JAKARTA, Stabilitas.id – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, melantik Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) periode 2024-2029.
Pelantikan dilakukan berdasarkan hasil seleksi terbuka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, yang berlangsung di Jakarta, pada Rabu (13/3/24).
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.
BERITA TERKAIT
“Saya berharap Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik akan terus membangun trust, confidence, dan memperluas sinergi, kolaborasi dengan seluruh ekosistem pembangunan perumahan,” ungkap Menkeu.
Menkeu mengharapkan, para jajaran yang dilantik mampu menciptakan sinergi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) BP Tapera yang memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalitas.
“Ciptakan lingkungan kerja yang positif. Tata kelola yang baik, bisnis proses yang efisien, SDM yang tertata dengan baik, dan juga sistem untuk bisa membangun pengelolaan tabungan perumahan rakyat sangat dibutuhkan,” lanjut Menkeu.
Menyangkut anggaran tahun 2024, Menkeu mengatakan telah menyetujui anggaran sebesar Rp229,06 miliar untuk BP Tapera, meningkat 8,7 persen dari Rencana Kerja Anggaran Tahun (RKAT) 2023.
“Saya harap ini menjadi modal awal bagi para komisioner dan deputi komisioner agar bisa bekerja menyempurnakan hal-hal yang masih kurang dan terus meningkatkan kinerja, baik dari sisi internal organisasi maupun dari umpamanya dari bekerja yang menyangkut kebutuhan dan menjawab harapan masyarakat,” jelas Menkeu.
Sebagai informasi, jajaran BP Tapera yang dilantik adalah Heru Pudyo Nugroho selaku Komisioner, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Sugiyarto, Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Doddy Bursman, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Sid Herdi Kusuma, dan Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi Wilson Lie Simatupang.***

















