JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas kerja, perbaikan proses bisnis, dan percepatan layanan kepada stakeholders. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai OJK.
“Penandatanganan ini merupakan penegasan kembali atas komitmen kita semua dalam meningkatkan kualitas kerja dan perbaikan proses bisnis, serta secara terus menerus meningkatkan dan melakukan percepatan layanan kepada stakeholder,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar pada Jumat (02/02/2024).
Mahendra menekankan pentingnya integritas dalam mewujudkan ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas. “Integritas menjadi pilar utama bagi OJK dalam menjalankan tugasnya, dan ini harus menjadi komitmen bersama seluruh pegawai OJK,” tegasnya.
BERITA TERKAIT
Pada kesempatan itu, Mahendra juga menyampaikan apresiasi atas kinerja OJK selama 2023, terutama dalam hal Pencegahan korupsi, tata kelola internal, dan transparansi, dibuktikan dengan diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2022.
Mahendra mengajak seluruh pegawai OJK untuk menjalankan seluruh komitmen kesepakatan kinerja dan pakta integritas secara sungguh-sungguh. “Mari kita jadikan integritas sebagai budaya kerja dan terus meningkatkan kinerja OJK untuk mewujudkan sektor jasa keuangan yang sehat, stabil, dan efisien,” pungkasnya.
Penulis : Tsavirha Almara

















