS Semarang

Tembus 75 Ribu Unit, Polytron Pamerkan Fox-Series dan Guyur Subsidi Rp6 Juta di GIIAS Semarang

by Sandy Romualdus
2 Oktober 2026 - 10:37

Penjualan motor listrik Polytron sukses menembus 75 ribu unit secara nasional. Perusahaan agresif menebar subsidi Rp6 juta pada ajang GIIAS...

Perkuat Rantai Pasok Pertamina Patra Niaga, Patra Logistik Perluas Manajemen Armada ke Wilayah Barat

Perkuat Rantai Pasok Pertamina Patra Niaga, Patra Logistik Perluas Manajemen Armada ke Wilayah Barat

by Stella Gracia
1 Oktober 2026 - 12:12

Patra Logistik resmi mengelola distribusi BBM di seluruh Pulau Jawa setelah memperluas layanan Fleet Management ke tujuh terminal di Jawa...

Halal Indo 2026 Raup Transaksi Ratusan Miliar, Kemenperin Desak Realisasi Bisnis Nyata

Halal Indo 2026 Raup Transaksi Ratusan Miliar, Kemenperin Desak Realisasi Bisnis Nyata

by Stella Gracia
29 September 2026 - 15:08

Kemenperin membukukan komitmen transaksi Rp622 miliar pada Halal Indo 2026 guna memperkuat posisi Indonesia sebagai basis produsen halal global. Stabilitas.id...

Realokasi Modal Rp14 Triliun, Divestasi Chandra Asri Justru Bawa SCG Rajai Penjualan ASEAN

Realokasi Modal Rp14 Triliun, Divestasi Chandra Asri Justru Bawa SCG Rajai Penjualan ASEAN

by Sandy Romualdus
24 September 2026 - 12:27

Bagi SCG, melepaskan sebagian jangkar di satu sisi (Chandra Asri) ternyata bukan untuk berlayar pergi, melainkan untuk kembali membanjiri pasar...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

Dirut Bank BSN, Alex Sofjan Noor: Masa Depan Keuangan Syariah Butuh Peran Serta Generasi Muda

Daya Beli Tertekan Inflasi Pangan, Saldo Rekening di Bawah Rp100 Juta Turun ke Rp1,66 Juta

Saham HSC Keluar dari IHSG, Analis: Investor Asing Butuh Bukti Penegakan Hukum Nyata

BREN, DSSA, hingga BYAN Masuk Daftar 80 Saham HSC yang Dikeluarkan dari IHSG

Payung Hukum Mengacu PMK 11/2016, Kemenkeu Pertahankan Penyaluran Gaji PNS di Perbankan

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

Topang Likuiditas Industri, LPS Jaga Selisih Bunga Penjaminan BPR terhadap Bank Umum

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
CIMB Niaga Dorong Gaya Hidup Sehat dengan Sport Center “Gelora CIMB Niaga”

CIMB Niaga Dorong Gaya Hidup Sehat dengan Sport Center “Gelora CIMB Niaga”

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance