• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Laporan Utama

MIAP: Peredaran Oli Palsu Diprediksi Lampaui Software

by Sandy Romualdus
25 Februari 2015 - 00:00
11
VIEWS
MIAP: Peredaran Oli Palsu Diprediksi Lampaui Software
0
SHARES
11
VIEWS

Jakarta – Potensi kerugian bagi perekonomian terus meningkat setiap tahunnya. Survey Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) terhadapat 7 produk yang sering dipalsukan (tahun 2014), diperkirakan merugikan perekonomian hingga Rp65,1 triliun. Angka tersebut melonjak tajam dari survey 2010 yang memperkirakan potensi kerugian perekonomian di level Rp43,2 triliun.

Justisiari Perdana Kusumah – Sekretaris Jenderal MIAP menjelaskan hasil survei 2014 mencatat bahwa komoditas pakaian, tinta printer, barang dari kulit dan software merupakan produk-produk palsu yang paling banyak beredar.

  • Baca juga: Daya Beli Tertekan Inflasi Pangan, Saldo Rekening di Bawah Rp100 Juta Turun ke Rp1,66 Juta

“Persentase produk tinta printer mencapai 49.4%, pakaian palsu mencapai 38.90%, diikuti oleh barang dari kulit 37.20%, dan software 33.50%. Sisanya produk kosmetika palsu 12.60%, makanan dan minuman palsu 8.50%, dan  produk farmasi palsu 3.80%,” ungkap Justisiari dalam media brifing di Jakarta, Rabu (25/2).

BERITA TERKAIT

No Content Available

Yang tidak kalah menariknya, lanjut Justisiari, bahwa  diluar ke-7 industri yang menjadi obyek survai MIAP tersebut, banyak juga industri-industri lainnya yang rentan terhadap praktek pemalsuan, seperti spare part otomotif, oli (pelumas) dan produk-produk lain yang secara nyata merugikan konsumen.

“Oli yang dipalsukan itu beragam. Namun banyak juga yang mencari produk oli terkenal, tetapi palsu. Ini kuantitas pemalsuan oli bisa melampaui software karena kita lihat saja begitu banyak pengguna motor,” ungkap Justisiari.

Dia akhir 2014 lalu, lanjut dia, MIAP bersama Polda Metro Jaya menindak sebanyak 10 titik peredaran oli palsu. “Jadi ini ada oli daur ulang, juga oli yang belum ada nomor produk terdaftar (NPT). Yang tidak ada NPT ini rata-rata oli dari luar,” pungkas Justisiari.

  • Baca juga: Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Dia menambahkan, sejauh ini produsen oli dari luar negeri terlihat begitu sensitif ketika ada laporan distributor lokal. Namun demikian, tidak sedikit pula pemilik merek luar yang tidak begitu responsif terhadap peredaran produk mereka yang dipalsukan. Sehingga, ketika laporan pelanggaran hak cipta masuk dalam delik aduan, maka sulit untuk diberantas aktivitas pemalsuan tersebut.

“Jadi kita minta para pemilik merek itu untuk pertegas keberadaan atau lisensi mereka di dalam negeri sehingga aktivitas ekspor-impor lebih terkontrol, dan distributor atau pihak yang diberikan lisensi bisa melakukan pelaporan ketika ditemukan pemalsuan merek terkait,” pungkas AKBP Drs. Rusharyanto, Penyidik Mabes Polri di kesempatan yang sama.

Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya telah mencoba menjerat pemalsuan dengan UU lain seperti UU Perlindungan Konsumen dengan kurungan 5 tahun dan denda Rp2 miliar, UU Perindustrian 5 tahun kurungan dan denda Rp3 miliar, juga UU Migas dengan masa kurungan 5-6 tahun. “Kita malah pernah menjerat pemalsuan dengan UU Kesehatan dengan masa kurungan 12 tahun penjara,” kata Rusharyanto.

Namun dia menambahkan, MIAP dianjurkan untuk mengusulkan ke dalam UU Merek dan UU Paten yang saat ini sudah masuk ke DPR, bahwa penyidik dari PNS sebaiknya diberikan kewenangan untuk menjuntokan pelaku pemalsuan dengan pasal lain, seperti halnya polisi.

Rusharyanto juga meminta, agar dalam pembahasan UU Merek dan Paten tersebut, sanksi harus lebih dipertegas, karena pemilik tempat seperti Mall hanya diatur di UU hak cipta dengan denda terbatas. “Jadi jumlah denda harus diseuaikan dengan kerugian, jangan limited,” pungkas dia.

  • Baca juga: Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

Sanksi yang mengatur terkait tindakan pemalsuan berdasarkan UU Merek No. 15  tahun 2001, adalah masa kurungan 5 tahun dan denda Rp 1 miliar. Sementara konsumen antara dipidana dengan kurungan 1 tahun dengan denda Rp200 juta.

Selain itu, lanjut dia, perlu penataan lisensi untuk pihak yang berdagang, tidak seperti sekarang yang marak melalui online sehingga tidak ada pertanggungjawaban hukum. Misalnya terkait garansi, asuransi, ketika terjadi pemalsuan.

Tags: miap,pemalsuan
 
 
 
 
 
Previous Post

Dukung Pasar Ritel, Tugu Mandiri Gandeng CIMB Niaga

Next Post

Karena Perempuan Lebih Paham Risiko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Sejarah Uang

Daya Beli Tertekan Inflasi Pangan, Saldo Rekening di Bawah Rp100 Juta Turun ke Rp1,66 Juta

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 14:20

INDEF menyoroti fenomena makan tabungan akibat inflasi pangan di atas 5 persen yang membuat rata-rata saldo tabungan di bawah Rp100...

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

by Sandy Romualdus
21 Juli 2026 - 07:47

Bank BSN mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan kewirausahaan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan Stabilitas.id - Direktur Network...

Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 33.000 Rekening Penampung

Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

by Sandy Romualdus
10 Juli 2026 - 12:52

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengevaluasi revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026 yang diajukan oleh sekitar 105 bank akibat penyesuaian...

Respons Aturan KUR 5% Presiden Prabowo, OJK Minta Himbara Pertebal Pencadangan

by Sandy Romualdus
21 Mei 2026 - 14:50

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta perbankan pelat merah (Himbara) untuk...

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

by Sandy Romualdus
13 April 2026 - 14:54

Stabilitas.id — Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan tren pertumbuhan positif meski masih menghadapi tantangan penetrasi pasar yang belum optimal....

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

by Stella Gracia
1 April 2026 - 21:53

Stabilitas.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Kerek Deposit Facility dan Pangkas GWM Perbankan

Pangsa Pasar Sentuh 7 Persen, BI Pacu Pendalaman Sukuk Sekunder dan Repo Syariah

Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

Jaring Talenta Vokasi Global, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Berstandar Internasional

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

JLL Ungkap Pasar Properti Indonesia Masuki Era Desentralisasi dan Aset Digital

Gandeng Danantara dan BNSP, Kemnaker Perkuat Ekosistem Sertifikasi Tenaga Kerja BUMN

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
CIMB Niaga Serahkan Donasi AMDB 2014 Senilai Rp300 Juta ke Dua Yayasan

CIMB Niaga Serahkan Donasi AMDB 2014 Senilai Rp300 Juta ke Dua Yayasan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance