JAKARTA, Stabilitas.id – Posisi ULN Indonesia pada akhir Juli 2022 tercatat sebesar 400,4 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar 403,6 miliar dolar AS.
Secara tahunan, posisi ULN Juli 2022 mengalami kontraksi sebesar 4,1% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,2% (yoy).
Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta.
BERITA TERKAIT
Selain itu, Posisi ULN Pemerintah pada Juli 2022 sebesar 185,6 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar 187,3 miliar dolar AS.
Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 9,9% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada Juni 2022 yang sebesar 8,6% (yoy).
Penurunan ULN Pemerintah terjadi akibat adanya pergeseran penempatan dana oleh investor nonresiden di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Sementara itu, Posisi ULN swasta pada Juli 2022 tercatat sebesar 206,3 miliar dolar AS, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 207,7 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 1,2% (yoy), lebih dalam dari kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 0,7% (yoy).
Perkembangan tersebut disebabkan oleh kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporation) masing-masing sebesar 2,0% (yoy) dan 0,9% (yoy) terutama karena pembayaran neto surat utang.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada bulan Juli 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,7%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 31,8%. S
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.***

















