• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Asuransi

Mitigasi Risiko Pindar, OJK Resmikan Program Dukungan Asuransi

by Stella Gracia
16 Desember 2025 - 23:35
78
VIEWS
Mitigasi Risiko Pindar, OJK Resmikan Program Dukungan Asuransi
0
SHARES
78
VIEWS

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Program Dukungan Asuransi sebagai upaya memperkuat ekosistem serta memitigasi risiko dalam industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pinjaman Daring (Pindar).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, kehadiran asuransi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan industri Pindar yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.

  • Baca juga: PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

“Keberadaan asuransi pun diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong pertumbuhan industri Pindar yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan,” ujar Ogi dalam sambutannya pada Peluncuran Program Dukungan Asuransi dalam Penguatan Ekosistem Penyelenggaraan LPBBTI di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

BERITA TERKAIT

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

Literasi Asuransi di Angka 42,84 Persen, DAI Perkuat Edukasi UMKM di 7 Kota

Ogi menjelaskan, meskipun program ini tidak bersifat mandatory, penyelenggaraan produk asuransi bagi LPBBTI dalam bentuk asuransi kredit diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif perlindungan bagi lender yang menyalurkan pembiayaan melalui platform Pindar.

Program dukungan asuransi tersebut juga telah tercantum dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023–2028 yang disusun OJK.

Lebih lanjut, Ogi mengakui bahwa penyelenggaraan asuransi kredit untuk Pindar memiliki tingkat risiko yang relatif tinggi. Namun demikian, OJK meyakini bahwa dengan penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang efektif serta berpedoman pada ketentuan regulasi yang berlaku, produk asuransi kredit dapat memberikan manfaat signifikan bagi industri asuransi maupun industri Pindar.

“Beberapa aspek regulasi dan mitigasi risiko yang perlu diperhatikan antara lain pembebanan premi kepada pihak yang menghadapi risiko, penerapan ketentuan pembagian risiko atau risk sharing, penggunaan sistem informasi yang andal, penilaian risiko yang komprehensif, serta analisis klaim yang akurat,” kata Ogi.

  • Baca juga: Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

Ogi menegaskan, premi asuransi harus menjadi bagian dari biaya manfaat ekonomi Pindar dengan jangka waktu pertanggungan sekitar 12 bulan. Dengan skema tersebut, dukungan asuransi diharapkan dapat memperkuat posisi Pindar sebagai alternatif pendanaan bagi masyarakat nonbankable, sekaligus tetap memberikan pelindungan bagi lender.

Selain itu, penyelenggara Pindar diwajibkan menerapkan kebijakan evaluasi pertanggungan secara berkala yang adil bagi seluruh pihak dalam perjanjian. Ogi juga menekankan bahwa kenaikan premi hanya dapat dilakukan saat renewal, dan tidak diperkenankan ketika masa pertanggungan masih berjalan.

Penguatan Industri Pindar

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan bahwa program dukungan asuransi ini memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan industri Pindar.

“Dengan adanya asuransi ini, industri Pindar akan bertumbuh dengan baik dan diharapkan bisa menyelesaikan berbagai isu yang masih kita hadapi,” ujar Agusman.

  • Baca juga: Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

Agusman menjelaskan, pada tahap awal, asuransi kredit tersebut ditujukan bagi lender institusi. Ke depan, cakupan program akan terus dikembangkan agar dapat menjangkau seluruh lender, termasuk lender ritel.

Peluncuran program ini turut dihadiri oleh Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan, Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI) sekaligus Ketua Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO) Yulius Bhayangkara, serta Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar, bersama perwakilan dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).***

Tags: asuransi kredit fintech lendingasuransi masuk industri pinjolekosistem pinjaman daring diperkuatindustri fintech Indonesia 2025kebijakan baru OJK fintechojkOJK dorong pinjol berkelanjutanOJK lindungi lender fintechOJK perkuat pinjaman daringOJK resmikan program baruperlindungan investor pinjolpinjaman daring nonbankablepinjol legal makin aman
 
 
 
 
 
Previous Post

Lebih Dari Dua Dekade Melantai di BEI, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Next Post

BI: Penjualan Eceran November 2025 Diprediksi Menguat 5,9%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Kerek Deposit Facility dan Pangkas GWM Perbankan

by Sandy Romualdus
22 Oktober 2026 - 09:23

BI mempertahankan BI-Rate di 5,75 persen, menaikkan Deposit Facility jadi 5 persen, serta memangkas GWM perbankan 200 bps guna memacu...

Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

by Sandy Romualdus
21 Oktober 2026 - 20:10

OJK bersama Bareskrim Polri menyerahkan surat sanksi denda Rp2,1 triliun kepada pelanggar kasus saham DSSA, BREN, dan CUAN serta menindak...

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

by Sandy Romualdus
21 Oktober 2026 - 20:06

OJK menggelar dialog bersama investor institusional global untuk menegaskan komitmen 8 aksi reformasi pasar modal dan penegakan sanksi denda Rp2,5...

Sinergi Bank Digital dan Pindar, Krom Bank serta Easycash Teken Kerja Sama Channeling

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 13:43

OJK mencatat aset industri keuangan syariah tumbuh 8,19 persen mencapai Rp3.231 triliun dan memperkuat peran DPS bersama DSN-MUI dalam Ijtima'...

LPS: Konsumen Optimis ke Depan, Meski Persepsi Ekonomi Saat Ini Melemah

Topang Likuiditas Industri, LPS Jaga Selisih Bunga Penjaminan BPR terhadap Bank Umum

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 13:29

LPS mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan BPR sebesar 6,25 persen hingga Januari 2027 guna melindungi 99 persen rekening nasabah dan menjaga...

Aset Dapen Terpusat di Jakarta, BPA Brokers Bidik Pendampingan Korporasi di Sentra Ekonomi Daerah

Aset Dapen Terpusat di Jakarta, BPA Brokers Bidik Pendampingan Korporasi di Sentra Ekonomi Daerah

by Sandy Romualdus
20 Oktober 2026 - 17:46

BPA Brokers menghadirkan layanan konsultasi tata kelola DPPK dan DPLK guna membantu korporasi menyusun strategi dana pensiun karyawan yang berkelanjutan....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Kerek Deposit Facility dan Pangkas GWM Perbankan

Pangsa Pasar Sentuh 7 Persen, BI Pacu Pendalaman Sukuk Sekunder dan Repo Syariah

Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

Jaring Talenta Vokasi Global, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Berstandar Internasional

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

JLL Ungkap Pasar Properti Indonesia Masuki Era Desentralisasi dan Aset Digital

Gandeng Danantara dan BNSP, Kemnaker Perkuat Ekosistem Sertifikasi Tenaga Kerja BUMN

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
BI: Penjualan Eceran November 2025 Diprediksi Menguat 5,9%

BI: Penjualan Eceran November 2025 Diprediksi Menguat 5,9%

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance