JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia memberikan layanan kebanksentralan digital kepada stakeholders Pemerintah maupun non-pemerintah.
Hal ini ditandai dengan peluncuran Bank Indonesia Core Banking System (BI-CBS), aplikasi perizinan terpadu Bank Indonesia e-Licensing, serta penunjukan BI sebagai agen penata usaha dan agen pembayar Surat Berharga Syariah Negara dalam valuta asing (SBSN Valas) yang diterbitkan di Pasar Internasional.
Peluncuran dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo yang disaksikan oleh Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Suahasil Nazara, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia, Santoso Liem di Jakarta, pada Kamis (15/9/22).
BERITA TERKAIT
BI-CBS telah diintegrasikan dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) untuk mendukung efisiensi pengelolaan APBN Pemerintah, serta memberikan kemudahan layanan kas Pemerintah melalui otomasi pemrosesan transaksi, realtime settlement process, dan paperless.
Selain itu BI-CBS juga telah diintegrasikan dengan BI-FAST sehingga proses transaksi keuangan dapat dilakukan secara seketika dan non-stop 24/7.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Suahasil Nazara juga menyampaikan apresiasi terhadap layanan kebanksentralan BI dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan.
Dalam hal ini, layanan BI-CBS mendukung penyelesaian transaksi pemerintah baik dalam rupiah maupun valas. Sementara e-Licensing yang telah diintegrasikan dengan portal Indonesia National Single Window (INSW) dan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) Kementerian Keuangan mendukung implementasi Perizinan Pembawaan Uang Kertas Asing.
Sebagai informasi, Layanan Kebanksentralan Bank Indonesia antara lain mencakup penyelesaian transaksi Pemerintah dalam rupiah maupun valas, penatausahaan global bond Pemerintah, penatausahaan dan repayment utang/hibah Pemerintah termasuk dalam rangka Kerjasama Keuangan Internasional, jasa advisory terkait Loan Agreement Pemerintah, serta layanan penarikan pinjaman luar negeri Pemerintah dalam bentuk penerbitan dan pengelolaan Letter of Credit (LC).
Selain Pemerintah dan kementerian/lembaga terkait, Bank Indonesia juga memberikan layanan kebanksentralan bagi Perbankan dan stakeholders non-bank, berupa penatausahaan rekening giro rupiah dan valas, layanan kepesertaan Financial Market Infrastructure, serta perizinan di bidang Moneter, Makroprudensial dan SP dan PUR.
Melalui peresmian ini, BI berharap dapat memperkuat engagement dan networking dalam upaya bersama mewujudkan layanan kebanksentralan terbaik serta berkontribusi nyata bagi perekonomian Nasional.***

















